Cerita Pilu Siswi SMP di Jambi, Dicabuli Lalu Foto Bugilnya Disebar

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 24 Juli 2019 | 15:23 WIB
Cerita Pilu Siswi SMP di Jambi, Dicabuli Lalu Foto Bugilnya Disebar
Ilustrasi korban pencabulan anak. (shutterstock)

Suara.com - Polres Kerinci, Provinsi Jambi mengungkap kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP di Kerinci berusia 13 tahun. Siswi tersebut diperkosa oleh seorang pemuda pengangguran berusia 20 tahun.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto saat press release Senin pekan ini.

Diketahui bahwa Pemuda berinisial RI adalah warga Kecamatan Gunung Kerinci diringkus polisi di Muaro Bungo, Kabupaten Bungo yang merupakan daerah tetangga Kabupaten Kerinci.

“RI diamankan, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/ 8 -367/ VI/2019/ SPKT.1/ Res Kerinci, tanggal 22 Juni 2019, dikarenakan telah mengancam pacarnya yang masih SMP sehingga berhasil disetubuhi," ujar Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto dilansir Jambiseru.com, Rabu (24/7/2019).

Dwi menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat korban mengenal RI melalui Facebook. Setelah dua minggu berkenalan, akhirnya korban dan tersangka bertemu dan memutuskan berpacaran.

Kemudian, pada minggu kedua di bulan Juni 2019, saat sore hari mengajak korban untuk ketemuan di perkebunan teh Kayu Aro, Kerinci.

Setelah ketemu di lokasi yang sepi, pelaku lalu mengajak korban untuk berhubungan intim.

Awalnya korban menolak ajakan pelaku itu. Namun pelaku mengancam korban dengan menggunakan kunci besi sepanjang 20 sentimeter. Jika tidak mau berhubungan badan, maka korban akan dipukul menggunakan besi tersebut.

“Akhirnya, korban mau diajak berhubungan badan di kebun teh. Bukan hanya itu saja, usai disetubuhi, celana dalam korban diambil pelaku, lalu difoto saat bugil," ungkap Kapolres.

Dua hari setelah, kata Kapolres, tepatnya pada Sabtu (15/6) sekitar pukul 16.00 WIB pelaku kembali mengajak korban ketemuan. Kali ini di rumah pelaku.

Pelaku kembali mengajak korban untuk berhubungan intim. Bermodal foto bugil korban, pelaku mengancam akan menyebarkan foto tersebut jika korban menolak ajakan pelaku.

Takut foto bugilnya tersebar, akhirnya korban menuruti ajakan pelaku. Di belakang rumah korban di perkebunan kulit manis pelaku kembali mencabuli korban.

Korban yang tak tahan dengan perlakuan pacarnya, kemudian menceritakan kejadian itu kepada salah satu temannya, setelah mengetahui fotonya tersebar.

"Setelah itu, korban langsung menceritakan pada keluarganya dan melaporkan ke Polres Kerinci," ujar Kapolres.

Atas ulah bejatnya itu, pelaku dijerat dengan pasal 76 D Jo pasal 81 ayat 1 UUD RI nomor 35 tahun 2014 tentang tindak pidana setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.
"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," imbuh Kapolres.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Cabul Memet, Predator Anak yang Beraksi Jadi Kakak Pramuka

Jejak Cabul Memet, Predator Anak yang Beraksi Jadi Kakak Pramuka

Jatim | Selasa, 23 Juli 2019 | 18:20 WIB

Modus Cabul Memet Terkuak, Bujuk 15 Siswa Pramuka Lewat Grup Minion

Modus Cabul Memet Terkuak, Bujuk 15 Siswa Pramuka Lewat Grup Minion

Jatim | Selasa, 23 Juli 2019 | 17:11 WIB

Kakak Pembina Pramuka Dibekuk Polisi, Cabuli 15 Siswa

Kakak Pembina Pramuka Dibekuk Polisi, Cabuli 15 Siswa

Jatim | Selasa, 23 Juli 2019 | 15:01 WIB

Diduga Perkosa 12 Bocah dan Rekam Kejadian, Ulama Ditangkap

Diduga Perkosa 12 Bocah dan Rekam Kejadian, Ulama Ditangkap

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 14:26 WIB

Cristiano Ronaldo Resmi Bebas dari Kasus Pemerkosaan

Cristiano Ronaldo Resmi Bebas dari Kasus Pemerkosaan

Bola | Selasa, 23 Juli 2019 | 12:49 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB