KPK Geledah Kantor Bupati Solok Selatan Terkait Kasus Muzni Zakaria

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 09 Juli 2019 | 14:22 WIB
KPK Geledah Kantor Bupati Solok Selatan Terkait Kasus Muzni Zakaria
KPK geledah Rumah Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat Muzni Zakaria. (Antara)

Suara.com - Penyidik KPK mengeledah Kantor Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Selasa (9/7/2019). Penggeledahan itu dilakukan setelah KPK menetapkan Bupati Solok Selatan periode 2016-2021 Muzni Zakaria (MZ) menjadi tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Solok Selatan.

"Iya, tim sedang berada di sana," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Selasa (9/7/2019).

Febri menuturkan, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di tempat lauin. Namun, Febri belum dapat menerangkan lebih jauh terkait penggeledahan tersebut, termasuk menyebutkan lokasi lain.

"Penggeledahan dilakukan di sejumlah tempat. Nanti akan kami informasikan lagi perkembangannya," tutup Febri.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebut Muzni menerima hadiah atau janji dari Muhammad Yamin Kahar (MYK) pemilik PT. Dempo Bangun Bersama (PT DBB) sebagai tersangka pemberi suap.

Kahar diduga membantu melancarkan sejumlah proyek pengadaan di Kabupaten Solok Selatan pada tahun 2018.

Kabupaten Solok Selatan kata dia, mencanangkan beberapa proyek strategis di antaranya adalah Pembangunan Masjid Agung Solok dengan pagu anggaran sekitar Rp 55 miliar dan Pembangunan Jembatan Ambayan dengan Pagu Anggaran sekitar Rp 14,8 miliar.

"Itu Muzani (MZ) beberapa kali meminta uang kepada MYK (Kahar) baik secara Iangsung maupun melalui perantara," tutup Basaria

Muzani sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf A atau b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara Kahar, sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan deak Pidana Korupsi [undo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Petinggi Pelindo II Terkait Kasus Dugaan Korupsi RJ Lino

KPK Periksa Petinggi Pelindo II Terkait Kasus Dugaan Korupsi RJ Lino

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 10:28 WIB

800 Hari Teror Air Keras, Polisi Telisik Dugaan Novel Terima Ancaman

800 Hari Teror Air Keras, Polisi Telisik Dugaan Novel Terima Ancaman

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 14:21 WIB

Hendardi: Pemeriksaan Novel di KPK Lanjutan dari Singapura

Hendardi: Pemeriksaan Novel di KPK Lanjutan dari Singapura

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 11:33 WIB

KPK Periksa Pejabat Pengawas Perikanan Kasus Korupsi Kapal di Bea Cukai

KPK Periksa Pejabat Pengawas Perikanan Kasus Korupsi Kapal di Bea Cukai

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 10:48 WIB

KPK Periksa Dirut PT DRU Terkait Korupsi Kapal di Bea Cukai dan KKP

KPK Periksa Dirut PT DRU Terkait Korupsi Kapal di Bea Cukai dan KKP

News | Senin, 17 Juni 2019 | 11:13 WIB

Terkini

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:02 WIB

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:58 WIB

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:43 WIB

Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?

Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:32 WIB