Polisi: Hakim Jatuhi Putusan Lepas Alfian Tanjung, Bukan Bebas

Ferry Noviandi, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 31 Mei 2018 | 04:05 WIB
Polisi: Hakim Jatuhi Putusan Lepas Alfian Tanjung, Bukan Bebas
Alfian Tanjung. [Suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta menanggapi vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada terdakwa Ustaz Alfian Tanjung dalam kasus ujaran kebencian, Rabu (30/5/2018) pagi.

Menurutnya, vonis yang dijatuhan hakim kepada Alfian Tanjung bukan putusan bebas, melainkan onslag alias putusan lepas.

"Onslag itu bukan bebas tapi lepas. Jadi tema-teman ketika ingin membuat berita bukan bebas tapi lepas. Kenapa lepas? Karena hakim melihat bahwa apa yang dilakukan oleh Alfian Tanjung bukan merupakan tindak pidana, tetapi ada wujud perbuatannya," kata Kombes Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/5/2018) malam.

Kombes Adi Deriyan menyebutkan, perbuatan Alfian Tanjung terbukti ada, namun berdasarkan pertimbangan majelis hakim, tidak ada unsur tindak pidana terkait kasus yang menjerat penceramah tersebut.

"Jadi perbuatannya ada dan terbukti tetapi menurut pertimbangannya hakim bahwa itu bukan merupakan tindak pidana sehingga putusannya lepas atau onslag. Yang saya dengar setelah putusan disampaikan," kata dia.

Pengamat komunis di Indonesia, Alfian Tanjung, mendeklarasikan Barisan Ganyang Komunis Indonesia di Gedung Gerakan  Pemuda Islam Indonesia, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat(3/6/2016). [suara.com/Nikolaus Tolen]

Menanggapi putusan itu, Kombes Adi Deriyan mengaku polisi telah profesional melakukan penyelidikan dan penyidikan sejak kasus tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, penanganan perkara itu juga sudah melewati aturan yang berlaku.

"Pada prinsipnya kami, sudah melakukan proses penyidikan itu. Yang didasari laporan masyarakat kemudian melakukan pemeriksaan, pengambilan keterangan melalui mekanisme tahapan dari mulai penyelidikan sampai penyidikan," kata dia.

"Dan teman-teman dalam melakukan penyidkan, kesimpulannya dibantu oleh keterangan para saksi. Yang mana saksi yang kita dapat keterangannya, menyatakan bahwa wujud perbuatan melawan hukumnya nampak dan ada," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kombes Adi Deriyan juga mengaku polisi juga akan memantau tim jaksa penuntut umum yang melakukan banding menanggapi putusan lepas yang dijatuhi hakim ke Alfian Tanjung.

"Kami akan melihat setelah ini, bagaimana perjalanan dari banding yang diajukan oleh pihak kejaksaan," katanya.

Kasus ini berawal dari cuitan Alfian Tanjung di Twitter yang menyinggung kader PDI Perjuangan. Dia menyebut 85 persen anggota PDI Perjuangan merupakan kader PKI.

Atas cuitan itu, polisi mentersangkakan Alfian dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 UU ITE. Alfian juga dikenakan Pasal 310, 311, serta 156 KUHP.

Selama berstatus tersangka, Alfian Tanjung pernah dititipkan di Rumah Tahanan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ustaz Alfian Tanjung Tolak Kedatangan Paus Fransiskus, Habib Jafar Justru Bersemangat Ketemu

Ustaz Alfian Tanjung Tolak Kedatangan Paus Fransiskus, Habib Jafar Justru Bersemangat Ketemu

Entertainment | Jum'at, 06 September 2024 | 21:30 WIB

Sebut Kedatangan Paus Fransiskus Meresahkan, Ustaz Alfian Tanjung Diminta Cek Kondisi Mental

Sebut Kedatangan Paus Fransiskus Meresahkan, Ustaz Alfian Tanjung Diminta Cek Kondisi Mental

Entertainment | Jum'at, 06 September 2024 | 20:34 WIB

Profil Alfian Tanjung, Ustaz Kontroversial Diduga Sindir Jokowi dan Gibran

Profil Alfian Tanjung, Ustaz Kontroversial Diduga Sindir Jokowi dan Gibran

News | Senin, 20 Februari 2023 | 20:28 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×