Bupati Buton Dituntut Lima Tahun Penjara

Siswanto, Nikolaus Tolen

Rabu, 06 September 2017 | 13:41 WIB
Bupati Buton Dituntut Lima Tahun Penjara
Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/1).

Suara.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun dihukum lima tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan karena dinilai terbukti menyuap bekas Akil Mochtar ketika masih menjabat ketua Mahkamah Konstitusi sebesar Rp1 miliar.

"Meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana pidana penjara selama lima tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata jaksa KPK Kiki Ahmad Yani ketika membacakan tuntutan di pengadilan tindak pidana korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2017).

"Terdakwa Samsu Umar Abdul Samiun alias Umar Samiun terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam Pasal 6 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dakwaan pertama," Kiki menambahkan.

Jaksa kemudian menjelaskan hal yang memberatkan dan meringankan Samsu.

"Yang memberatkan, tidak mengakui perbuatan dan tidak berterus terang, tidak menyesali perbuatannya, dan pernah dihukum dalam kasus tindak pidana pemilu," ujarnya.

Sedangkan hal yang meringankan, Samsu dinilai masih memiliki tanggungan keluarga dan berlaku sopan selama persidangan.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buton sebelumnya memenangkan Agus Feisal Hidayat dan Yaudu Salam Ajo, namun setelah digugat oleh pasangan La Uku dan Dani, KPUD melakukan pemilihan suara ulang yang akhirnya dimenangkan oleh Samsu Umar Abdul Samiun dan La Bakry.

La Uku dan Dani pun menggugat hasil pemilihan suara ulang itu ke MK yang saat itu dipimpin Akil Mochtar.

Pada Juli 2012, Samsu dihubungi Arbab Paproeka, pengacara sekaligus mantan anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), yang menyampaikan permintaan Akil agar Samsu menyediakan uang Rp6 miliar terkait permohonan keberatan.

Samsu hanya memberikan sebesar Rp1 miliar yang diberikan ke rekening CV Ratu Samagat. Pada 24 Juli 2012, MK menolak gugatan La Uku tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terpopuler: Gaya Terbaru Mayang vs Fuji Diadu, Ngutang Online Anti Pusing dari Guru Besar UI

Terpopuler: Gaya Terbaru Mayang vs Fuji Diadu, Ngutang Online Anti Pusing dari Guru Besar UI

Lifestyle | Selasa, 23 September 2025 | 07:10 WIB

Profil dan Pendidikan Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton yang Tak Ngantor Sebulan

Profil dan Pendidikan Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton yang Tak Ngantor Sebulan

Lifestyle | Senin, 22 September 2025 | 19:04 WIB

Mengintip Kekayaan dan Gaji Bupati Buton yang Dilaporkan Hilang Sebulan

Mengintip Kekayaan dan Gaji Bupati Buton yang Dilaporkan Hilang Sebulan

Lifestyle | Senin, 22 September 2025 | 18:14 WIB

Dikabarkan Hilang Sebulan, Ini Sosok Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra

Dikabarkan Hilang Sebulan, Ini Sosok Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra

Your Say | Minggu, 21 September 2025 | 14:13 WIB

Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa

Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa

News | Sabtu, 20 September 2025 | 21:04 WIB

Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi

Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi

News | Sabtu, 20 September 2025 | 18:07 WIB

Terkini

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

×