Pemuda Muhammadiyah Minta Polisi Tuntaskan Kasus Saracen

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 29 Agustus 2017 | 13:27 WIB
Pemuda Muhammadiyah Minta Polisi Tuntaskan Kasus Saracen
Pedri Kasman, saksi pelapor Ahok di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman menanggapi persoalan kasus kelompok Saracen yang menebarkan ujaran kebencian dan SARA melalui media sosial Facebook.

Menurut Pedri, sindikat saracen ini seperti sudah disiapkan oleh sekelompok orang untuk membuat kegaduhan di masyarakat.

"Ini perlu kita teliti lebih dalam. ini seperti ada sesuatu kekuatan yang mendesain untuk kemudian menimbulkan kegaduhan melalui dunia maya tentunya. Melakukan provokosi - provokasi SARA untuk memuluskan misi - misi tertentu," kata Pedri di Auditorium Pimpinan Pusat Muhammadiyah, di Jalan Menteng Raya, nomor 62, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).

Pedri menambahkan sindikat Saracen seperti misteri, lantaran pihak kepolisian masih belum dapat mengungkap pemesan ujaran kebencian kepada sindikat saracen tersebut.

"Karena kita teliti secara lebih detail saracen Ini penuh misteri ya, siapa yang main dibalik ini. Kalau kepolisian mau mengungkap ini pihak yang harus diungkap adalah aktor intelektualnya (pemesan). Ya, jangan hanya pemain - pemain lapangan. Ini aktor intelektualnya harus ditangkap sampai akar - akarnya," ujar Pedri.

Sebelumnya polisi telah menangkap Tiga tersangka antara lain, JAS ( 32) ketua grup Kelompok Seracen , MFT merupakan koordinator grup Saracen (43) dan SRN (32). Polisi mengamankan barang bukti, antara lain, flashdisk, laptop, telepon genggam, hard disk, dan memory card.

JAS dikenai Pasal 46 ayat 2 jo Pasal 30 ayat 2 tentang Tindak Lidana Ilegal Akses dan atau Pasal 46 ayat 1 jo Pasal 30 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang lTE.

Sedangkan, MFT dan SRN dianggap melakukan ujaran kebencian dengan konten SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU ITE dan atau pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Razman Sebut Eggi Sudjana Jadi Target Pihak Berkepentingan

Razman Sebut Eggi Sudjana Jadi Target Pihak Berkepentingan

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 20:16 WIB

Razman Nasution Minta Polisi Bongkar Jaringan Bisnis Saracen

Razman Nasution Minta Polisi Bongkar Jaringan Bisnis Saracen

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 17:51 WIB

Atasi Hoax, Twitter Janji Lebih Cepat Tanggapi Laporan Pengguna

Atasi Hoax, Twitter Janji Lebih Cepat Tanggapi Laporan Pengguna

Tekno | Senin, 28 Agustus 2017 | 17:30 WIB

Konten Negatif, Menkominfo Akan Terus Gunakan Pendekatan Blokir

Konten Negatif, Menkominfo Akan Terus Gunakan Pendekatan Blokir

Tekno | Senin, 28 Agustus 2017 | 17:14 WIB

Terungkap, Ini Cara Kerja Sindikat Saracen !

Terungkap, Ini Cara Kerja Sindikat Saracen !

Video | Senin, 28 Agustus 2017 | 16:55 WIB

Razman Nasution Bantah Eggi Sudjana Bakal Kabur

Razman Nasution Bantah Eggi Sudjana Bakal Kabur

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 13:48 WIB

Eggi Sudjana Laporkan Ulin Yusron dan Sejumlah Orang ke Polisi

Eggi Sudjana Laporkan Ulin Yusron dan Sejumlah Orang ke Polisi

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 12:45 WIB

Jokowi Minta Kapolri Usut Pemesan Ujaran Kebencian dari Saracen

Jokowi Minta Kapolri Usut Pemesan Ujaran Kebencian dari Saracen

News | Minggu, 27 Agustus 2017 | 22:07 WIB

Golkar Minta Polisi Usut Tuntas Jaringan Saracen

Golkar Minta Polisi Usut Tuntas Jaringan Saracen

News | Minggu, 27 Agustus 2017 | 18:04 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB