Gunakan Sabu, Kadis Perindagkop Aceh Utara Ditangkap

Ririn Indriani

Jum'at, 20 April 2018 | 06:31 WIB
Gunakan Sabu, Kadis Perindagkop Aceh Utara Ditangkap
Ilustrasi penangkapan karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

Suara.com - Polres Lhokseumawe menangkap Kepala Dinas Perindustrian Perdangangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Aceh Utara, Provinsi Aceh, berinisial F karena kedapatan menggunakan sabu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, Kamis (19/4/2018) malam mengatakan, bahwa penangkapan terhadap pelaku yang diduga kuat menggunakan sabu-sabu tersebut dilakukan pada Senin (16/4/2018), di sebuah rumah di Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Sebelumnya pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa di Jalan Teratai Putih Dusun III, Gampong Utun Bayi, ada beberapa orang laki-laki yang dicurigai sering menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Setelah menerima informasi dimaksud, polisi langsung melakukan penyelidikan dan kuat dugaan bahwa di tempat tersebut telah terjadi penyalahgunaan narkoba. Pada Senin (16/4/2018), sekitar pukul 19.00 WIB, tim mendatangi rumah dimaksud dan melihat ada dua pria di sebuah kamar yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

"Langsung dilakukan penangkapan terhadap kedua pria di kamar tersebut, masing-masing berinisial MU dan FM bersama sejumlah barang bukti didepan pelaku," ucap Kapolres Lhokseumawe dikutip dari Antara.

Di antara sejumlah barang bukti seperangkat alat isap sabu yang ditemukan bersama pelaku antara lain, alat isap sabu yang terbuat dari botol plastik, satu buah kaca pirek yang didalamnya berisi narkoba jenis sabu, satu lembar plastik transparan berles merah, satu mancis yang telah dimodifikasi, dua sumbu yang terbuat dari timah rokok dan satu peniti.

"Saat ditanyakan kepada kedua pelaku, terkait sejumlah barang dan alat bukti tersebut, keduanya mengaku bahwa barang tersebut adalah milik pelaku," jelas AKBP Ari Lasta Irawan.

Akhirnya kedua pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut, bersama dengan sejumlah barang bukti tersebut dibawa ke Polres Lhokseumawe, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait penyalahgunaan narkotika.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkumham akan Pecat Pegawainya yang Kedapatan Narkoba

Menkumham akan Pecat Pegawainya yang Kedapatan Narkoba

News | Kamis, 19 April 2018 | 07:47 WIB

Polisi Pertimbangan Keinginan Rehab Eks Anggota DPR Arbab

Polisi Pertimbangan Keinginan Rehab Eks Anggota DPR Arbab

News | Rabu, 18 April 2018 | 16:35 WIB

Timah Panas Akhiri Sepak Terjang Bandar Narkoba Tangerang

Timah Panas Akhiri Sepak Terjang Bandar Narkoba Tangerang

News | Selasa, 17 April 2018 | 23:20 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×