Pembebasan Ba'asyir Diminta Tak Dikaitkan dengan Kepentingan Politik

Iwan Supriyatna, Stephanus Aranditio

Minggu, 27 Januari 2019 | 16:28 WIB
Pembebasan Ba'asyir Diminta Tak Dikaitkan dengan Kepentingan Politik
Cendekiawan muslim Azyumardi Azra. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Guru Besar dan cendekiawan muslim dari Universitas Islam Negeri Jakarta Azyumardi Azra menilai, pemerintah harus mengikuti peraturan undang-undang untuk memberikan pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir.

Azyumardi meminta pemerintah jangan terpengaruh situasi politik jelang pemilu dan menegaskan Abu Bakar Ba'asyir harus bebas dengan syarat yang tegas yakni menandatangani pernyataan setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Jangan misalnya apalagi ini jelang pemilu, ada orang terkait dengan aksi terorisme alasan kemanusian bisa kita pahami, tapi itu tidak berarti bisa mengabaikan ketentuan-ketentuan, termasuk pernyataan tertulis kesetiaan terhadap Pancasila, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika," kata Azyumardi Azra di Mabes Polri, Minggu (27/1/2019).

Ia juga menilai tidak ada kubu yang diuntungkan jika pembebasan Ba'asyir dilakukan jelang pemilu.

"Saya kira kalau pembebasan itu dikaitkan dengan kepentingan politik saya kira tidak akan menguntungkan juga bagi pihak yang ingin mendapatkan keuntungan politik," jelasnya.

Seperti diketahui, Ba'asyir batal bebas karena tidak dapat memenuhi syarat formil yang diatur Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan lebih lanjut didetailkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ba'asyir Batal Bebas, Buya Syafii Maarif : Harusnya Dia Ikuti Aturan

Ba'asyir Batal Bebas, Buya Syafii Maarif : Harusnya Dia Ikuti Aturan

News | Minggu, 27 Januari 2019 | 15:01 WIB

Baasyir Urung Bebas, Eggi Sudjana Samakan Jokowi dengan Ratna Sarumpaet

Baasyir Urung Bebas, Eggi Sudjana Samakan Jokowi dengan Ratna Sarumpaet

News | Sabtu, 26 Januari 2019 | 17:33 WIB

Bawaslu: Tabloid Indonesia Barokah Bikin Masyarakat Makin Peduli Pemilu

Bawaslu: Tabloid Indonesia Barokah Bikin Masyarakat Makin Peduli Pemilu

News | Sabtu, 26 Januari 2019 | 15:01 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×