Kampanye di Musala, Caleg PAN Nurhasanudin Akan Terima Vonis Hakim

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 08 April 2019 | 16:24 WIB
Kampanye di Musala, Caleg PAN Nurhasanudin Akan Terima Vonis Hakim
Perkara pidana Calon anggota legislatif (caleg) DPRD Dapil 2 DKI Jakarta dari Partai Amanat Nasional (PAN) Nurhasanudin akan diputus hakim, Senin (8/4/2019). (Antara)

Suara.com - Perkara pidana Calon anggota legislatif (caleg) DPRD Dapil 2 DKI Jakarta dari Partai Amanat Nasional (PAN) Nurhasanudin akan diputus hakim, Senin (8/4/2019). Nurhasanudin dituntut 3 bulan penjara karena kampanye di musala.

Nurhasanudin mengaku siap menerima apa pun keputusan hakim. Nurhasanudin mengaku tidak khawatir dirinya akan gagal mengikuti pemilu dan tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan banding terhadap putusan hakim.

"Kalau saya prinsipnya apa pun yang menjadi keputusan hakim tinggal kita terima," kata Nurhasanudin jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin sore.

"Kalau untuk tidak bisa mengikuti pemilu kan tergantung putusan hakim, inkrah atau tidak kan tergantung banding atau tidak. Kita lihat nanti bagaimana keputusan hari ini," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kesalahannya.

"Kalau memang saya dinyatakan bersalah, ya saya ikhlas dan mohon maaf kepada masyarakat atas kesalahan yang saya lakukan," pungkasnya.

Pada sidang sebelumnya, Nurhasanudin dituntut tiga bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pelanggaran kampanye. Tuntutan itu dibacakan JPU Fedrik Adhar dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (4/4/2019).

Nurhasanudin kampanye di musala Qurotul Ain RT 09 RW 03 Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara pada 9 Januari 2019 lalu. Nurhasanudin membagikan kalender dan kerudung dalam acara kampanye tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diprediksi Tak Lolos ke DPR,  Sekjen Yakin PAN Dapat Suara Lebih Banyak

Diprediksi Tak Lolos ke DPR, Sekjen Yakin PAN Dapat Suara Lebih Banyak

News | Sabtu, 06 April 2019 | 17:08 WIB

Ditanya soal Jabatannya di BPN Prabowo - Sandi, Miing Hanya Tertawa

Ditanya soal Jabatannya di BPN Prabowo - Sandi, Miing Hanya Tertawa

News | Rabu, 03 April 2019 | 15:07 WIB

Bahas Jatah Menteri, Ketua DPP Demokrat: Kita Berjuang Dulu Pak Hashim

Bahas Jatah Menteri, Ketua DPP Demokrat: Kita Berjuang Dulu Pak Hashim

News | Senin, 01 April 2019 | 16:58 WIB

Hashim: PAN Dapat Jatah 7 Kursi Menteri, PKS Dapat 6 Kursi, Demokrat Belum

Hashim: PAN Dapat Jatah 7 Kursi Menteri, PKS Dapat 6 Kursi, Demokrat Belum

News | Senin, 01 April 2019 | 14:35 WIB

Prabowo Kampanye di Bogor, Zulkifli Hasan Minta PAN Coblos Prabowo-Sandiaga

Prabowo Kampanye di Bogor, Zulkifli Hasan Minta PAN Coblos Prabowo-Sandiaga

Jabar | Jum'at, 29 Maret 2019 | 14:52 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB