Polisi Tunda Tahan Vanessa Angel karena Sakit

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 31 Januari 2019 | 12:41 WIB
Polisi Tunda Tahan Vanessa Angel karena Sakit
Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Polisi tunda tahan Vanessa Angel, tersangka prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur. Polisi tunda tahan Vanessa Angel karena Vanessa Angel sakit.

Hanya saja penundaan penahanan Vanessa Angel hanya sementara. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan Polda Jatim dalam kasus bisnis prostitusi online ini tentunya melihat dari beberapa aspek salah satunya adalah aspek kemanusiaan aspek kesehatan yang terjadi pada saat pelaksanaannya.

"Khusus kasus terhadap VA ( Vanessa Angel ), tentunya Polda Jatim tidak memakai kaca mata kuda. Melakukan penegakan hukum dengan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh konstitusi ini," kata Barung di Polda Jawa Timur.

"Kita juga melihat kondisi yang bersangkutan, saat ini VA sedang dirawat di RS Bhayangkara dikarenakan psikologi yang akhirnya masuk ke lambung nya. Dan kami sudah melakukan konfirmasi ke rumah sakit maag nya kambuh. Maag akutnya," tambah Barung Mangera, Kamis (31/1/2019).

Seperti yang disampaikan kemarin, secara resmi Polda Jatim akan melakukan penahanan terhadap Vanessa.

"Ini akan dilakukan fleksibilitas melihat dari kemanusiaan dan kesehatan. Sehingga surat penahanan dilakukan mundur melihat daripada kondisi yang bersangkutan, saya kira semua juga melihat ini sebagai situasi yang dihadapi dalam penegakan hukum yang bertoleran yang fleksibel yang mana melihat situasi kondisi kesehatan dan psikologi yang kita hadapi," tegasnya.

Toleransinya apakah sampai menunggu Vanessa Angel pulih kembali? "Nanti akan dinilai oleh doktoral forensik kita, Apakah Vanessa Angel bisa kita lakukan penegakan hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model majalah dewasa, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan empat mucikari sebagai tersangka.

Hasil rekam jejak digital dari para mucikari, polisi menemukan bukti-bukti yang menguatkan penetapan tersangka terhadap Vanessa Angel.

Setelah ditetapkan tersangka dengan sangkaan pasal 27 ayat 1 UU ITE, Polda Jatim akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Penahanan (SPP) terhadap Vanessa Angel. Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus protitusi besar. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka baru dalam kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap Penyakit Misterius Vanessa Angel, Mendadak Sakit saat Mau Ditahan

Terungkap Penyakit Misterius Vanessa Angel, Mendadak Sakit saat Mau Ditahan

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 12:06 WIB

Idap Penyakit Rahasia, Vanessa Angel Lemas dan Dipasang Selang Oksigen

Idap Penyakit Rahasia, Vanessa Angel Lemas dan Dipasang Selang Oksigen

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 11:20 WIB

Aneh, Dokter Rahasiakan Penyakit Vanessa Angel karena Alasan Privat

Aneh, Dokter Rahasiakan Penyakit Vanessa Angel karena Alasan Privat

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 11:07 WIB

Gagal Masuk Sel Tahanan, Vanessa Angel Masih Dirawat di Rumah Sakit

Gagal Masuk Sel Tahanan, Vanessa Angel Masih Dirawat di Rumah Sakit

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 10:59 WIB

Misteri Penyebab Vanessa Angel Jatuh Pingsan saat Ingin Ditahan

Misteri Penyebab Vanessa Angel Jatuh Pingsan saat Ingin Ditahan

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 09:36 WIB

Terkini

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:05 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:05 WIB

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB