KLHK Tetapkan SK Terkait Penanganan Pencemaran Sungai

MN Yunita

Minggu, 25 November 2018 | 09:41 WIB
KLHK Tetapkan SK Terkait Penanganan Pencemaran Sungai
Menteri Siti dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII DPR RI, di Jakarta (22/11/2018).(Dok: KLHK)

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar telah menetapkan Surat Keputusan (SK) terkait penanganan pencemaran sungai.

SK mengenai Daya Tampung Beban Pencemaran (DTBP) untuk tujuh sungai, yaitu Sungai Ciliwung, Cisadane, Citarum, Bengawan Solo, Brantas, Kapuas, dan Siak ini untuk menghitung tingkat beban pencemaran sungai yang terjadi sehingga dapat merancang proyeksi penurunan beban pencemaran kedepannya.

Hal ini diungkapkan Menteri Siti dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII DPR RI, di Jakarta (22/11/2018).

Dalam Raker ini fokus masalah yang disorot adalah pencemaran sungai yang terjadi di Sungai Citarum, Cisadane dan Ciujung. Sungai Citarum yang membentang dari Kabupaten Bandung hingga Kabupaten Bekasi sudah mendapatkan perhatian internasional akibat kondisinya yang sangat tercemar.

Presiden Jokowi pun sudah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 15 tahun 2018 Tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum untuk mempercepat pemulihan Sungai Citarum dari pencemaran yang terjadi.

"Data menunjukkan kondisi air 54 persen sungai Citarum tercemar berat, 23 persen tercemar sedang,  20 persen tercemar ringan dan hanya 3 persen yang memenuhi baku mutu," jelas Menteri Siti

Ia menambahkan bahwa pencemaran di Sungai Citarum berdasarkan beban pencemaran eksisting sudah melampaui DTBP. 

"Contoh beban pencemaran Citarum di Sub DAS Cikapundung sudah mencapai 77.341,19 kg/hari, sementara daya tampungnya hanya 19.335,30 kg/hari, ini berarti sudah empat kali lipatnya, ini harus segera diturunkan bebannya," sebut Menteri Siti.

Secara keseluruhan dari hulu ke hilir penurunan beban pencemaran Sungai Citarum harus mencapai 303.552,30 kg/hari.

baca juga

Sumber pencemaran terbesar Sungai Citarum berasal dari pencemaran domestik berupa air limbah rumah tangga dan sampah, kemudian dari peternakan, industri, non point source, serta perikanan.

KLHK telah memiliki program untuk mendorong percepatan pengendalian pencemaran Sungai Citarum, seperti program penurunan beban pencemar industri, stasiun pemantauan kualitas air secara otomatis, kontinyu dan online, penanganan sampah terpadu, serta dukungan penegakan hukum.

Sementara untuk pencemaran di Sungai Cisadane yang membentang dari Kabupaten Bogor hingga Kabupaten Tangerang, berdasarkan data awal diketahui bahwa kondisi kualitas air Sungai Cisadane aktual berada pada kelas IV yang merupakan kelas terendah kualitas air sungai. 

Untuk itu pada periode tahun 2015-2019 ditargetkan mutu air akan mencapai kelas III dan pada periode 2020-2024 akan mencapai kelas II sesuai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah no 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengedalian Pencemaran Air.

Hampir sama dengan Sungai Citarum, pencemaran pada Sungai Cisadane juga didominasi oleh pencemar domestik yang angkanya mencapai 83,99 persen, disusul pencemar industri (8,39 persen), pencemar peternakan (3,94 persen), pencemar pertanian (2,46 persen), pencemar prasarana dan jasa (0,71 persen) dan pencemar perikanan (0,51 persen).

Rencana Aksi dari KLHK dalam mengatasi pencemaran di Sungai Cisadane adalah dengan tiga aksi, yaitu aksi pengendalian pencemaran, aksi pengelolaan sampah terpadu, dan pemberdayaan masyarakat dan kemitraan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!

Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!

News | Jum'at, 19 September 2025 | 10:35 WIB

Putra Hendropriyono dan Wamen Desa Ahmad Riza Patria Jadi Bos Telkomsel

Putra Hendropriyono dan Wamen Desa Ahmad Riza Patria Jadi Bos Telkomsel

Tekno | Rabu, 28 Mei 2025 | 20:24 WIB

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Ini Kata Menteri LHK

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Ini Kata Menteri LHK

Video | Selasa, 04 Juni 2024 | 06:00 WIB

Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Menteri LHk Bilang Begini

Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Menteri LHk Bilang Begini

Video | Senin, 03 Juni 2024 | 12:05 WIB

Momen Menteri Keuangan-Menteri LHK Lihat Orang Utan di Bukit Lawang

Momen Menteri Keuangan-Menteri LHK Lihat Orang Utan di Bukit Lawang

News | Minggu, 02 Juni 2024 | 15:53 WIB

Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Menteri LHK: Daripada Tiap Hari Nyari Proposal!

Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Menteri LHK: Daripada Tiap Hari Nyari Proposal!

News | Minggu, 02 Juni 2024 | 15:39 WIB

Bantah Terima Fee, Bahlil Sebut Dua Menteri Lain Soal Pemulihan IUP

Bantah Terima Fee, Bahlil Sebut Dua Menteri Lain Soal Pemulihan IUP

Bisnis | Selasa, 02 April 2024 | 12:40 WIB

Diminta Kasih Skor Kinerja Kementerian LHK, Anies: Sensitif, Ada yang Habis Itu Ceramah

Diminta Kasih Skor Kinerja Kementerian LHK, Anies: Sensitif, Ada yang Habis Itu Ceramah

News | Kamis, 18 Januari 2024 | 20:58 WIB

Malaysia Tawarkan Bantuan Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia

Malaysia Tawarkan Bantuan Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia

Your Say | Sabtu, 07 Oktober 2023 | 20:58 WIB

Syahrul Yasin Limpo Resign, Siapa Menteri NasDem yang Tersisa di Kabinet Jokowi?

Syahrul Yasin Limpo Resign, Siapa Menteri NasDem yang Tersisa di Kabinet Jokowi?

Lifestyle | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 12:59 WIB

Terkini

Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang

Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:43 WIB

Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD

Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:32 WIB

Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza

Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:29 WIB

Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia

Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:17 WIB

Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita

Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:17 WIB

Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing

Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:15 WIB

Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!

Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:02 WIB

32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!

32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:50 WIB

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:34 WIB

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:15 WIB

×