Archandra Tak Sendiri, 3 Orang Ini Tak Genap Sebulan Jadi Menteri

Ruben Setiawan

Selasa, 16 Agustus 2016 | 07:01 WIB
Archandra Tak Sendiri, 3 Orang Ini Tak Genap Sebulan Jadi Menteri
Menteri ESDM Archandra Tahar di Jakarta, Senin (8/8/2016). [Antara/Agung Rajasa]

Suara.com - Archandra Tahar, pakar kilang lepas pantai lulusan negeri Abang Sam mendadak jadi salah satu sosok yang cukup sering diangkat media massa di tanah air, baru-baru ini. Baru ditunjuk sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Sudirman Said dalam paket "reshuffle jilid II" Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo pada 27 Juli lalu, Archandra dicopot dengan hormat tadi malam, Senin (15/8/2016), oleh Presiden.

Jebolan Teknik Mesin ITB yang meraih gelar Master of Science serta Doctor of Philosophy dalam bidang Ocean Engineering di Texas A&M University, belum genap 20 hari memangku jabatan strategis tersebut. Hingga kini, belum ada alasan jelas mengapa Archandra buru-buru dicopot.

Patut diduga, pencopotan Archandra ada kaitannya dengan polemik status kewarganegaraan ganda yang disebut-sebut masih dimilikinya. Selain berstatus WNI, Archandra juga disebut memiliki paspor Amerika Serikat. Dalam konferensi persnya Senin malam, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa keputusan Presiden didasarkan pada serangkaian pengkajian dan mempertimbangkan informasi dari berbagai sumber.

Dengan demikian, di sepanjang sejarah berdirinya Republik Indonesia, Achandra Tahar adalah menteri yang memegang jabatan tersingkat. Namun, Archandra bukan satu-satunya menteri yang masa jabatannya kurang dari sebulan. Sebelumnya, ada beberapa menteri lain yang umur jabatannya hanya seumur jagung, tak sampai satu bulan. Siapa sajakah mereka?

1. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Mohammad Mahfud MD, pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Dirinya menggantikan Marsilam Simanjuntak yang juga terbilang memangku jabatan amat singkat, yakni 1,5 bulan saja.

Namun, Mahfud pun ternyata tak terlalu lama dipercaya memegang jabatan tersebut. Dirinya digeser dari kabinet dan digantikan oleh Yusril Ihza Mahendra setelah hanya menjabat dari tanggal 20 Juli 2001 hingga 9 Agustus 2001 atau selama 21 hari.

2. Saat Presiden Soekarno masih memerintah di era awal tahun 50an, Indonesia pernah memiliki seorang Perdana Menteri bernama Wilopo. Wilopo adalah Perdana Menteri RI yang ke-7. Wilopo memimpin kabinet atas namanya sendiri, yakni Kabinet Wilopo dari tanggal 1 April 1952 hingga 30 Juli 1953.

Wilopo merangkap jabatan sebagai Menteri Luar Negeri. Namun, masa jabatannya sebagai Menlu terbilang singkat, yakni hanya 29 hari, dari tanggal 3 April 1952 hingga 29 April 1952. Posisinya kala itu digantikan oleh Moekarto Notowidigdo.

3. Soenarjo Kolopaking adalah Menteri Keuangan RI ke-3 setelah Samsi Sastrawidagda dan A.A. Maramis. Soenarjo memegang jabatan Menkeu di bawah Kabinet Syahrir I pada tanggal 14 November 1945. Namun, Soenarjo lalu menolak jabatan tersebut dan pada tanggal 5 Desember, posisi Menkeu beralih ke  Ir. Soerachman Tjokroadisoerjo, atau 22 hari sesudahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Semarang Suarakan Lima Tuntutan hingga Malam

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Semarang Suarakan Lima Tuntutan hingga Malam

Jawa Tengah | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:03 WIB

Eks Kepala BBPJN Sumut Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Rp300 Juta

Eks Kepala BBPJN Sumut Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Rp300 Juta

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:54 WIB

7 Arti Mimpi Gempa Bumi Tapi Selamat Menurut Islam dan Primbon

7 Arti Mimpi Gempa Bumi Tapi Selamat Menurut Islam dan Primbon

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:50 WIB

KMP Batumandi Terbakar di Merak, 4 ASN Ogan Ilir Hendak Konsultasi ke BKN dan Kemendagri

KMP Batumandi Terbakar di Merak, 4 ASN Ogan Ilir Hendak Konsultasi ke BKN dan Kemendagri

Sumsel | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:44 WIB

Ketika Penyandang Disabilitas Tak Berjuang Sendiri, Akses Layanan dan Kesempatan Berkarya Dibuka

Ketika Penyandang Disabilitas Tak Berjuang Sendiri, Akses Layanan dan Kesempatan Berkarya Dibuka

Jabar | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:42 WIB

Perluasan Akses Pasar Internasional & Digitalisasi Domestik Kunci Utama Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Perluasan Akses Pasar Internasional & Digitalisasi Domestik Kunci Utama Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Fundamental Ekonomi Terjaga, Manfaat Kian Dirasakan Masyarakat

Fundamental Ekonomi Terjaga, Manfaat Kian Dirasakan Masyarakat

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:28 WIB

Polda Jateng Apresiasi Aksi Mahasiswa di Jalan Pahlawan, Massa Diimbau Bubarkan Diri Tertib

Polda Jateng Apresiasi Aksi Mahasiswa di Jalan Pahlawan, Massa Diimbau Bubarkan Diri Tertib

Jawa Tengah | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:26 WIB

Tetap Nyaman Meski Anak Aktif Bergerak, Ini Tips Memilih Activewear untuk Si Kecil

Tetap Nyaman Meski Anak Aktif Bergerak, Ini Tips Memilih Activewear untuk Si Kecil

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:23 WIB

IUP Kristalin Dicabut Demi Antam? Haris Azhar Kritik Klaim Pemulihan Hutan Satgas PKH

IUP Kristalin Dicabut Demi Antam? Haris Azhar Kritik Klaim Pemulihan Hutan Satgas PKH

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:19 WIB

×