Kasus Penyerangan di Kafe Nobar PSM, Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 09 Agustus 2019 | 17:15 WIB
Kasus Penyerangan di Kafe Nobar PSM, Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 8 orang tersangka kasus penyerangan di acara nonton bareng atau nobar final Piala Indonesia di Komandan Cafe, Tebet, Selasa (6/8/2019). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 8 orang tersangka kasus kericuhan yang terjadi di acara nonton bareng atau nobar final Piala Indonesia di Komandan Cafe, Tebet, Selasa (6/8/2019). Saat itu suporter PSM Makassar tengah menyaksikan tim kesayangannya tampil melawan Persija Jakarta.

Sebelum menetapkan 8 orang sebagai tersangka, polisi lebih dulu menangkap 9 orang. Penetapan status tersebut dilakukan seusai polisi melakukan pendalaman lebih jauh.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan akhirnya kita telah menetapkan tersangka sebanyak 8 orang. Awalnya 9 orang (ditangkap), setelah kita dalami ternyata sampai saat ini 8 orang kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar, di kantornya, Jumat (9/8/2019).

Mereka yang dijadikan tersangka berinisial GDP (24), SF (18), FR (18), S (19), TR (19), N (18), AS (15) dan MRS (17). Mereka terbukti melakukan penyerangan dengan melemparkan batu ke arah kafe.

"Setelah kita dalami bahwa kronologinya ketika hasil pertandingan dimenangkan PSM, setelah itu penonton melakukan selebrasi dia berjoget di Kafe Komandan, para pelaku ini melihat selebrasi itu mereka spontanitas tidak terima langsung melakukan lemparan," kata Indra.

Meski demikian, Indra belum dapat memastikan apakah mereka terdaftar sebagai anggota The Jakmania, pendukung resmi Persija Jakarta. Indra hanya menyebut jika mereka secara spontanitas melakukan pelemparan lantaran emosi melihat pendukung PSM berjoget ria.

"Kita tidak tahu ini terdaftar atau tidak. Yang jelas ini tindakan individu. Masing-masing dia lakukan tindakan tidak benar, pengeroyokan, dan sebagainya," imbuh Indra.

Iandra menerangkan, 8 tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara.

Sebelumnya, kericuhan mewarnai acara nonton bareng leg kedua final Piala Indonesia antara PSM Makassar kontra Persija Jakarta di Komandan Cafe, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019) sekitar pukul 18.15 WIB.

baca juga

Penyerangan ke arah kafe tersebut diduga dilakukan oleh oknum pendukung Persija Jakarta. Musababnya, pendukung Juku Eja -julukan PSM Makassar- larut dalam euforia usai tim kesayangannya memenangi laga tersebut.

Meski demikian, tak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut. Hanya kaca satu unit mobil, yang disebut milik pendukung PSM pecah akibat lemparan batu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lancar dan Sukses, PSM Makassar Apresiasi Gelaran Piala Indonesia

Lancar dan Sukses, PSM Makassar Apresiasi Gelaran Piala Indonesia

Bola | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 13:47 WIB

Persija Gagal Juara Piala Indonesia, Simic: Tak Ada Waktu buat Menangis

Persija Gagal Juara Piala Indonesia, Simic: Tak Ada Waktu buat Menangis

Bola | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 12:55 WIB

Kekasih Balik ke Suami, Bambang Teror Rumah Sigit Pakai Petasan Isi Paku

Kekasih Balik ke Suami, Bambang Teror Rumah Sigit Pakai Petasan Isi Paku

Jawa Tengah | Kamis, 08 Agustus 2019 | 21:56 WIB

Kemeriahan Pawai Kemenangan PSM Makassar

Kemeriahan Pawai Kemenangan PSM Makassar

Foto | Kamis, 08 Agustus 2019 | 07:35 WIB

Anies Persilakan Polisi Proses Hukum Perusuh di Kafe Nobar PSM Vs Persija

Anies Persilakan Polisi Proses Hukum Perusuh di Kafe Nobar PSM Vs Persija

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 19:25 WIB

Nobar PSM Vs Persija Berakhir Ricuh, Polisi Ringkus Sembilan Orang

Nobar PSM Vs Persija Berakhir Ricuh, Polisi Ringkus Sembilan Orang

Bola | Rabu, 07 Agustus 2019 | 18:07 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×