Saat itu Jokowi janji berkata kepada bawahannya bersosialisasi agar jangan sampai warga Kampung Pulo mengalami kerugian atas penertiban itu.
"Tindak lanjut dari kunjungan pak Jokowi itu, berapa bulan kemudian diadakan lagi sosilisasi mengenanai normalisasi di Jatinegara. Isi dari sosialiasi itu, warga Kampung Pulo dapat ganti rugi. Semua termasuk pohon, pagar, rumah, tanah," tutur Ishak.
Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi itu, kata Ishak, pihak Pemprov datang lagi untuk melaksanakan pendataan serta pengukuran bidang tanah, bangunan.
"Itu bagian dari urutan untuk ganti rugi dan seharusnya habis pengukuran akan dimusyawarahkan nilai ganti rugi oleh tim dari Pemprov," kata Ishak.
Namun, harapan tinggallah harapan, kata Ishak, pihak Pemprov datang lagi ke kampung itu, bukan untuk menentukan nilai ganti rugi. Tapi untuk memberitahu bahwa semua warga yang rumahnya sudah digusur tidak akan mendapat ganti rugi.
"Kami tidak dapat ganti rugi. Kami sewa di sini. Paling tidak satu bulan kami harus sediakan Rp700 ribu. Hampir semua yang tinggal disini mengeluh karena tidak mampu. Rata-rata sudah kehilangan kerja," kata Ishak.