Ratna Sarumpaet Hanya Diminta Kembalikan Uang Sponsor Rp 10 Juta

Bangun Santoso, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 09 Oktober 2018 | 08:12 WIB
Ratna Sarumpaet Hanya Diminta Kembalikan Uang Sponsor Rp 10 Juta
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Rencana keberangkatan aktivis Ratna Sarumpaet ke Cile diketahui mendapatkan dana sponsor sebesar Rp 70 juta dari Pemprov DKI Jakarta. Rencananya, Ratna akan menghadiri acara The 11th Women Playwrights International Conference 2018. Namun gagal usai diciduk polisi di Bandara Soekarno-Hatta.

Ratna ditangkap polisi usai tersandung kasus berita bohong atau hoaks. Karena gagal berangkat ke Cile, uang sponsor Rp 70 juta itu pun ditagih oleh Pemprov DKI Jakartanya. Namun, Ratna Sarumpaet hanya ditagih mengembalikan uang tersebut Rp 10 juta.

Kepala Seksi Promosi Luar Negeri Disparbud DKI Jakarta Sherly Yuliana mengatakan, total besaran uang sponsor yang diterima Ratna untuk tiket pesawat sebesar Rp 50.380.000, uang harian Rp 19.457456 dan biaya asuransi perjalanan sebesar Rp 526.885. Namun, dari besaran uang yang diterima itu, uang yang harus dikembalikan oleh Ratna hanya sebesar Rp 10.107.156.

"Totalnya Rp 70.764.041, jadi mesti dikembalikan sudah disampaikan ke staf Bu Ratna," kata Sherly saat dihubungi, Senin (8/10/2018) malam.

Dari total dana sponsor yang didapatkan, dana pembelian tiket pesawat tidak bisa dikembalikan atau refund lantaran itu merupakan harga tiket termurah. Sehingga dana untuk tiket pesawat sebesar Rp 50.380.000 sudah hangus.

"Dalam hal ini tiket Bu Ratna tidak dapat di-refund baik pergi maupun pulang. Karena itu harga promo dengan harga terendah, bukan tiket promo flat atau ekonomi fleksi," ungkap Sherly.

Sementara, uang harian sudah digunakan untuk membayar pemesanan hotel untuk tanggal 6 Oktober hingga 8 Oktober malam. Sherly mengakui pihaknya telah berkoordinasi dengan biro jasa perjalanan yang digunakan oleh Ratna yakni Amora Tour, mereka menjelaskan, uang itu pun tak bisa dikembalikan karena Ratna telah membayarkannya secara full sebesar Rp 9.750.000.

"Bu Ratna sudah transfer berarti sudah dianggap tidak bisa kembali hangus juga. Jadi sisa yang harus dikembalikan hanya sekitar Rp 10 juta sekian," ujar Sherly.

Ratna diamankan oleh kepolisian atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax terkait penganiayaan terhadapnya pada Kamis (4/10/2018) malam di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Ia dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korban Hoaks Ratna Sarumpaet Juga ada di Sumatera Selatan

Korban Hoaks Ratna Sarumpaet Juga ada di Sumatera Selatan

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 07:15 WIB

Sandiaga Takut Ini Terjadi Jika Jenguk Ratna Sarumpaet di Tahanan

Sandiaga Takut Ini Terjadi Jika Jenguk Ratna Sarumpaet di Tahanan

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 06:15 WIB

Amien Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Pekan Ini

Amien Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Pekan Ini

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 23:23 WIB

Amien Dibilang Takut, Tim Prabowo - Sandiaga Angkat Bicara

Amien Dibilang Takut, Tim Prabowo - Sandiaga Angkat Bicara

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 22:55 WIB

Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Garap Presiden KSPI Besok

Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Garap Presiden KSPI Besok

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 22:24 WIB

Terkini

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:28 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:42 WIB

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Prahara Internal PBNU, Menakar Jejak Konflik KH Miftahul Akhyar dari Surabaya hingga Pusat

Prahara Internal PBNU, Menakar Jejak Konflik KH Miftahul Akhyar dari Surabaya hingga Pusat

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:05 WIB

×