Prabowo - Sandiaga Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Bawaslu

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 23 Januari 2019 | 13:19 WIB
Prabowo - Sandiaga Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Bawaslu
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga telah melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak kepolisian. Hal itu dilakukan lantaran isi dari tabloid tersebut yang diduga tendesius ke pihak salah satu capres - cawapres.

Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melaporkan tak lama setelah tabloid itu beredar di tengah-tengah masyarakat. Meskipun tidak begitu tahu secara pasti, namun Dasco meyakin laporan tersebut telah dilakukan pada minggu lalu.

"Minggu lalu lah pokoknya sedang marak-maraknya itu sudah kita laporin. Kalau nggak salah sudah ke Bawaslu dan polisi ya nanti saya cek lagi itu," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Rabu (23/1/2019).

Pelaporan itu dilakukan BPN lantaran melihat isi dari tabloid tersebut yang terkesan berpihak kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Karena berbau tendesius maka ada kekhawatiran dari pihak BPN lantaran tabloid tersebut telah disebarkan secara masif langsung ke rumah-rumah warga.

"Tabloid-tabloid itu isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitannya. Berpotensi untuk mengganggu ketertiban umum serta memecah belah masyarakat," ujarnya.

"Tabloid-tabloid itu kemudian secara masif disebarkan dari rumah ke rumah, dan jumlahnya banyak, kami sudah mengambil langkah hukum untuk melaporkan peredaran tabloid tersebut," pungkasnya.

Untuk diketahui, Tabloid Indonesia Barokah yang beredar di tengah-tengah masyarakat menampilkan halaman depan berjudul 'Reuni 212: Kepentingan Umat Atau Kepentingan Politik?'. Selain itu ada juga judul-judul kecil yang menyebut soal Hizbut Tahrir juga radikalisme.

Tabloid tersebut sudah beredar di Sukabumi berjumlah 106 amplop yang disebar di beberapa kantor desa di daerah itu.

Tak hanya Sukabumi, tabloid itu juga ditemukan di Jawa Tengah. Bawaslu Jateng yang mengawasi adanya peredaran tabloid tersebut menyebut kalau tabloid itu sudah menyebar di Kabupaten Blora, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Magelang ke setiap masjid.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kubu Prabowo Bantah Tolak Najwa Shihab Jadi Moderator Debat Pilpres

Kubu Prabowo Bantah Tolak Najwa Shihab Jadi Moderator Debat Pilpres

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 21:41 WIB

Keponakan Gemas Lihat Prabowo Kalem saat Debat Perdana Pilpres

Keponakan Gemas Lihat Prabowo Kalem saat Debat Perdana Pilpres

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 20:47 WIB

Prabowo Sebut Indonesia Miskin Seperti Haiti, Sri Mulyani: Nggak Sama, Jauh

Prabowo Sebut Indonesia Miskin Seperti Haiti, Sri Mulyani: Nggak Sama, Jauh

Bisnis | Selasa, 22 Januari 2019 | 16:13 WIB

Terkini

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

×