Bakar Petasan, Puluhan Anak dan Perempuan di Sabang Ditangkap

Ardi Mandiri

Minggu, 01 Januari 2017 | 14:07 WIB
Bakar Petasan, Puluhan Anak dan Perempuan di Sabang Ditangkap
Borgol

Suara.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kota Sabang, Aceh, mengamankan puluhan anak dan wanita, karena membakar petasan pada malam pergantian tahun 2017.

Pantauan Antara, Minggu, sejumlah kawula muda membakar petasan di area Sabang Fair dan langsung diamankan oleh petugas Satpol PP/WH serta pihak Kepolisan Resor Kota Sabang pada operasi lilin pergantian tahun baru.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Sabang dalam seruan bersama sudah menyebarluaskan selebaran dan melarang keras warganya serta para pengunjung untuk tidak merayakan pergantian malam tahun baru dengan membakar petasan, meniup terompet serta aktifitas yang sifatnya hura-hura.

"Dua orang pemuda asal Sumatera Utara langsung kami amankan serta kami serahkan kepihak kepolisian dan sekarang dalam proses pemeriksaan di kantor kepolisian," kata Kepala Satpol PP dan WH Kota Sabang Hafwan Pasaribu.

Kemudian, sekira pukul 03.20 WIB sejumlah pemuda beserta ibuk-ibu dan anak-anak digiring ke Kantor Polisi Resor Kota Sabang untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait petasan yang dibakar di area Sabang Fair.

Seketika itu, Kapolres Kota Sabang AKBP Slamet Wahyudi memerintahkan Satpol PP dan WH untuk membawa pulang segera ibu-ibu dan anak-anak dibawah umur tersebut.

"Pulangkan segera anak-anak dan ibu-ibu," perintah Kapolres Kota Sabang dengan nada tegas.

Kasatpol PP dan WH Kota Sabang Hafwan Pasaribu menyampaikan, pihaknya menduga rombongan tersebut membawa petasan dengan jumlah besar dan hendak dibakar di Sabang pada malam pergantian tahun baru.

"Kami memanggil beberapa orang saja yang diduga terlibat membawa petasan dan kami terkejut dari rombongan itu ada membawa ibu-ibu serta anak-anak, kami pun langsung mengantar mereka kembali ke hotel," katanya di lokasi.

Lebih lanjut Kasatpol PP dan WH Kota Sabang menyebutkan, diantara rombongan tersebut menurut informasi yang dihimpun dari warga ada yang membawa petasan dengan jumlah besar.

"Kalau petasan itu diuangkan mencapai Rp19 juta dan petasan tersebut hendak dibakar pada malam pergantian tahun baru di Sabang," katanya lagi.

Ia mengakui, penindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban bersama di tempat umum, selain itu juga seruan bersama melarang tegas bagi warga Sabang serta para pengunjung merayakan pergantian tahun baru dengan membakar petasan di tempat-tempat umum.

"Sesuai dengan seruan bersama dan demi menenggakkan hukum Syariah Islam di Sabang dan Aceh secara umum, maka kami menindak tegas pelaku yang tidak mengindahkan kekhususan daerah, untuk itu saya sebagai Kasatpol PP dan WH siap bertanggung jawab atas penindakan ini," ujarnya.

Salah satu wisatawan asal Sumatera Utara Irvan mengakui, seharusnya Pemerintah Kota Sabang memperbanyak selebaran larangan membakar petasan di Sabang.

"Saya pendatang dan tidak tahu ada larangan membakar petasan seharusnya pemerintah memperbanyak seleraban dan menyebarnya ke hotel-hotel," ujarnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Astaga, Sampah Tahun Baru di Jakarta Sebanyak Ini!

Astaga, Sampah Tahun Baru di Jakarta Sebanyak Ini!

News | Minggu, 01 Januari 2017 | 12:10 WIB

Lucu-lucu Harapan Netizen untuk 2017

Lucu-lucu Harapan Netizen untuk 2017

Tekno | Minggu, 01 Januari 2017 | 11:03 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×