Hakim PTUN Cabut SK Anies soal Penghentian Izin Reklamasi Pulau H

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 29 Juli 2019 | 18:31 WIB
Hakim PTUN Cabut SK Anies soal Penghentian Izin Reklamasi Pulau H
Gubernur Anies Baswedan saat melayat ke rumah duka Pastor Adolf J. Heuken. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membatalkan kebijakan yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal peraturan pelarangan izin reklamasi di pulau H. 

Putusan itu disampaikan Majelis Hakim PTUN pada Selasa (9/7/2019), pekan lalu.

Dalam putusan itu, hakim mengabulkan gugatan yang diajukan PT Taman Harapan Indah selaku penggugat. Sementara nota eksepsi atau pembelaan dari pihak Anies selaku tergugat dinyatakan tidak diterima.

"Menyatakan batal Keputusan Tergugat Berupa: Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1409 Tahun 2018 tanggal 6 September 2018 khusus sepanjang menyangkut Pencabutan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta Nomor 2637 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau H kepada PT. Taman Harapan Indah," bunyi putusan Majelis Hakim dikutip Suara.com dari laman situs resmi PTUN, Senin (29/7/2019).

Dalam pokok perkara yang disampaikan, majelis hakim juga meminta untuk dilakukan perpanjangan surat izin reklamasi yang diterbitkan oleh Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Mewajibkan tergugat untuk memproses izin perpanjangan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2637 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau H kepada PT. Taman Harapan Indah sesuai peraturan yang berlaku," jelas Majelis Hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Baswedan Buka-bukaan soal Reklamasi (Part 2-Habis)

Anies Baswedan Buka-bukaan soal Reklamasi (Part 2-Habis)

Video | Kamis, 11 Juli 2019 | 16:35 WIB

Anies Baswedan Buka-bukaan soal IMB Reklamasi Jakarta (Part 1)

Anies Baswedan Buka-bukaan soal IMB Reklamasi Jakarta (Part 1)

Video | Selasa, 09 Juli 2019 | 19:31 WIB

Enggan Tanggapi IMB Reklamasi, Luhut: Biar Gubernur yang Urus

Enggan Tanggapi IMB Reklamasi, Luhut: Biar Gubernur yang Urus

Video | Selasa, 25 Juni 2019 | 10:00 WIB

Ogah Gubris soal IMB Reklamasi, Luhut: Biar Gubernur yang Urus

Ogah Gubris soal IMB Reklamasi, Luhut: Biar Gubernur yang Urus

News | Senin, 24 Juni 2019 | 16:14 WIB

Gugat Anies soal IMB Reklamasi, Mahasiswa Aksi Jalan Mundur ke Balai Kota

Gugat Anies soal IMB Reklamasi, Mahasiswa Aksi Jalan Mundur ke Balai Kota

News | Senin, 24 Juni 2019 | 15:04 WIB

Soal IMB Reklamasi, Taufik Gerindra: Seluruh Kader Harus Dukung Anies

Soal IMB Reklamasi, Taufik Gerindra: Seluruh Kader Harus Dukung Anies

News | Senin, 24 Juni 2019 | 13:20 WIB

Sebut Anies Ingkar Janji soal Reklamasi, Mahasiswa Geruduk Balai Kota

Sebut Anies Ingkar Janji soal Reklamasi, Mahasiswa Geruduk Balai Kota

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 15:57 WIB

Dalih Anies Tak Berani Gusur Bangunan Pulau Reklamasi

Dalih Anies Tak Berani Gusur Bangunan Pulau Reklamasi

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 22:08 WIB

Food Street di Pulau D Reklamasi Ilegal

Food Street di Pulau D Reklamasi Ilegal

News | Senin, 11 Februari 2019 | 11:57 WIB

Terkini

Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor

Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:42 WIB

Kemhan Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes

Kemhan Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:40 WIB

Mediasi Buntu, Keluarga Adik Keisya Levronka Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum

Mediasi Buntu, Keluarga Adik Keisya Levronka Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:37 WIB

Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal

Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:32 WIB

Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M, Soroti Tak Ada Ambulans usai Lexi Jatuh dari Lantai 6

Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M, Soroti Tak Ada Ambulans usai Lexi Jatuh dari Lantai 6

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:28 WIB

Komdigi dan Universitas Brawijaya Bangun Sistem AI Pendukung Sekolah Rakyat

Komdigi dan Universitas Brawijaya Bangun Sistem AI Pendukung Sekolah Rakyat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:19 WIB

Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?

Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:59 WIB

Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG

Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:15 WIB

Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK

Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:06 WIB

Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu

Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:02 WIB

×