Tol BORR Ambruk, PUPR Ancam Beri Sanksi Kontraktor Jika Ada Kesalahan

Agung Sandy Lesmana, Achmad Fauzi

Kamis, 11 Juli 2019 | 18:09 WIB
Tol BORR Ambruk, PUPR Ancam Beri Sanksi Kontraktor Jika Ada Kesalahan
Cor Tiang Penyangga Proyek Tol BORR Bogor Ambruk. (Suara.com/Rambiga)

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bisa memberikan sanksi kepada kontraktor hingga insinyur terkait peristiwa ambruknya pondasi coran pembangunan Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR). Sanksi itu bisa dijatuhkan apabila dalam kejadian tersebut ditemukan kegagalan konstruksi.

Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit menerangkan, sanksi yang didapatkan insinyur berupa pencabutan izin profesi. Ia menyambungkan, sanksi bisa dikenakan kepada insinyur, karena tak menyusun metodologi pembangunan dengan benar.

Kepala BPJT Kementerian PUPR, Danang Parikesit. (Suara.com/Achmad Fauzi).
Kepala BPJT Kementerian PUPR, Danang Parikesit. (Suara.com/Achmad Fauzi).

"Kedua, kalau kota kaitkan dengan progres konstruksi itu bisa diberikan surat peringatan hingga pencabutan pengusahaan jalan tol. Kalau domain konstruksi itu di Ditjen Bina Konstruksi itu menerbitkan sanksi kepada kontraktor yang tidak sesuai aturan keselamatan konstruksi," ujarnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Akan tetapi Danang tak mau terburu-buru untuk memberikan sanksi. Pihaknya menunggu investigasi yang dilakukan para Komite Keselamatan Konstruksi (K2), lalu Komite untuk Keselamatan Jalan dan Jembatan (KJJT).

"Sehingga dua komite ini akan bekerja sebelum pengerjaan metodenya dikasih tahu dulu, kemudian komiter KJJT kalau terjadi kegagalan konstruksi datang melakukan penelitian mengenai sebab kejadian, kemudian pengelolaan selanjutnya seperti apa," jelas dia.

Kendati demikian, Danang melihat, dari kejadian tersebut terdapat kegagalan konstruksi pada pier 9. Namun, Danang tetap akan menunggu rekomendasi dari hasil investigasi tersebut.

"Ini memang domainnya ke Bina Marga untuk melakukam investigasi, rekomendasinya seperti apa kita tunggu saja," tukasnya.

Untuk diketahui, cor konstruksi tiang penyangga Tol Bogor Outer Ring Road atau Tol BORR di Jalan Soleh Iskandar, Kota Bogor, Jawa Barat ambruk pada Rabu (10/7/2019).

Dua pekerja mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut.  Buntut dari kejadian itu, pembangunan tol tersebut diberhentikan sementara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cor Tol BORR Ambruk, Warga:  Muka Pekerja Berdarah-Darah

Cor Tol BORR Ambruk, Warga: Muka Pekerja Berdarah-Darah

Jabar | Rabu, 10 Juli 2019 | 13:18 WIB

Terungkap Penyebab Cor Proyek Tol BORR Ambruk, Pier Head Bermasalah

Terungkap Penyebab Cor Proyek Tol BORR Ambruk, Pier Head Bermasalah

Bisnis | Rabu, 10 Juli 2019 | 11:26 WIB

Kronologis Cor Tiang Penyangga Proyek Tol BORR Bogor Ambruk

Kronologis Cor Tiang Penyangga Proyek Tol BORR Bogor Ambruk

Bisnis | Rabu, 10 Juli 2019 | 10:41 WIB

Terkini

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:52 WIB

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:40 WIB

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01 WIB

Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan

Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:50 WIB