Korpri: Berantas Pungli dengan Sistem Online

Madinah

Kamis, 13 Oktober 2016 | 13:26 WIB
Korpri: Berantas Pungli dengan Sistem Online
Peringatan HUT ke-44 KORPRI. (Foto: Antara Jatim/Zabur Karuru)

Suara.com - Pungutan liar, atau yang lebih dikenal dengan pungli, kembali marak diperbincangkan. Presiden Joko Widodo bahkan menyatakan, akan memimpin sendiri operasi pemberantasan pungli. Presiden telah membentuk Tim Operasi Pemberantasan Pungli (TOPP). Terbongkarnya praktik pungli di Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu merupakan pekerjaan pertama tim tersebut.

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Prof Zudan Arif Fakhrulloh, menyatakan setuju jika pungli diberantas tuntas. Ia merekomendasikan agar pemberantasannya dilakukan secara tertata dan menyeluruh.

"Kalau tidak, praktik tersebut akan terus menghantui kegiatan ekonomi masyarakat. Pungli merupakan perilaku yang merusak sistem. Saya tegaskan anggota Korpri, agar menjauhi perangai buruk itu," kata Zudan.

Saat ini, pemerintah telah berupaya maksimal untuk memenuhi hak para pelayan publik dengan cukup. Gaji pokok, berbagai tunjangan, uang lauk pauk dan sejumlah jaminan sosial, diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS). Itu semua tak lain merupakan komitmen baik pemerintah dalam memenuhi harapan kesejahteraan aparatur birokrasinya.

Secara sungguh-sungguh pemerintah terus berupaya mendekati harapan kesejahteraan PNS, yang juga sebagai upaya untuk mencegah pungli, hingga tindak pidana korupsi yang besar.

“Penting untuk mencari akar masalahnya. Apakah ada celah dalam regulasinya atau sistemnya yang birokratis," kata Zudan.

Sistem Sidak Tak Bisa Membuat Pelaku Jera

Menurutnya, upaya pencegahan tidak bisa dilakukan dengan inspeksi mendadak (sidak). Hal ini tidak membuat para pelaku pungli jera.

Zudan menyarankan, semua layanan publik diupayakan sesedikit mungkin dilakukan dengan tatap muka. Cara tatap muka inilah yang membuka peluang adanya suap.

"Sebaiknya layanan memanfaatkan sistem online," katanya.

Ia menyebut, beberapa contoh layanan online sudah dilakukan di beberapa daerah dan sukses.

Di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, misalnya, dimana Dinas Dukcapil setempat membuat Program Semedi (Sehari Mesti Jadi) dan Pawarta (Pasien Wafat Ber-Akta).

Zudan menyebut, Program Semedi telah meringkas waktu pelayanan, yang mestinya 14 hari menjadi satu hari. Bahkan, dalam pelaksanaannya bisa dihitung dalam bilangan jam.

"Kepengurusan akta-akta di Disdukcapil bisa dilayani dalam 2 jam, dengan catatan, dokumen pendukung yang dibawa pemohon sudah lengkap dan benar," kata Zudan.

Menindaklanjuti terbongkarnya pungli pengurusan dokumen kelautan di Kemenhub, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN RB), Asman Abnur, langsung membuat sistem yang diharapkan menghentikan praktik tersebut.


Intinya, pemerintah mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk bertindak cepat saat menemukan praktik pungli. Masyarakat bisa kapan saja dan di mana saja menyampaikan laporan secara cepat melalui kanal LAPOR! pada lapor.go.id atau SMS ke 1708.

Selain itu, bisa juga melalui Twitter @LAPOR1708. Jika melalui e-mail, silakan kirim ke [email protected].

Semua itu,merupakan bagian dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).

Asman menyatakan, tidak akan segan-segan memberi sanksi kepada PNS yang melakukan praktik pungli. Pungli merupakan kejahatan jabatan.

Apabila terbukti secara hukum, sanksinya pun sangat berat. Mereka yang terlibat bisa diberhentikan dengan tidak hormat.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenpar Goyang Dangdut di Perbatasan Aruk

Kemenpar Goyang Dangdut di Perbatasan Aruk

Lifestyle | Kamis, 13 Oktober 2016 | 13:11 WIB

Pertama di Indonesia, Lampung Salurkan Pupuk Melalui Online

Pertama di Indonesia, Lampung Salurkan Pupuk Melalui Online

News | Rabu, 12 Oktober 2016 | 15:38 WIB

"Go Digital" Kemenpar Panen Pujian di Spanyol

"Go Digital" Kemenpar Panen Pujian di Spanyol

News | Rabu, 12 Oktober 2016 | 13:45 WIB

Wisman Naik, Bandara Radin Intan II Siap Go International

Wisman Naik, Bandara Radin Intan II Siap Go International

Lifestyle | Jum'at, 07 Oktober 2016 | 16:43 WIB

Terkini

Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi

Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:59 WIB

Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika

Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:52 WIB

Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan

Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:49 WIB

Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!

Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:43 WIB

Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK

Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:38 WIB

11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan

11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:38 WIB

'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!

'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:33 WIB

Mengapa Masa Depan Kendaraan Listrik Mungkin Tak Lagi Bergantung pada Nikel?

Mengapa Masa Depan Kendaraan Listrik Mungkin Tak Lagi Bergantung pada Nikel?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:30 WIB

7 Gubernur Berganti, Proyek Jalan Tembus Pasar Minggu-BIN Masih Tersandera Pembebasan Lahan

7 Gubernur Berganti, Proyek Jalan Tembus Pasar Minggu-BIN Masih Tersandera Pembebasan Lahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:25 WIB

Selat Hormuz Sudah Dibuka, Kok Harga BBM Belum Turun? Ini Penjelasan Ekonom

Selat Hormuz Sudah Dibuka, Kok Harga BBM Belum Turun? Ini Penjelasan Ekonom

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:15 WIB

×