Kasih Rekomendasi, Pansus Angket KPK Tunggu Putusan MK

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Selasa, 05 Desember 2017 | 18:33 WIB
Kasih Rekomendasi, Pansus Angket KPK Tunggu Putusan MK
Perwakilan alumni 212 Muhammad Al Khathath ketemu Fadli Zon dan Fahri Hamzah [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Rapat Konsultasi pimpinan Fraksi dan pimpinan DPR memutuskan sejumlah hal terkait Panitia Khusus Angket KPK.

Di antaranya adalah memastikan Pansus itu tetap berjalan. Selanjutnya akan memberikan rekomendasi setelah muncul keputusan ‎dari Mahkamah Konstitusi tentang uji materi undang-undang tentang pembentukan Pansus tersebut.

"Pertama meminta kepada Pansus Angket untuk meneruskan langkah-langkah di dalam melakukan penyelidikan sesuai dengan undang-undang," kata Fahri di DPR, Jakarta, Selasa (5/12/2017).

"Kedua, rapat konsultasi pimpinan fraksi dan pimpinan dewan meminta kepada Pansus untuk menyiapkan rekomendasi sambil menunggu keputusan MK yang kemudian dilaporkan di Paripurna bila masa kerja Pansus sudah dinyatakan selesai," tambah Politikus yang dipecat PKS ini.

Sementara itu, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan Pansus memerlukan konfirmasi dari KPK. Pansus Angket KPK bisa melakukannya dengan dua cara, melakukan panggil paksa sesuai dengan UU nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, atau menunggu keputusan MK.

"Pansus menyadari dan melihat bahwa perkembangan tugas-tugas yang dilakukan oleh KPK juga penuh dengan berbagai macam kesibukan aktivitas dan juga membutuhkan perhatian. Hingga Pansus lebih pada pilihan itu menunggu putusan MK," ujar Politikus Golkar ini.

Meski demikian, Pansus sudah menyiapkan laporan dari hasil kerjanya. Laporan ini sudah ditulis ke dalam 185 halaman yang di‎ antaranya memuat status hukum pansus, data dan hasil penyelidikan, analisis yang menyangkut aspek kelembagaan, kewenangan, anggaran, kesimpulan dan rekomendasi.

"Terkait rekomendasi yang belum diselesaikan, rapat konsultasi tadi memutuskan, agar Pansus mempersiapkan opsi-opsi atas berbagai rekomendasi yang mungkin akan dikerjakan termasuk melakukan klarifikasi terhadap temuan yang didapatkan," ujarnya.

Pansus Angket KPK sudah melakukan kerjanya dengan melakukan berbagai penyelidikan terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan KPK.

Sejauh ini, Pansus Angket sudah mendapatkan 11 temuan sementara terkait KPK. Misalnya dari sisi kelembagaan KPK yang dinilai superbody, perlunya pengawasan KPK, serta lemahnya fungsi supervisi dan koordinasi dengan lembaga hukum yang lain.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Reuni 212 Tak Seramai Aksi 2016, Fahri: Setannya Sudah Tak Ada

Reuni 212 Tak Seramai Aksi 2016, Fahri: Setannya Sudah Tak Ada

News | Sabtu, 02 Desember 2017 | 13:48 WIB

Presiden Jokowi Absen di Reuni 212, Ini Kata Fahri Hamzah

Presiden Jokowi Absen di Reuni 212, Ini Kata Fahri Hamzah

News | Sabtu, 02 Desember 2017 | 12:19 WIB

Setnov Diperiksa MKD, Fahri Hamzah Minta Ungkap Motif Politiknya

Setnov Diperiksa MKD, Fahri Hamzah Minta Ungkap Motif Politiknya

News | Kamis, 30 November 2017 | 14:05 WIB

Fahri Hamzah Belum Terima Surat Pencabutan Larangan Menteri BUMN

Fahri Hamzah Belum Terima Surat Pencabutan Larangan Menteri BUMN

Bisnis | Rabu, 29 November 2017 | 16:20 WIB

Mau Reformasi DPR, Fahri Hamzah dkk ke Australia

Mau Reformasi DPR, Fahri Hamzah dkk ke Australia

News | Senin, 27 November 2017 | 17:56 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×