Ini Dua Saksi Ahli Ahmad Dhani di Kasus Ujaran Kebencian

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 29 Oktober 2018 | 15:38 WIB
Ini Dua Saksi Ahli Ahmad Dhani di Kasus Ujaran Kebencian
Ahmad Dhani berbaju idiot. (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Politisi Gerindra Ahmad Dhani kembali mengajukan dua ahli pidana untuk memberi keterangan pada persidangan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/10/2018). Dua ahli pidana itu adalah Chairul Huda dari Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Yongki Fernando dari Universitas Pakuan Bogor.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko menyampaikan dua ahli tersebut dihadirkan untuk menguatkan keterangan dari ahli pidana yang telah menyampaikan pandangan di persidangan sebelumnya.

"Penguatan saja, untuk lebih jelasnya nanti kita lihat di persidangan, karena masing-masing ahli punya perspektif berbeda," sebut Hendarsam saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin siang.

Untuk sidang pekan depan, Hendarsam menyebut, pihak Ahmad Dhani akan kembali menghadirkan satu pakar informasi dan transaksi elektronik (ITE), serta satu praktisi politik Fadli Zon yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI.

"Kami minta waktu juga bagi majelis untuk memberikan waktu menghadiri ahli lagi pada persidangan pekan depan. Ahli ITE, dan Fadli Zon," tutur Hendarsam.

Kuasa hukum itu menambahkan, Fadli Zon berhalangan hadir untuk memberi keterangan pada persidangan, Senin, karena pejabat publik tersebut sedang bertugas di Denmark.

Ahmad Dhani dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian ke Polda Metro Jaya pada 2017 terkait beberapa cuitannya yang dianggap menyebarkan kebencian terhadap Ahok.

Twit Ahmad Dhani yang diperkarakan, diantaranya "yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH Ma'ruf Amin".

Twit lainnya, "siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP", dan "kalimat sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP".

Atas perbuatan tersebut, Jaksa mendakwa Ahmad Dhani telah melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan hukuman enam tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Doa Ahmad Dhani untuk Rumah Tangga Maia Estianty - Irwan Mussry

Doa Ahmad Dhani untuk Rumah Tangga Maia Estianty - Irwan Mussry

Entertainment | Senin, 29 Oktober 2018 | 15:19 WIB

Edric Tjandra Girang Maia Estianty Akhirnya Dinikahi Irwan Mussry

Edric Tjandra Girang Maia Estianty Akhirnya Dinikahi Irwan Mussry

Entertainment | Senin, 29 Oktober 2018 | 13:41 WIB

Ini Ungkapan Bahagia Maia Estianty Jelang Menikah di Jepang?

Ini Ungkapan Bahagia Maia Estianty Jelang Menikah di Jepang?

Entertainment | Senin, 29 Oktober 2018 | 07:46 WIB

3 Makna Politisi Sontoloyo ala Ahmad Dhani: Sok Planga Plongo

3 Makna Politisi Sontoloyo ala Ahmad Dhani: Sok Planga Plongo

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 17:55 WIB

Diisukan Menikah, Maia Estianty Pamer Pose Cantik dengan Mahkota

Diisukan Menikah, Maia Estianty Pamer Pose Cantik dengan Mahkota

Entertainment | Minggu, 28 Oktober 2018 | 14:32 WIB

Terkini

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB