Menhan: Kebebasan Pendapat Tetap Harus Sesuai UU

Dythia Novianty, Bagus Santosa

Jum'at, 13 Mei 2016 | 19:15 WIB
Menhan: Kebebasan Pendapat Tetap Harus Sesuai UU
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, kebebasan berpendapat harus juga disesuaikan dengan aturan berlaku. Khusus mengenai kebebasan berpendapat dan penanganan penyebaran paham komunis, menurut Ryamirzard, batasannya sudah tegas. Sehingga tidak ada toleransi untuk penegakan hukumnya.

"‎Jelas, apapun kita boleh bicara, berpendapat. Tapi kalau menurut undang-undang tidak boleh, ya jangan dilakukan," kata Ryamizard dalam konfrensi persnya, di Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Dia menerangkan, untuk penyebaran ‎paham komunisme sudah sesuai aturan TAP MPRS nomor XXV/1966 yang diperkuat dengan UU nomor 27/1999 tentang perubahan KUHP yang berkaitan dengan Keamanan Negara.

Dalam Pasal 107 UU tersebut, berbunyi barang siapa yang melawan hukum di muka umum dengan lisan atau tulisan melalui media apapun atau mengembangkan ajaran komunisme dalam segala bentuk, dipidana penjara paling lama 12 tahun penjara. Dan, barang siapa melawan hukum mengembangkan komunisme dan mengganggu pancasila dipidana penjara paling lama 20 tahun penjara.

‎Dia menembahkan, kalau hanya sekedar simbol tanpa penyebaran komunisme, cukup dengan diingatkan supaya dihentikan. Karenanya, Presiden Jokowi mengingatkan untuk tidak represif dalam penanganan pencegahan penyebaran paham komunisme.

"Itu kan hukumanya sampai 20 tahun ancamannya, jangan sampai lah, jadi diingatkan saja. Maunya kita begitu. Nggak usah dihukum. Pak Jokowi kira-kira begitu. Biar adil. Tapi kalau sudah sebagai hukum, harus ditegakkan," tutur Ryamizard.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Politisi Nasdem: Penyebaran Ideologi Komunis Perlu Diantisipasi

Politisi Nasdem: Penyebaran Ideologi Komunis Perlu Diantisipasi

News | Jum'at, 13 Mei 2016 | 18:49 WIB

Menhan: Bongkar Kuburan Korban 1965 Bisa Picu Kemarahan

Menhan: Bongkar Kuburan Korban 1965 Bisa Picu Kemarahan

News | Jum'at, 13 Mei 2016 | 15:58 WIB

Menhan Imbau Rakyat Tetap Waspadai Bahaya Laten Komunis

Menhan Imbau Rakyat Tetap Waspadai Bahaya Laten Komunis

News | Jum'at, 13 Mei 2016 | 11:26 WIB

Silaturahmi dengan Ormas, Menhan Akan Bahas Isu Bangkitnya PKI

Silaturahmi dengan Ormas, Menhan Akan Bahas Isu Bangkitnya PKI

News | Jum'at, 13 Mei 2016 | 09:11 WIB

Jokowi Perintahkan Aparat Jangan Kebablasan Tangani Palu Arit

Jokowi Perintahkan Aparat Jangan Kebablasan Tangani Palu Arit

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 19:49 WIB

Terkini

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:21 WIB

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:09 WIB

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:45 WIB

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:39 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:30 WIB

Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu

Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:20 WIB

Gelombang Panas Ekstrem Eropa Tewaskan 1000 Orang di Prancis Mayoritas Lansia

Gelombang Panas Ekstrem Eropa Tewaskan 1000 Orang di Prancis Mayoritas Lansia

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:00 WIB

Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud

Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud

News | Senin, 29 Juni 2026 | 05:10 WIB

Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur

Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:23 WIB

Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan

Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:19 WIB

×