Inilah 5 Ritual Aneh Dimas Kanjeng Sebelum Gandakan Uang

Ardi Mandiri | Rinaldi Aban | Suara.com

Kamis, 06 Oktober 2016 | 11:28 WIB
Inilah 5 Ritual Aneh Dimas Kanjeng Sebelum Gandakan Uang
Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam salah satu adegan videonya. [YouTube/screen grab]

Suara.com - Nama Dimas Kanjeng Taat Pribadi beberapa minggu belakangan ini menghebohkan publik, lantaran mampu menggandakan uang dalam jumlah yang banyak.

Selain bisa menggandakan uang, Dimas Kanjeng juga mengelola sebuah padepokan. Pdepokan yang terletak di Dusun Cangkelek, desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur itu, para santri diajarkan untuk menggandakan uang.

Sebelum menggandakan uang, Dimas Kanjeng dan santrinya melakukan berbagai ritual aneh. Seperti apa ritual tersebut? berikut ulasannya.

 1. Mahar

Untuk bisa menjadi pengikut Dimas Kanjeng, para santri harus membayar mahar dan sebuah emas. Nilai maharnya bervariasi antara Rp250 ribu-Rp1 juta.

2.Istighasah Besar

Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi memang sering melakukan istighasah besar serta bakti sosial di sekitar desa setempat.

"Para pengikutnya juga sering melakukan istighasah dan bakti sosial membagi sembako sejak tahun 2006, tapi uangnya tidak tahu dari mana kok tiba tiba mereka melakukan bakti sosial," tutur Camat Gading, Slamet Hariyanto.

 3. Salawat Fulus

Salawat Fulus artinya salawat untuk menggandakan uang. Salawat ini dibaca oleh para pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yakni saat mereka usai melaksanakan salat wajib.

Untuk bacaan Salawat Fulus yakni Allohumma sholli ala sayyidina Muhammadanil mab’uwtsi solatan tadribu biha amwalu wal fulusu wamalbusu wal madh’umu biadadi wa nafasin baynahum ya faihun ya faihun ya rojiun.

Yang artinya: kami mendoakan salawat kepada nabi muhamad utusan, salawat yang mampu melipatgandakan harta, uang, pakaian dan makanaan di setiap kedipan mata dan hembusan napas, semoga beruntung, semoga beruntung semoga uangnya kembali.

4. Wihdatul Wujud

Adapun temuan ajaran Dimas Kanjeng Taat Pribadi adalah berupa wirid dan bacaan. Bacaan tersebut ditulis dalam lembar-lembar kertas dan dibagikan kepada pengikutnya. Di antara bacaan dalam lembar kertas hasil temuan MUI Jatim yakni sirrullah, dzatullah, sifatullah, wujudullah, ya ingsun sejatining Allah, wujud ingsun dzat Allah huakbar huakbar huakbar huallahuakbar Allahu Allah.

 5. Jimat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Geger, Setengah Ton Emas Palsu dari Dimas Kanjeng Ditemukan

Geger, Setengah Ton Emas Palsu dari Dimas Kanjeng Ditemukan

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 11:23 WIB

Benarkah Ada Polisi Ikut Jaringan Padepokan Dimas Kanjeng?

Benarkah Ada Polisi Ikut Jaringan Padepokan Dimas Kanjeng?

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 10:57 WIB

Terkini

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB