Array

Mobil Baru Menteri Rp 147 M, Fadli Zon: Jokowi Dulu Pernah Tolak Wacana SBY

Kamis, 22 Agustus 2019 | 15:50 WIB
Mobil Baru Menteri Rp 147 M, Fadli Zon: Jokowi Dulu Pernah Tolak Wacana SBY
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Pemerintah berencana memboyong mobil baru untuk kabinet menteri Preside terpili Joko Widodo (Jokowi) periode 2019 - 2024.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon ikut merespons rencana pembelian yang bakal menelan biaya Rp 147 miliar tersebut.

Fadli mengatakan pengadaan mobil baru untuk menteri tersebut sebenarnya pernah dilakukan pada periode akhir Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhyono (SBY), namun akhirnya batal pada peralihan kekuasaan lantaran ditolak Jokowi.

Kendati begitu, menurut Fadli tak ada yang salah dari rencana pembelian mengingat usia mobil yang sudah menua. Namun, ia mengingatkan perlu ada kalkulasi yang matang ihwal anggaran yang dipakai.

"Ya tentu ada pertimbangan-pertimbangan ya, kalau tidak salah sih mobil yang dipakai sekarang ini usianya sudah 9 tahun apa 10 tahun gitu. Jadi kalau tidak salah harusnya pada periode yang lalu akan diganti, waktu itu sudah dipersiapkan oleh Pak SBY," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

"Saya masih ingat waktu itu ada beritanya tahun 2014 tapu justru Pak Jokowi yang menolak kan, akhirnya lelang yang dilakukan oleh pemerintahan Pak SBY itu dibatalkan," sambungnya.

Karena usia mobil yang diperkirakan mencapai 10 tahun, Fadli menanggap pembelian mobil baru bisa menjadi pilihan ketimbang terus bertahan dengan mobil lama. Pasalnya pemerintah bisa saja mengeluarkan biaya lebih untuk perawatan mobil yang ada saat ini.

"Ini beli mobil menurut saya ada keperluan, mobilnya pun ada untuk negara, mobilnya pun ada menjadi aset negara. Kemudian mobil ini kalau tidak salah sudah 10 tahun, mungkin kalau 10 tahun mobil itu sudah banyak maintenance gitu loh dan itu bisa malah merugikan," kata Fadli.

Sebelumnya, rencana pembelian mobil baru untuk menteri tersebut diketahui melalui dokumen yang dibuat sejak 19 Maret 2019 yang terdapat dalam laman resmi Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan kode tender 26344011.

Baca Juga: Mahasiswa Papua Dimaki Monyet, Fadli Zon: Ucapan Rasis Pasti Menyakitkan

Adapun batas tertinggi atau nilai pagu paketnya mencapai Rp 152.540.300.000 sedangkan nilai HPS-nya sebesar Rp 147.312.469.200.

Diketahui, pemenang tender tersebut ialah PT Astra International dengan harga penawaran Rp 147.229.317.000. Astra dinyatakan menang tender lantaran harganya yang di bawah HPS dan terbukti sudah lolos kualifikasi dan memenuhi syarat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI