Sabu-sabu Diedarkan dengan Kemasan Kopi Bermerk di Surabaya

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 19 Desember 2017 | 18:05 WIB
Sabu-sabu Diedarkan dengan Kemasan Kopi Bermerk di Surabaya
Sabu-sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam 1 pak bungkus kopi dengan merek tertentu.

Polisi menangkap HR, yang diduga sebagai salah satu pengedarnya setelah mendapat informasi dari masyarakat. Pemuda berusia 30 tahun itu ditangkap di parkir basement sebuah apartemen tempat tinggalnya, kawasan Jalan Dukuh Pakis Surabaya.

"Kami kemudian menggeledah apartemen tempat tinggalnya dan menemukan beberapa barang bukti, di antarannya sabu-sabu seberat 3,25 gram beserta 6 buah pipet kaca kosong," ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Anton Prasetyo dalam jumpa pers di Surabaya, Selasa (19/12/2017).

HR menjual sabu-sabu tersebut secara eceran dengan cara menyisipkan di sebuah kemasan 1 pak bungkus kopi dengan merek tertentu.

"1 pak kemasan kopi ini di dalamnya berisi 5 'sachet' seberat masing-masing 21 gram kopi. HR menyisipkan narkoba seberat 1,7 gram di salah satu sachet-nya dan menjualnya bersama seluruh isi 1 pak kopi tersebut," tuturnya, menerangkan.

Kepada penyidik polisi, HR berdalih hanya menyusupkan sabu-sabu seberat 1,7 gram pada 1 sachet dari keseluruhan isi 5 sachet pada kemasan 1 pak kopi tersebut agar tidak terlalu mencolok dan menarik perhatian polisi saat mengedarkannya.

HR mengaku mendapatkan sabu-sabu yang diedarkannya ini dari seseorang berinisial SP di daerah Madura, Jawa Timur.

"1 pak kopi itu dibeli seharga Rp150 ribu, sedangkan HR sekali ambil sabu-sabu di Madura sebanyak 5 gram dengan harga Rp5 juta," ucap Anton.

Lantas HR menjualnya kembali setelah menyisipkan seberat 1,7 gram narkoba pada masing-masing 1 pak kemasan kopi tersebut seharga Rp1,5 juta.

"HR sengaja menyewa apartemen di Jalan Dukuh Pakis Surabaya karena dinilai tidak terganggu oleh tetangga saat mengemas narkoba yang akan dijualnya ke dalam 1 pak kemasan kopi ini," ucapnya.

Sampai sekarang polisi masih terus mengembangkan penyelidikan, untuk memberantas pelaku lain dalam jaringan peredaran narkoba modus ini. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Laboratorium Sabu MG Club Modus Baru di Negeri Ini

Laboratorium Sabu MG Club Modus Baru di Negeri Ini

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 17:34 WIB

Sandiaga Sebut Nama-nama Tempat Hiburan Malam yang Disorot

Sandiaga Sebut Nama-nama Tempat Hiburan Malam yang Disorot

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 17:31 WIB

Lab Sabu MG Club Sudah 2 Tahun, Polisi Bilang Bukan Kecolongan

Lab Sabu MG Club Sudah 2 Tahun, Polisi Bilang Bukan Kecolongan

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 13:52 WIB

Kadisparbud Menyebut Kasus Diskotek MG Club Modus Baru

Kadisparbud Menyebut Kasus Diskotek MG Club Modus Baru

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 13:39 WIB

Cerita Kepala Dinas Pariwisata Soal MG Club yang Punya Lab Sabu

Cerita Kepala Dinas Pariwisata Soal MG Club yang Punya Lab Sabu

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 12:17 WIB

Terkini

Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Disemayamkan di Kemenhan Hari Ini

Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Disemayamkan di Kemenhan Hari Ini

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:49 WIB

Donald Trump Beri Sinyal Kuba Jadi Target Operasi Militer AS Berikutnya Setelah Iran dan Venezuela

Donald Trump Beri Sinyal Kuba Jadi Target Operasi Militer AS Berikutnya Setelah Iran dan Venezuela

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:46 WIB

Iran Siapkan Rencana Darurat Keluar dari NPT Nuklir Demi Balas Serangan Udara Israel

Iran Siapkan Rencana Darurat Keluar dari NPT Nuklir Demi Balas Serangan Udara Israel

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:33 WIB

Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku

Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:05 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Pemukiman Eshtaol Israel Hingga 11 Orang Terluka Parah

Rudal Kiamat Iran Hantam Pemukiman Eshtaol Israel Hingga 11 Orang Terluka Parah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:44 WIB

Geger! Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengambang di Kali Pacing Bekasi, Kondisi Mengenaskan

Geger! Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengambang di Kali Pacing Bekasi, Kondisi Mengenaskan

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:35 WIB

Dunia Rugi 11,5 Triliun Dolar AS karena Perang Iran Hingga Krisis Energi Global

Dunia Rugi 11,5 Triliun Dolar AS karena Perang Iran Hingga Krisis Energi Global

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:25 WIB

Dukung PP TUNAS, IDAI Setuju Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial bagi Anak

Dukung PP TUNAS, IDAI Setuju Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial bagi Anak

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:23 WIB

Iran Klaim 500 Tentara Amerika Tewas Kena Rudal di Dubai, Wilayah Arab Jadi Kuburan Militer AS

Iran Klaim 500 Tentara Amerika Tewas Kena Rudal di Dubai, Wilayah Arab Jadi Kuburan Militer AS

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:14 WIB

Viral Guru TPQ Banting Anak di Probolinggo, Kemenag Pastikan Sudah Diproses Hukum

Viral Guru TPQ Banting Anak di Probolinggo, Kemenag Pastikan Sudah Diproses Hukum

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:05 WIB