Hadapi Sidang Duplik, Otto: Kami Buktikan Sianida Itu Tak Ada

Dythia Novianty, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 20 Oktober 2016 | 07:11 WIB
Hadapi Sidang Duplik, Otto: Kami Buktikan Sianida Itu Tak Ada
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, membacakan nota pembelaan (pleidoi) pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016) dengan agenda pembacaan jawaban atau duplik dari terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan, jika kliennya telah membuat sendiri duplik tersebut yang akan disampaikan di hadapan majelis hakim. Tak mau kalah, Otto mengaku, kuasa hukum juga telah menyiapkan jawaban untuk menangkis replik dari jaksa penuntut umum.

"Iya itu akan duplik dan Jessica akan membuat duplik sendiri, kita juga bikin duplik sendiri juga," katanya saat dihubungi wartawan.

Menurut dia, isi dari duplik tersebut yakni untuk menyangkal dakwaan dan tuntutan yang disampaikan jaksa. Otto menganggap, jika jaksa tidak menyetuh soal analisa yuridis dari pleidoi atau nota pembelaan Jessica terkait siandia yang disebutkan Jaksa sebanyak 5 gram.

"Ya intinya kita karena sebenarnya begini repliknya jaksa itu kan tidak lagi menanggapi analisa yuridis, kenyataannya jaksa menyerah terhadap analisanya, dia (jaksa) tidak tanggapi sama sekali pledoi analisia yuridis," katanya.

Mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu juga menganggap, jaksa tak mampu menerangkan pembuktian sianida yang disebut menjadi penyebab Mirna tewas.

"Kemudian dia (jaksa) juga lagi menyerah dan juga tidak menanggapi mengenai keahlian patologi yang membuktikan bahwa di dalam korban itu tidak ada sianida. Kami akan tetap membuktikan itu bahwa (sianida) itu tidak ada," tegas Otto.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, apabila dalam organ tubuh Mirna tidak ditemukan kandungan sianida, maka dipastikan tidak ada unsur tindak pidana dan Jessica harus terbebas dari jeratan hukum.

"Kalau umpanya di dalam tubuhnya ternyata negatif, tidak ada sianida, tentu tidak bisa disimpulkan ada kematian karena pembunuhan kan," katanya.

Dalam kasus kematian Mirna, jaksa telah menuntut Jessica pidana 20 tahun penjara. Jessica dianggap terbukti secara sah telah melakukan pembunuhan berencana dengan menaburkan sianida ke es kopi Vietnam yang diminum Mirna di kafe Olivier pada 6 Januari 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kegiatan Sehari-hari Jessica di Sel Polda Metro Sangat Asyik

Kegiatan Sehari-hari Jessica di Sel Polda Metro Sangat Asyik

News | Rabu, 19 Oktober 2016 | 19:25 WIB

Misterius, Siapa Pembocor Foto Jessica Selonjoran di Polda Metro

Misterius, Siapa Pembocor Foto Jessica Selonjoran di Polda Metro

News | Rabu, 19 Oktober 2016 | 14:08 WIB

Ini Penjelasan Foto Jessica Selonjoran di Sofa yang Menghebohkan

Ini Penjelasan Foto Jessica Selonjoran di Sofa yang Menghebohkan

News | Rabu, 19 Oktober 2016 | 12:46 WIB

Jessica Dianggap Menipu, Seperti Ini Selnya yang Nyaman di Polda

Jessica Dianggap Menipu, Seperti Ini Selnya yang Nyaman di Polda

News | Rabu, 19 Oktober 2016 | 12:20 WIB

Buntut Foto Jessica Selonjoran, Kapolda: Sering di Hotel Kali

Buntut Foto Jessica Selonjoran, Kapolda: Sering di Hotel Kali

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 19:30 WIB

Terkini

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:48 WIB

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Sumsel | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Video | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:54 WIB

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:32 WIB

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:18 WIB

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:10 WIB

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:03 WIB

×