KPK Kini Periksa Politisi Golkar Terkait Kasus Damayanti

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Kamis, 28 April 2016 | 12:35 WIB
KPK Kini Periksa Politisi Golkar Terkait Kasus Damayanti
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. [suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap proyek infrastruktur  jalan di seram Ambon pada kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang melibatkan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti. Setelah menetapkan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Taufan Tiro, pada hari ini, Kamis (28/4/2016) KPK langsung memeriksa Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Elion Numberi.
 
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis(28/4/2016).
 
Untuk diketahui, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tujuh orang tersangka. Dan yang terakhir ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK adalah Anggota Komisi V dari Fraksi PAN, Andi Taufan Tiro dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX wilayah Maluku dan Maluku Utara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Amran HI Mustary.
 
Andi Taufan  disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang tentang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Sementara Amran disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesati  juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.
 
Dan dari tujuh tersangka tersabut, baru berkas perkara Direktur PT. Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir yang  sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini, proses sidangnya sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi.
 
Dan dalam sidang perdana dengan agenda  pembacaan surat dakwaan Abdul Khoir, nama Andi Taufan dan Amran muncul setelah Abdul Khoir dinyatakan telah menyuap anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp4,28 miliar untuk meloloskan proyek program aspirasi DPR yang disalurkan untuk proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.
 
Abdul Khoir didakwa menyuap anggota Komisi V lain yakni Andi Taufan Tiro, Musa Zainuddin, dan Budi Supriyanto serta Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary dengan jumlah seluruhnya Rp21,8 miliar, 1,6 juta dolar Singapura dan 72,7 ribu dolar Amerika untuk meloloskan proyek tersebut.
 
"Terdakwa Abdul Khoir selaku Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama telah melakukan atau turut serta memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberikan uang yang seluruhnya berjumlah Rp21,2 miliar,1,6 juta dolar Singapura dan 72,7 ribu dolar Amerika  kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kristanti Yuni Purwanti, saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2016).
 
Jaksa kemudian mendakwa Abdul Khoir dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Uang Hingga Perhiasan Ditemukan Penyidik KPK di Rumah Dinas Bupati Klaten

Uang Hingga Perhiasan Ditemukan Penyidik KPK di Rumah Dinas Bupati Klaten

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:57 WIB

Beredar Video Nusron Wahid Ditangkap, KPK: Bukan Jemput Paksa

Beredar Video Nusron Wahid Ditangkap, KPK: Bukan Jemput Paksa

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:40 WIB

Dua Kali Lipat Era Jokowi! OTT KPK Meningkat Tajam di 2 Tahun Pemerintahan Prabowo

Dua Kali Lipat Era Jokowi! OTT KPK Meningkat Tajam di 2 Tahun Pemerintahan Prabowo

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:22 WIB

Bos PT Cahaya Mas Cemerlang dan Eks Wakil Ketua DPD PAN Ditetapkan Tersangka Suap Rejang Lebong

Bos PT Cahaya Mas Cemerlang dan Eks Wakil Ketua DPD PAN Ditetapkan Tersangka Suap Rejang Lebong

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:05 WIB

Sebut Jakarta Barometer Nasional, Wakil Ketua KPK Juluki Pramono 'Presiden Kecil'

Sebut Jakarta Barometer Nasional, Wakil Ketua KPK Juluki Pramono 'Presiden Kecil'

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:36 WIB

Mangkir dari Panggilan KPK! Nusron Wahid Terbang ke Malaysia via Batam dan Singapura

Mangkir dari Panggilan KPK! Nusron Wahid Terbang ke Malaysia via Batam dan Singapura

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Khalid Basalamah Kembalikan USD 354,5 Ribu ke KPK, Duit USD 200 Ribu Ikut Disita

Khalid Basalamah Kembalikan USD 354,5 Ribu ke KPK, Duit USD 200 Ribu Ikut Disita

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:48 WIB

Geledah Kantor BNPB dan 7 Lokasi Lain, KPK Sita Uang, Perhiasan hingga 3 Unit Mobil

Geledah Kantor BNPB dan 7 Lokasi Lain, KPK Sita Uang, Perhiasan hingga 3 Unit Mobil

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:40 WIB

Bahlil Ngaku Belum Tahu Nusron Wahid Ada di Malaysia

Bahlil Ngaku Belum Tahu Nusron Wahid Ada di Malaysia

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:40 WIB

Susahnya Memanggil Nusron Wahid: Mangkir dari KPK, Malah Terbang ke Malaysia

Susahnya Memanggil Nusron Wahid: Mangkir dari KPK, Malah Terbang ke Malaysia

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Terkini

Polda Jateng Bongkar Judi Togel di Tiga Daerah, Uang Rp2,4 Miliar Diblokir

Polda Jateng Bongkar Judi Togel di Tiga Daerah, Uang Rp2,4 Miliar Diblokir

Jawa Tengah | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:34 WIB

Gol Almeida Selamatkan Java United FC, Tetapi Tiga Poin Gagal Dibawa Pulang

Gol Almeida Selamatkan Java United FC, Tetapi Tiga Poin Gagal Dibawa Pulang

Jawa Tengah | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Truk Dalmas Diserang Bom Molotov di Dago Bandung, Tiga Polisi Terluka

Truk Dalmas Diserang Bom Molotov di Dago Bandung, Tiga Polisi Terluka

Jabar | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Suhu Tembus 38 Derajat Celsius, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Kekeringan

Suhu Tembus 38 Derajat Celsius, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Kekeringan

Jabar | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:12 WIB

Sempat Lempar Mercon dan Batu, Massa Mahasiswa di DPRD DIY Akhirnya Dibubarkan

Sempat Lempar Mercon dan Batu, Massa Mahasiswa di DPRD DIY Akhirnya Dibubarkan

Jogja | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:11 WIB

Khalid Basalamah Setor 554.500 Dolar AS ke KPK dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Khalid Basalamah Setor 554.500 Dolar AS ke KPK dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Jatim | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Pendiri CAN Borneo Luruskan Isi Pertemuan Relawan dengan Menteri Kehutanan

Pendiri CAN Borneo Luruskan Isi Pertemuan Relawan dengan Menteri Kehutanan

Jabar | Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Heboh Nelayan Asal Sumenep Ditangkap di Australia, Begini Kronologinya

Heboh Nelayan Asal Sumenep Ditangkap di Australia, Begini Kronologinya

Jatim | Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Bidik Layanan Keimigrasian di Silangit, Imigrasi Sumut Dorong Pembangunan Kanim Taput Dekat Bandara

Bidik Layanan Keimigrasian di Silangit, Imigrasi Sumut Dorong Pembangunan Kanim Taput Dekat Bandara

Sumut | Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Midea Paling Ideal Hadir di Medan, Perkenalkan Elektronik Rumah Tangga Berbasis AI

Midea Paling Ideal Hadir di Medan, Perkenalkan Elektronik Rumah Tangga Berbasis AI

Sumut | Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:33 WIB

×