Ahok Senang Banyak Kiriman Balon ke Balai Kota

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Senin, 08 Mei 2017 | 10:23 WIB
Ahok Senang Banyak Kiriman Balon ke Balai Kota
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI, jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2017). [Suara.com/Bowo]

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) baru melihat sekilas ribuan balon berwarna merah dan putih di halaman Balai Kota DKI Jakarta.

Balon-balon tersebut dikirim masyarkaat Jakarta untuk memberikan dukungan ke Ahok yang akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan agenda pembacaan putusan atau vonis.

Selain balon, Ahok mengatakan pendukung juga ada yang mengirimkan kursi roda.

"Baru lihat sekilas (banyak balon). Ya macam-macam ngasihnya. Kalau kasih kursi roda ya kita salurkan saja," ujar Ahok di Balai Kota DKI, jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017).

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih pada pendukung yang masih setia mendukung Ahok dan Djarot Saiful Hidayat meski keduanya kalah pada bursa pilkada Jakarta 2017 putaran kedua. Sebelum balon, pendukung Ahok-Djarot sebelumnya mengirim ribuan karangan bunga bentuk ucapan terima kasih.

"Ya terima kasih saja. Kamu mau ngapain lagi? Kayak misalnya nikah, orang kirim bunga kamu bagimana? Atau ada yang meninggal, orang kirim bunga kamu gimana perasaannya? Ya mirip saja," kata Ahok.

Sebelumnya, anggota Perempuan Peduli Kota Jakarta Ilma Sovriiyanti mengatakan ada sekitar 7.500 balon untuk menyemangati Ahok yang akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama besok.

"Dari kita ada 7.500 (balon), ini ungkapan apresiasi dan dukungan untuk Pak Basuki dalam proses sidang besok. Kami apresiasi selama ini kepada kinerja Badja (Basuki-Djarot) yang ubah Jakarta sedemikian bagus," ujar Ilma.

Menurutnya, selama Ahok-Djarot memimpin Jakarta sudah membuat banyak program untuk perempuan dan anak. Contohnya seperti membangun ruang terbuka hijau dan ruang publik terpadu ramah anak.

baca juga

"Petempuan peduli kota Jakarta menyerahkan 7.500 balon yang mungkin akan diikui masyarakat lain. Balon ini apresiasi cinta kami kepada pemimpin yang bersih, yang BTP (bersih, transparan dan profesional)," kata dia.

Untuk diketahui, Ahok tersandung kasus dugaan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 ketika melakukan kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.

Pada sidang sebelumnya, Ahok dinyatakan bersalah oleh jaksa penuntut umum dan dikenakan pasal 156 KUHP. Mantan Bupati Belitung Timur itu dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Banyak Berdoa Sebelum Divonis Hakim

Ahok Banyak Berdoa Sebelum Divonis Hakim

News | Senin, 08 Mei 2017 | 10:09 WIB

Ada Ribuan Balon Merah dan Putih di Halaman Balai Kota

Ada Ribuan Balon Merah dan Putih di Halaman Balai Kota

News | Senin, 08 Mei 2017 | 09:14 WIB

Anies Janji Lebih Banyak Luangkan Waktu Terima Aduan Warga

Anies Janji Lebih Banyak Luangkan Waktu Terima Aduan Warga

News | Minggu, 07 Mei 2017 | 19:54 WIB

Tak Jauh dari Kampungnya Ahok, Temukan Pulau - Pulau Eksotis Ini!

Tak Jauh dari Kampungnya Ahok, Temukan Pulau - Pulau Eksotis Ini!

Lifestyle | Minggu, 07 Mei 2017 | 19:49 WIB

Di Masjid, Anies Kembali Sindir Ahok Kalah karena Bagi Sembako

Di Masjid, Anies Kembali Sindir Ahok Kalah karena Bagi Sembako

News | Minggu, 07 Mei 2017 | 12:24 WIB

Warga Sampai Datang Dua Kali Gara-gara Karangan Bunga Ahok

Warga Sampai Datang Dua Kali Gara-gara Karangan Bunga Ahok

News | Minggu, 07 Mei 2017 | 10:31 WIB

Ahok Divonis Selasa, Warga Ini Ingin Hakim Putus Bebas

Ahok Divonis Selasa, Warga Ini Ingin Hakim Putus Bebas

News | Minggu, 07 Mei 2017 | 09:55 WIB

Sidang Final Penodaan Agama, Ini Kata Menteri Agama Lukman Hakim

Sidang Final Penodaan Agama, Ini Kata Menteri Agama Lukman Hakim

News | Sabtu, 06 Mei 2017 | 15:41 WIB

Amien Rais: Kalau 'Ahok Pekok' Bebas, Dia Bisa Jadi Mendagri

Amien Rais: Kalau 'Ahok Pekok' Bebas, Dia Bisa Jadi Mendagri

News | Sabtu, 06 Mei 2017 | 14:14 WIB

Ini Pesan Ibunda buat Anies Baswedan

Ini Pesan Ibunda buat Anies Baswedan

News | Sabtu, 06 Mei 2017 | 02:41 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×