Repot Bikin e-KTP? WhatsApp Saja!

Madinah

Senin, 05 September 2016 | 16:03 WIB
Repot Bikin e-KTP? WhatsApp Saja!
Kenapa harus punya e-KTP.

Suara.com - Era digital membuat semua urusan selesai di genggaman tangan. Komunikasi jadi semakin lancar, tak lagi terhambat oleh sekat-sekat ruang dan waktu. Teknologi dinilai membuat segala urusan menjadi lebih mudah, lebih murah, dan lebih cepat, termasuk urusan pengaduan dokumen kependudukan. Untuk keperluan itulah, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka hotline di WhatsApp.

Jika Anda kesulitan mendapat pelayanan administrasi kependudukan, seperti dokumen kependudukan, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan lainnya, cukup menggunakan aplikasi WhatsApp.

“Silakan WhatsApp atau WA ke 081315252920, 081315252921, atau 081315252912. Pertanyaan atau pengaduan apa saja soal kependudukan, silakan WA ke nomor itu,” kata Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, SH. MH, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Bagaimana cara melaporkannya?

“Mudah. Silakan layangkan pengaduan atau pertanyaan dengan format sebagai berikut, Nama, NIK, Kabupaten/Kota, Nomor WA/HP, Isi Pengaduan/Pertanyaan? Jelaskan persoalannya, nanti operator akan menjawab berbagai pertanyaan itu dengan jelas dan gamblang,” jelas Zudan.

Menurutnya, layanan pengaduan atau pertanyaan melalui fasilitas ini dapat dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat. Tujuannya untuk mempermudah dan memperlancar masyarakat dalam mendapatkan informasi, serta menyelesaikan masalah dokumen kependudukan yang diperlukan.

“Biar semuanya jelas! Tapi pastikan, nomor layanan di atas. Jika perlu di-save tiga nomor itu di phonebook Anda, sehingga kalau ada problematika terkait data kependudukan, bisa dengan cepat diselesaikan,” kata Zudan, yang juga Ketua Umum Korpri Pusat itu.

Keluhan Juga Bisa Disampaikan ke Pejabat Dukcapil Daerah

WhatsApp merupakan aplikasi pesan untuk smartphone mirip BlackBerry Messenger (BBM). WhatsApp Messenger merupakan aplikasi pesan lintas, yang memungkinkan pengguna bertukar pesan tanpa biaya (tidak seperti Short Message Service/SMS), karena WhatsApp Messenger menggunakan paket data internet yang sama untuk e-mail, browsing web, dan lain-lain.

Aplikasi ini menggunakan koneksi 3G, 4G atau Wifi untuk komunikasi data. Dengan menggunakan WhatsApp, Anda dapat melakukan obrolan online, berbagi file, bertukar foto dan lain-lain.

Aplikasi ini dikembangkan oleh perusahaan, WhatsApp, dengan logo bulat hijau, bergambar gagang telepon jadul (jaman dulu), yang saat ini bisa dipakai di semua sistem operasi, seperti Android, BlackBerry OS, BlackBerry 10, iOS, Series 40, Symbian, Windows Phone dan Web-Based. Dulu, WhatsApp hanya bisa digunakan pada handphone merek IPhone, dengan aplikasi iOS.

Selain itu, lanjut Zudan, layanan pengaduan dan pertanyaan tentang dokumen kependudukan juga dapat diajukan melalui pejabat Dukcapil di daerah masing-masing. Atau, silakan unggah nomor handphone dan WhatsApp pejabat Dukcapil Daerah melalui link https://dukcapil.kemendagri.go. id/dokumentasi/detail/20/ Nomor-HP-dan-WhatsApp-Kepala- Dinas-Kependudukan-dan- Pencatatan-Sipil-Seluruh- Indonesia.

“Di situ ada data nama dan nomor handphone atau WA 450 pejabat yang bisa dihubungi, terkait pelayanan adminduk (administrasi kependudukan) seluruh Indonesia. Nomor-nomor itu sudah diperbaharui sejak 28 Agustus 2016,” kata Zudan.

Ini tergolong kebijakan yang luar biasa. Era keterbukaan dan pelayanan harus membuat Zudan berani terbuka, termasuk nomor kontak para pejabatnya. Tujuannya untuk memperlancar semua urusan terkait dengan data kependudukan.

Sedangkan informasi layanan pengaduan juga dapat diakses melalui website Kemendagri, https://www.kemendagri.go.id/ news/2016/09/02/dukcapil- kemendagri-buka-layanan-aduan- masyarakat-melalui-whatssapp.

Demi tujuan dapat di-share secara bebas dan luas melalui media sosial, seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, Instagram, Path, dan lainnya, silakan copy file layanan pengaduan dalam format foto (jpg), https://dukcapil.kemendagri.go. id/dokumentasi/detail/26/ Layanan-Pengaduan-Dokumen- Kependudukan.

“Tolong bagi ke seluruh orang Indonesia, di 8 penjuru mata angin, agar kita bisa membantu mempermudah masyarakat. Konsep ini akan kami lihat dampaknya. Apakah masyarakat antusias atau tidak, dengan langkah keterbukaan kami seperti ini?” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Konsorsium Belitung Gerak Cepat, Menpar Girang

Konsorsium Belitung Gerak Cepat, Menpar Girang

Lifestyle | Senin, 05 September 2016 | 13:42 WIB

Ketua Korpri: Klinik Harus Beri Pelayanan Terbaik

Ketua Korpri: Klinik Harus Beri Pelayanan Terbaik

News | Minggu, 04 September 2016 | 15:02 WIB

Presiden Serukan Kampanye Wisata Indonesia di Cina

Presiden Serukan Kampanye Wisata Indonesia di Cina

Lifestyle | Minggu, 04 September 2016 | 13:57 WIB

Terkini

'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026

'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:15 WIB

Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat

Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:11 WIB

Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?

Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:59 WIB

Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran

Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:50 WIB

Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar

Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:41 WIB

Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas

Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:31 WIB

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:27 WIB

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:22 WIB

Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi

Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:12 WIB

Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen  Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!

Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:10 WIB

×