Tanpa Harus Jual Sawah, Palit Berangkat Haji dengan Dana Talangan Bank

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 18 Juli 2019 | 07:31 WIB
Tanpa Harus Jual Sawah, Palit Berangkat Haji dengan Dana Talangan Bank
Jemaah calon haji asal Kabupaten Padang Lawas dalam kelompok terbang 06 Embarkasi Medan di Asrama Haji Medan, SUmatera Utara, Rabu (17/7/2019). (ANTARA/Munawar)

Suara.com - Palit Pasaribu Bin Paduko (72), berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah menggunakan dana talangan dari bank. Palit merupakan calon haji asal Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara.

"Dana talangan haji itu adalah pihak bank yang membayar lunas ongkos haji, selanjutnya kita yang mengangsur hingga lunas dana talangan tersebut ke bank," kata Palit di Asrama Haji Medan, Rabu (17/7/2019) malam.

Ia menerangkan, pihak bank menawarkan pinjaman dana untuk membayar setoran awal agar calon haji mendapatkan porsi atau masuk dalam daftar antrean calon haji yang akan berangkat ke Tanah Suci.

Selanjutnya, calon haji harus mengangsur pembayaran dana talangan tersebut dalam waktu tertentu atau sampai waktu keberangkatan ke Tanah Suci.

Menurutnya, ada talangan dana dari bank itu membuat Palit bisa berangkat haji tanpa harus menjual sawah atau kebun.

"Saya berangkat haji ini dalam keadaan sehat. Dan akan berdoa di Mekkah agar diberikan kesehatan, panjang umur, dan mudah rezeki," katanya.

Palit berangkat menuju Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji bersama 392 calon haji asal Kabupaten Padang Lawas yang tergabung pada Kelompok Terbang (Kloter) 06 Embarkasi Medan pimpinan Isnan Rosidi Hasibuan pada Rabu (17/7) sekira pukul 22.30 WIB.

Terkait dana talangan bank untuk menunaikan ibadah haji, sejumlah ulama berbeda pendapat, sebagian membolehkan dan sebagian mengharamkan.

Dewan Syariah Nasional dalam fatwa Nomor 29 Tahun 2002 menyatakan membolehkan penggunaan dana talangan untuk berhaji, menganggap dana talangan sebagai ujrah atau upah atas jasa menalangi biaya haji. Penyediaan jasa itu juga dianggap meringankan dan memberikan jaminan berangkat bagi calon haji.

Sedangkan ulama yang mengharamkannya berpendapat, pinjaman uang dari bank mengharuskan bunga dan bunga pinjaman adalah riba yang diharamkan.

Ulama yang tidak menyetujui penggunaan dana talangan haji juga menilai orang yang tidak mampu membayar biaya untuk mendapatkan antrean berangkat haji berarti belum memenuhi syarat kemampuan sehingga tidak wajib berhaji.

Meminjam uang untuk pergi haji bagi mereka yang memang belum punya uang cukup, menurut mereka, merupakan sebuah tindakan takalluf atau memaksakan diri yang bukan pada tempatnya.

Untuk diketahui, berhaji hanya diwajibkan pada orang muslim yang mampu saja menurut Al-Quran. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alami Lumpuh, Calon Haji dari Padang Lawas Ini Berharap Sembuh di Mekkah

Alami Lumpuh, Calon Haji dari Padang Lawas Ini Berharap Sembuh di Mekkah

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 05:15 WIB

Update Ibadah Haji 2019, KKHI Mekkah : Waspadai Heat Stroke dan Dehidrasi

Update Ibadah Haji 2019, KKHI Mekkah : Waspadai Heat Stroke dan Dehidrasi

Health | Selasa, 16 Juli 2019 | 16:19 WIB

Kelelahan Menjadi Masalah Utama Jemaah Haji Lansia

Kelelahan Menjadi Masalah Utama Jemaah Haji Lansia

Health | Selasa, 16 Juli 2019 | 14:20 WIB

Ingin Hajikan Ibunda, Pria Jambi Touring ke Mekkah Naik Yamaha Nmax

Ingin Hajikan Ibunda, Pria Jambi Touring ke Mekkah Naik Yamaha Nmax

Otomotif | Senin, 15 Juli 2019 | 15:00 WIB

Kisah Nenek Maryani: Naik Haji karena Barang Rongsokan

Kisah Nenek Maryani: Naik Haji karena Barang Rongsokan

Jabar | Kamis, 11 Juli 2019 | 17:04 WIB

Terkini

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:00 WIB

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:24 WIB

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:13 WIB

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:10 WIB

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:09 WIB

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:45 WIB

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:34 WIB

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:23 WIB

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB