KPK Tetapkan Bupati Solok Selatan Sebagai Tersangka Suap Proyek Masjid

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Selasa, 07 Mei 2019 | 17:23 WIB
KPK Tetapkan Bupati Solok Selatan Sebagai Tersangka Suap Proyek Masjid
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Suara.com/Yosea Arga

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria sebagai tersangka kasus suap Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Solok Selatan tahun 2018.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan penetapan Muzni sebagai tersangka setelah penyidik memiliki bukti yang cukup.

"Terpenuhinya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan. Kami tetapkan Bupati Solok Selatan Muzni tersangka," kata Basaria, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

Selain Muzni, KPK turut menetapkan Muhammad Yamin Kahar (MYK) pemilik PT. Dempo Bangun Bersama (PT DBB) sebagai tersangka pemberi suap kepada Murni.

Basaria menuturkan, Muzni menerima hadiah atau janji dari Kahar diduga untuk melancarkan sejumlah proyek pengadaan di Kabupaten Solok Selatan pada tahun 2018.

Kabupaten Solok Selatan kata dia, mencanangkan beberapa proyek strategis di antaranya adalah Pembangunan Masjid Agung Solok dengan pagu anggaran sekitar Rp 55 miliar dan Pembangunan Jembatan Ambayan dengan Pagu Anggaran sekitar Rp 14,8 miliar.

"Itu Muzani (MZ) beberapa kali meminta uang kepada MYK (Kahar) baik secara Iangsung maupun melalui perantara," tutup Basaria

Muzani sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf A atau b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara Kahar, sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan deak Pidana Korupsi [undo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besok, Kehadiran Menag Lukman Sangat Dinanti-nanti KPK

Besok, Kehadiran Menag Lukman Sangat Dinanti-nanti KPK

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 14:27 WIB

KPK Periksa Mantan Menkeu Terkait Kasus Korupsi Proyek e- KTP

KPK Periksa Mantan Menkeu Terkait Kasus Korupsi Proyek e- KTP

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 11:05 WIB

Hari Ini, Staf Pribadi, Elite PPP dan Pejabat Kemenag Diperiksa Kasus Rommy

Hari Ini, Staf Pribadi, Elite PPP dan Pejabat Kemenag Diperiksa Kasus Rommy

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 10:23 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam Kasus Suap, Sofyan Basir Dicecar 15 Pertanyaan

Diperiksa KPK 7 Jam Kasus Suap, Sofyan Basir Dicecar 15 Pertanyaan

News | Senin, 06 Mei 2019 | 19:15 WIB

Terkini

Imigrasi Catat PNBP Rp6,54 Triliun hingga Agustus 2026, Naik 6,68 Persen

Imigrasi Catat PNBP Rp6,54 Triliun hingga Agustus 2026, Naik 6,68 Persen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:26 WIB

Prabowo Rombak Buku Pelajaran karena Font Kekecilan, Dewan Pendidikan DIY Sebut Tak Urgen

Prabowo Rombak Buku Pelajaran karena Font Kekecilan, Dewan Pendidikan DIY Sebut Tak Urgen

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:26 WIB

Dibuka Kesempatan Buat Mahasiswa Belajar Fashion Langsung di Kota Mode Dunia

Dibuka Kesempatan Buat Mahasiswa Belajar Fashion Langsung di Kota Mode Dunia

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:25 WIB

9 Ide Lomba Estafet Kelompok 17 Agustus untuk Melatih Kekompakan Tim

9 Ide Lomba Estafet Kelompok 17 Agustus untuk Melatih Kekompakan Tim

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:25 WIB

4 Rekomendasi Mesin Cuci Portable, Cocok untuk Kos dan Rumah Minimalis

4 Rekomendasi Mesin Cuci Portable, Cocok untuk Kos dan Rumah Minimalis

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:24 WIB

Nggak Perlu Repot Bawa Cash, Fitur Andalan BRI Ini Bikin Belanja Jadi Kilat

Nggak Perlu Repot Bawa Cash, Fitur Andalan BRI Ini Bikin Belanja Jadi Kilat

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Terus Dipacu! Begini 20 Persen Penampakan Stadion Sudiang Makassar

Terus Dipacu! Begini 20 Persen Penampakan Stadion Sudiang Makassar

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Penjualan Mobil Nasional Juli 2026 Meningkat, Dominasi Mobil China Kian Nyata

Penjualan Mobil Nasional Juli 2026 Meningkat, Dominasi Mobil China Kian Nyata

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:15 WIB

2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong

2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong

Banten | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Kemarau Panjang Ubah Wajah Situ Gede, Air Menyusut Pemandangan Tak Biasa Ini Viral

Kemarau Panjang Ubah Wajah Situ Gede, Air Menyusut Pemandangan Tak Biasa Ini Viral

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:12 WIB

×