Bersyukur Kasusnya Dihentikan Polisi, Slamet Ma'arif Tunggu SP3

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 26 Februari 2019 | 20:03 WIB
Bersyukur Kasusnya Dihentikan Polisi, Slamet Ma'arif Tunggu SP3
Jubir FPI Slamet Maarif di sela-sela aksi yang dilakukan Aliansi Tolak Kezaliman Facebook, di gedung perkantoran Capital Place, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Suara.com - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif bersyukur penyidikan dirinya atas kasus dugaan pelanggaran kampanye dihentikan pihak kepolisian. Kini Slamet masih menunggu Surat Penghentian Penyidikan (SP3) sampai di tangannya.

"Alhamdulillah teriring doa, semoga kepolisian tetap profesional," kata Ma'arif saat dihubungi wartawan, Selasa (26/2/2019).

Sebelumnya Slamet Maarif ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Surakarta, Jawa Tengah. Penetapan tersangka itu atas dugaan adanya pelanggaran kampanye saat dirinya menghadiri Tabligh Akbar 212 di Solo, Jawa Tengah pada 13 Januari 2019 lalu.

Ma'arif menerangkan, dirinya baru mengetahui pemberitahuan itu dari media massa. Terlebih Maarif menyebut kalau saat ini masih menunggu SP3 sebagai tanda bukti kalau penyidikan tersebut benar diberhentikan.

"Tahu dari media. Kami sedang tunggu SP3 nya," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Polresta Surakarta menghentikan penyidikan kasus dugaan pelanggaran pemilu dengan tersangka Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau Ketua PA 212 Slamet Maarif. Penghentian penyidikan perkara tersebut didasarkan atas keputusan tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Surakarta.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes (Pol) Agus Triatmaja mengatakan batas waktu penyidikan perkara tersebut di tingkat penyidikan juga telah habis pada 21 Februari 2019.

"Batas waktu penyidikan selama 14 hari sudah terlewat, selanjutnya diputuskan untuk dihentikan," katanya di Semarang, Kamis (26/2/2019).

Penghentian itu sendiri juga didasarkan atas masukan ahli pidana tentang perkara itu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Hentikan Kasus Pelanggaran Pemilu Ketua PA 212 Slamet Maarif

Polisi Hentikan Kasus Pelanggaran Pemilu Ketua PA 212 Slamet Maarif

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 17:01 WIB

Bela Slamet Maarif, Zulkifli Hasan: Kalau Ada Ulama Disakiti, Kami Sakit

Bela Slamet Maarif, Zulkifli Hasan: Kalau Ada Ulama Disakiti, Kami Sakit

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 14:46 WIB

2 Kali Mangkir, Slamet Maarif Siap Memenuhi Panggilan Polisi

2 Kali Mangkir, Slamet Maarif Siap Memenuhi Panggilan Polisi

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 12:31 WIB

Mau Diperiksa Polisi, Ketua PA 212 Mendadak Flu Berat dan Darah Tinggi

Mau Diperiksa Polisi, Ketua PA 212 Mendadak Flu Berat dan Darah Tinggi

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 16:24 WIB

Alasan Sibuk, Slamet Maarif Minta Polisi Tunda Pemeriksaan

Alasan Sibuk, Slamet Maarif Minta Polisi Tunda Pemeriksaan

News | Senin, 18 Februari 2019 | 13:30 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×