KPK Geledah Rumah Kontraktor Terkait Kasus Suap di Bengkalis

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 16 Mei 2019 | 14:03 WIB
KPK Geledah Rumah Kontraktor Terkait Kasus Suap di Bengkalis
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Tim penindakan KPK kembali melanjutkan proses penggeledahan terkait kasus suap proyek jalan di Bengkalis, Riau. Setelah sebelumnya menggeledah kantor Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, hari ini KPK kembali menggeledah salah satu rumah milik kontraktor di Bengkalis.

"Hari ini, KPK melanjutkan proses penggeledahan di rumah seorang kontraktor di Jalan Sudirman di Bengkalis," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Kamis (16/5/2019).

Hanya saha, Febri belum bisa menjelaskan identitas orang yang rumahnya digeledah itu. Menurutnya KPK sedang melakukan pengembangan perkara terkait kasus proyek peningkatan jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis.

Dalam kasus ini, KPK juga telah mencekal 3 orang. Pencekalan itu sudah dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Melarang tiga orang bepergian ke luar negeri, baik dari pihak kepala daerah ataupun swasta," ucap Febri.

Namun begitu, Febri juga belum merinci siapa saja nama yang dicekal itu. Hal itu, kata dia, akan disampaikan dalam konferensi pers Kamis sore nanti, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Informasi lebih lengkap tentang Penyidikan baru ini akan disampaikan sore ini melalui Konferensi Pers di KPK," katanya.

Diketahui, dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan dua tersangka yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai M. Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.

Keduanya diduga secara bersama-sama melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara pada proyek tersebut.

baca juga

Terhadap kedua tersangka, KPK menjerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa 2 Petinggi PT HTK di Kasus Suap Bowo Sidik

KPK Periksa 2 Petinggi PT HTK di Kasus Suap Bowo Sidik

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 12:41 WIB

KPK Periksa Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Suap Proyek di Mesuji

KPK Periksa Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Suap Proyek di Mesuji

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 09:47 WIB

Kantor Bupati Bengkalis Digeledah Penyidik KPK

Kantor Bupati Bengkalis Digeledah Penyidik KPK

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 18:55 WIB

KPK Endus Praktik Suap Menyuap dalam Pemilihan Rektor Kampus

KPK Endus Praktik Suap Menyuap dalam Pemilihan Rektor Kampus

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 14:28 WIB

KPK Periksa Dirut PT Pilog Terkait Kasus Suap Bowo Sidik

KPK Periksa Dirut PT Pilog Terkait Kasus Suap Bowo Sidik

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 11:07 WIB

Terkini

Imigrasi Catat PNBP Rp6,54 Triliun hingga Agustus 2026, Naik 6,68 Persen

Imigrasi Catat PNBP Rp6,54 Triliun hingga Agustus 2026, Naik 6,68 Persen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:26 WIB

Prabowo Rombak Buku Pelajaran karena Font Kekecilan, Dewan Pendidikan DIY Sebut Tak Urgen

Prabowo Rombak Buku Pelajaran karena Font Kekecilan, Dewan Pendidikan DIY Sebut Tak Urgen

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:26 WIB

Dibuka Kesempatan Buat Mahasiswa Belajar Fashion Langsung di Kota Mode Dunia

Dibuka Kesempatan Buat Mahasiswa Belajar Fashion Langsung di Kota Mode Dunia

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:25 WIB

9 Ide Lomba Estafet Kelompok 17 Agustus untuk Melatih Kekompakan Tim

9 Ide Lomba Estafet Kelompok 17 Agustus untuk Melatih Kekompakan Tim

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:25 WIB

4 Rekomendasi Mesin Cuci Portable, Cocok untuk Kos dan Rumah Minimalis

4 Rekomendasi Mesin Cuci Portable, Cocok untuk Kos dan Rumah Minimalis

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:24 WIB

Nggak Perlu Repot Bawa Cash, Fitur Andalan BRI Ini Bikin Belanja Jadi Kilat

Nggak Perlu Repot Bawa Cash, Fitur Andalan BRI Ini Bikin Belanja Jadi Kilat

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Terus Dipacu! Begini 20 Persen Penampakan Stadion Sudiang Makassar

Terus Dipacu! Begini 20 Persen Penampakan Stadion Sudiang Makassar

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Penjualan Mobil Nasional Juli 2026 Meningkat, Dominasi Mobil China Kian Nyata

Penjualan Mobil Nasional Juli 2026 Meningkat, Dominasi Mobil China Kian Nyata

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:15 WIB

2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong

2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong

Banten | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Kemarau Panjang Ubah Wajah Situ Gede, Air Menyusut Pemandangan Tak Biasa Ini Viral

Kemarau Panjang Ubah Wajah Situ Gede, Air Menyusut Pemandangan Tak Biasa Ini Viral

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:12 WIB

×