2 Kali Ajukan Kasasi, Yusril Yakin MA Bakal Ditolak Lagi Gugatan Prabowo

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 09 Juli 2019 | 19:09 WIB
2 Kali Ajukan Kasasi, Yusril Yakin MA Bakal Ditolak Lagi Gugatan Prabowo
Ketua tim kuasa hukum Jokowi - Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengomentari pemorhonan kasasi yang diajukan pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ke Mahkamah Agung (MA).  

"Prabowo dan Sandiaga memberi kuasa kepada Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Nicholay Aprilindo Associates untuk menangani perkara ini," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/7/2019).

Yusril mengungkapkan saat ini proses kasasi tersebut sedang berjalan dengan agenda melapor kepada KPU untuk memintai tanggapan. Meskipun tidak dilibatkan dalam pengajuan gugatan itu, Yusril sebagai wakil dari dari Jokowi - Maruf Amin tetap memantau jalannya proses pemeriksaan kasasi tersebut.

Yusril menganggap kalau Prabowo - Sandiaga lagi-lagi akan menelan pil pahit di MA lantaran salah langkah dalam menangani perkara.

Menurutnya, apabila MA sudah menyatakan N.O dengan alasan permohonannya tidak memiliki legal standing, maka seharusnya permohonan ulang atas perkara ini diajukan kembali ke Bawaslu sebagai pengadilan tingkat pertama. Apabila perkara ditolak Bawaslu, barulah tim hukum Prabowo - Sandiaga mengajukan asasi ke MA.

Apalagi Yusril melihat keanehan saat nama yang tercantum ada permohonan kasasi pertama ialah nama Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Djoko Santoso.

"Sangat aneh kalau tiba-tiba, pemohonnya diganti dengan Prabowo dan Sandiaga Uno tetapi langsung mengajukan kasasi, sementara keduanya sebelumnya tidak pernah berperkara” tegasnya.

Lebih lanjut, pengajuan kasasi tersebut dinilai Yusril sudah tidak relevan karena berisikan hal yang sama dengan termohon yang tidak diubah. Lagipula, sudah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan dari Prabowo - Sandiaga atas adanya kecurangan TSM.

"Maka Bawaslu dan Mahkamah Agung harus dianggap sudah tidak berwenang lagi menangani perkara yang sama," ujarnya.

"Dengan demikian, dia berkeyakinan MA akan menyatakan N.O sekali lagi, atau menolak Permohonan ini seluruhnya," tandasnya.

Diketahui, Prabowo - Sandiaga telah mengajukan kasasi ke MA pada 15 Mei 2019 untuk menggugat Bawaslu. Namun, gugatan itu ditolak MA dengan alasan pemohon gugatan itu bukan atas nama calon presiden dan wakil presiden yang memiliki dasar hukum (legal standing).

Tidak puas dengan hasil itu, Prabowo - Sandiaga kembali mengajukan kasasi untuk yang kedua kalinya pada 3 Juli 2019 dengan nomor perkara 2P/PAP/2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yusril Sebut Mahkamah Internasional Mustahil Tangani Sengketa Pilpres

Yusril Sebut Mahkamah Internasional Mustahil Tangani Sengketa Pilpres

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 19:17 WIB

Dalil Ditolak MK, Yusril: Tuduhan Kubu Prabowo Tak Satu pun Terbukti

Dalil Ditolak MK, Yusril: Tuduhan Kubu Prabowo Tak Satu pun Terbukti

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 17:56 WIB

Detik-detik Sidang Putusan, Yusril Yakin MK Menangkan Jokowi - Ma'ruf

Detik-detik Sidang Putusan, Yusril Yakin MK Menangkan Jokowi - Ma'ruf

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 12:42 WIB

Sempat Penasaran, Yusril Ihza Mengaku Tercengang Lihat Alat Bukti 02

Sempat Penasaran, Yusril Ihza Mengaku Tercengang Lihat Alat Bukti 02

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 13:05 WIB

Saksi Prabowo Mau Dilaporkan Yusril, BW: Jangan Banyak Gimik saat Bertarung

Saksi Prabowo Mau Dilaporkan Yusril, BW: Jangan Banyak Gimik saat Bertarung

News | Senin, 24 Juni 2019 | 14:48 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB