KPK: Sebanyak 361 Kepala Daerah Terlibat Korupsi

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Kamis, 11 Agustus 2016 | 02:19 WIB
KPK: Sebanyak 361 Kepala Daerah Terlibat Korupsi
Ilustrasi KPK. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa sebanyak 361 kepala daerah di Indonesia terlibat kasus korupsi.

"Menurut catatan Kementerian Dalam Negeri, sebanyak 343 bupati/walikota dan 18 gubernur tersandung korupsi," kata Deputi Pengawasan internal dan Pengaduan masyarakat (PPIM) KPK Ranu Mihardja dihadapan kepala daerah dan pimpinan DPRD se Sulteng pada acara rapat Koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di Palu, Rabu.

Ranu menjelaskan, dari 343 kasus yang menjerat bupati/walikota, 50 kasus di antaranya ditangani KPK. Sementara sisanya ditangani oleh aparat penegak hukum yakni kejaksaan dan kepolisian.

Kemudian, kata dia, dari 18 kasus yang menjerat gubernur, 16 kasus ditangani oleh KPK dan dua kasus tersisa ditangani oleh kejaksaan.

"Korupsi yang melibatkan kepala daerah umumnya terkait praktik suap dalam hal perizinan," ungkapnya.

Menurut Ranu Mihardja, praktik korupsi tidak hanya menyangkut masalah kerugian negara dan pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut perampasan hak sosial rakyat dan merusak tata kelola pemerintahan, serta moral bangsa.

"Motif korupsi juga sudah meluas yang bukan hanya untuk memperkaya diri tetapi juga untuk mempertahankan jabatan. Sehingga berdampak lebih luas yakni mengurangi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung di gedung Pogombo kantor gubernur Sulteng, ikut dihadiri Direktur penguatan keuangan dan penyelenggaran daerah wilayah I Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dikdik Sadikin, para bupati/walikota dan ketua DPRD kabupaten/kota dan SKPD terkait se-Sulteng. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial

Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:29 WIB

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:28 WIB

Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk

Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:05 WIB

Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS

Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:57 WIB

Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?

Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:52 WIB

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:46 WIB

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi

Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:36 WIB

Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah

Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:33 WIB

Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:25 WIB