Tol BORR Ambruk, PUPR Ancam Beri Sanksi Kontraktor Jika Ada Kesalahan

Agung Sandy Lesmana, Achmad Fauzi

Kamis, 11 Juli 2019 | 18:09 WIB
Tol BORR Ambruk, PUPR Ancam Beri Sanksi Kontraktor Jika Ada Kesalahan
Cor Tiang Penyangga Proyek Tol BORR Bogor Ambruk. (Suara.com/Rambiga)

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bisa memberikan sanksi kepada kontraktor hingga insinyur terkait peristiwa ambruknya pondasi coran pembangunan Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR). Sanksi itu bisa dijatuhkan apabila dalam kejadian tersebut ditemukan kegagalan konstruksi.

Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit menerangkan, sanksi yang didapatkan insinyur berupa pencabutan izin profesi. Ia menyambungkan, sanksi bisa dikenakan kepada insinyur, karena tak menyusun metodologi pembangunan dengan benar.

Kepala BPJT Kementerian PUPR, Danang Parikesit. (Suara.com/Achmad Fauzi).
Kepala BPJT Kementerian PUPR, Danang Parikesit. (Suara.com/Achmad Fauzi).

"Kedua, kalau kota kaitkan dengan progres konstruksi itu bisa diberikan surat peringatan hingga pencabutan pengusahaan jalan tol. Kalau domain konstruksi itu di Ditjen Bina Konstruksi itu menerbitkan sanksi kepada kontraktor yang tidak sesuai aturan keselamatan konstruksi," ujarnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Akan tetapi Danang tak mau terburu-buru untuk memberikan sanksi. Pihaknya menunggu investigasi yang dilakukan para Komite Keselamatan Konstruksi (K2), lalu Komite untuk Keselamatan Jalan dan Jembatan (KJJT).

"Sehingga dua komite ini akan bekerja sebelum pengerjaan metodenya dikasih tahu dulu, kemudian komiter KJJT kalau terjadi kegagalan konstruksi datang melakukan penelitian mengenai sebab kejadian, kemudian pengelolaan selanjutnya seperti apa," jelas dia.

Kendati demikian, Danang melihat, dari kejadian tersebut terdapat kegagalan konstruksi pada pier 9. Namun, Danang tetap akan menunggu rekomendasi dari hasil investigasi tersebut.

"Ini memang domainnya ke Bina Marga untuk melakukam investigasi, rekomendasinya seperti apa kita tunggu saja," tukasnya.

Untuk diketahui, cor konstruksi tiang penyangga Tol Bogor Outer Ring Road atau Tol BORR di Jalan Soleh Iskandar, Kota Bogor, Jawa Barat ambruk pada Rabu (10/7/2019).

Dua pekerja mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut.  Buntut dari kejadian itu, pembangunan tol tersebut diberhentikan sementara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cor Tol BORR Ambruk, Warga:  Muka Pekerja Berdarah-Darah

Cor Tol BORR Ambruk, Warga: Muka Pekerja Berdarah-Darah

Jabar | Rabu, 10 Juli 2019 | 13:18 WIB

Terungkap Penyebab Cor Proyek Tol BORR Ambruk, Pier Head Bermasalah

Terungkap Penyebab Cor Proyek Tol BORR Ambruk, Pier Head Bermasalah

Bisnis | Rabu, 10 Juli 2019 | 11:26 WIB

Kronologis Cor Tiang Penyangga Proyek Tol BORR Bogor Ambruk

Kronologis Cor Tiang Penyangga Proyek Tol BORR Bogor Ambruk

Bisnis | Rabu, 10 Juli 2019 | 10:41 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×