Kasih Rekomendasi, Pansus Angket KPK Tunggu Putusan MK

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 05 Desember 2017 | 18:33 WIB
Kasih Rekomendasi, Pansus Angket KPK Tunggu Putusan MK
Perwakilan alumni 212 Muhammad Al Khathath ketemu Fadli Zon dan Fahri Hamzah [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Rapat Konsultasi pimpinan Fraksi dan pimpinan DPR memutuskan sejumlah hal terkait Panitia Khusus Angket KPK.

Di antaranya adalah memastikan Pansus itu tetap berjalan. Selanjutnya akan memberikan rekomendasi setelah muncul keputusan ‎dari Mahkamah Konstitusi tentang uji materi undang-undang tentang pembentukan Pansus tersebut.

"Pertama meminta kepada Pansus Angket untuk meneruskan langkah-langkah di dalam melakukan penyelidikan sesuai dengan undang-undang," kata Fahri di DPR, Jakarta, Selasa (5/12/2017).

"Kedua, rapat konsultasi pimpinan fraksi dan pimpinan dewan meminta kepada Pansus untuk menyiapkan rekomendasi sambil menunggu keputusan MK yang kemudian dilaporkan di Paripurna bila masa kerja Pansus sudah dinyatakan selesai," tambah Politikus yang dipecat PKS ini.

Sementara itu, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan Pansus memerlukan konfirmasi dari KPK. Pansus Angket KPK bisa melakukannya dengan dua cara, melakukan panggil paksa sesuai dengan UU nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, atau menunggu keputusan MK.

"Pansus menyadari dan melihat bahwa perkembangan tugas-tugas yang dilakukan oleh KPK juga penuh dengan berbagai macam kesibukan aktivitas dan juga membutuhkan perhatian. Hingga Pansus lebih pada pilihan itu menunggu putusan MK," ujar Politikus Golkar ini.

Meski demikian, Pansus sudah menyiapkan laporan dari hasil kerjanya. Laporan ini sudah ditulis ke dalam 185 halaman yang di‎ antaranya memuat status hukum pansus, data dan hasil penyelidikan, analisis yang menyangkut aspek kelembagaan, kewenangan, anggaran, kesimpulan dan rekomendasi.

"Terkait rekomendasi yang belum diselesaikan, rapat konsultasi tadi memutuskan, agar Pansus mempersiapkan opsi-opsi atas berbagai rekomendasi yang mungkin akan dikerjakan termasuk melakukan klarifikasi terhadap temuan yang didapatkan," ujarnya.

Pansus Angket KPK sudah melakukan kerjanya dengan melakukan berbagai penyelidikan terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan KPK.

Sejauh ini, Pansus Angket sudah mendapatkan 11 temuan sementara terkait KPK. Misalnya dari sisi kelembagaan KPK yang dinilai superbody, perlunya pengawasan KPK, serta lemahnya fungsi supervisi dan koordinasi dengan lembaga hukum yang lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Reuni 212 Tak Seramai Aksi 2016, Fahri: Setannya Sudah Tak Ada

Reuni 212 Tak Seramai Aksi 2016, Fahri: Setannya Sudah Tak Ada

News | Sabtu, 02 Desember 2017 | 13:48 WIB

Presiden Jokowi Absen di Reuni 212, Ini Kata Fahri Hamzah

Presiden Jokowi Absen di Reuni 212, Ini Kata Fahri Hamzah

News | Sabtu, 02 Desember 2017 | 12:19 WIB

Setnov Diperiksa MKD, Fahri Hamzah Minta Ungkap Motif Politiknya

Setnov Diperiksa MKD, Fahri Hamzah Minta Ungkap Motif Politiknya

News | Kamis, 30 November 2017 | 14:05 WIB

Fahri Hamzah Belum Terima Surat Pencabutan Larangan Menteri BUMN

Fahri Hamzah Belum Terima Surat Pencabutan Larangan Menteri BUMN

Bisnis | Rabu, 29 November 2017 | 16:20 WIB

Mau Reformasi DPR, Fahri Hamzah dkk ke Australia

Mau Reformasi DPR, Fahri Hamzah dkk ke Australia

News | Senin, 27 November 2017 | 17:56 WIB

Terkini

Michael Jackson Dituding Predator Seks Berantai Gunakan Juice Jesus hingga Xanax

Michael Jackson Dituding Predator Seks Berantai Gunakan Juice Jesus hingga Xanax

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:51 WIB

Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun

Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:41 WIB

Terbongkar dari Nyanyian Penjual Pecel Lele: Kronologi Sopir MBG Ditangkap saat Nyambi Kurir Sabu

Terbongkar dari Nyanyian Penjual Pecel Lele: Kronologi Sopir MBG Ditangkap saat Nyambi Kurir Sabu

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:36 WIB

Kejagung Jemput Paksa Bos PT Toshida, Jadi Tersangka Suap Ketua Ombudsman Nonaktif

Kejagung Jemput Paksa Bos PT Toshida, Jadi Tersangka Suap Ketua Ombudsman Nonaktif

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:33 WIB

Puan Maharani Tak Tinggal Diam Soal Larangan Nobar Film Pesta Babi: Memang Sensitif!

Puan Maharani Tak Tinggal Diam Soal Larangan Nobar Film Pesta Babi: Memang Sensitif!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:28 WIB

Palang Bambu dan HT Patungan, Warga Pertaruhkan Nyawa Jaga Perlintasan Liar

Palang Bambu dan HT Patungan, Warga Pertaruhkan Nyawa Jaga Perlintasan Liar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:27 WIB

Juri dan Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Dicopot MPR

Juri dan Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Dicopot MPR

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:14 WIB

Ucapkan Sumpah, Adela Kanasya Resmi Duduki Kursi DPR yang Ditinggalkan Ayahnya Adies Kadir

Ucapkan Sumpah, Adela Kanasya Resmi Duduki Kursi DPR yang Ditinggalkan Ayahnya Adies Kadir

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:13 WIB

Bukannya Antar Makanan, Sopir MBG di Tajurhalang Malah Nyambi Jadi Kurir Sabu!

Bukannya Antar Makanan, Sopir MBG di Tajurhalang Malah Nyambi Jadi Kurir Sabu!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:10 WIB

Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR

Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:01 WIB