Kasus Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluarsa, Polisi Belum Tentukan Tersangka

Chandra Iswinarno | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 23 Agustus 2019 | 19:47 WIB
Kasus Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluarsa, Polisi Belum Tentukan Tersangka
Obat kedaluwarsa alias expired dan tidak boleh digunakan. (Shutterstock)

Suara.com - Hingga kini, aparat Polres Metro Jakarta Utara belum menetapkan tersangka dalam kasus pemberian obat kedaluarsa oleh Puskesmas Kamal Muara terhadap ibu hamil bernama Novi Sriwahyuni (21).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya tak mau terburu-buru dalam hal penetapan tersangka. Termutakhir, pihaknya masih menelisik pengaruh obat kedaluarsa terhadap janin Novi.

"Kita masih melakukan pendalaman. Jadi kita tidak mau buru-buru menetapkan tersangka. Tapi kita menguatkan dulu, bahwa memang benar obat itu berpengaruh atau berdampak pada kondisi ibu dan jabang bayinya," ungkap Budhi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/8/2019).

Seluruh pihak terkait dalam kasus ini akan dimintai keterangan. Mulai dari pihak Kamal Muara, Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Bun, Kosambi, Tangerang akan ditelisik peran-perannya.

"Ya, semua yang nanti bertanggung jawab akan kita mintai pertanggung jawaban. Artinya dari pihak puskesmas itu dari yang memeriksa, yang memberi obat atau yang mengepalai pun nanti akan kita lihat perannya masing-masing. Kalau memang itu parut dan ada dugaan kuat ada pelanggaran pidananya tentunya akan kita proses," sambungnya.

Hari ini, bidan puskesmas yang menulis resep untuk ditebus oleh Novi telah diperiksa. Bidan tersebut juga memeriksa kandungan Novi.

Tak hanya itu, pihak Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Bun, Kosambi, Tangerang turut diperiksa. Sebab, pihak Puskesmas Kamal Muara merujuk Novi ke rumah sakit tersebut seusai mengalami keluhan buntut dari obat kedaluarsa yang diberikan.

Sebelumnya, Novi belum lama ini mengeluh ihwal kondisi kesehatannya saat tengah mengandung janin berumur 15 minggu. Novi mengalami muntah-muntah, sakit perut dan pusing kepala.

Ternyata, Novi baru saja mengkonsumsi obat yang ia beli di Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara. Parahnya, obat tersebut sudah kadaluarsa.

Atas keluhan tersebut, Novi membuat laporan ke Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara pada tanggal 15 Agustus 2019. Hal tersebut dibenarkan oleh sang kuasa hukum, Pius Situmorang.

"Iya benar, klien kami Ibu Novi Sri, pasien Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, diberikan obat yang sudah kadaluarsa, setelah pasien mendatangi puskesmas untuk komplain atas obat tersebut, karena setelah mengkonsumsi obat tersebut perut terasa sakit/keras, janin sakit, muntah-muntah, dan kepala pusing," ungkap Pius kepada Suara.com, Rabu (21/8/2019).

Laporan tersebut terigister dalam nomor laporan 940/K/VIII/2019/SEK.PENJ, pihak puskesmas dilaporkan atas tuduhan Pasal 8 UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanita Hamil Minum Obat Kedaluwarsa, Bidan Puskemas Kamal Muara Diperiksa

Wanita Hamil Minum Obat Kedaluwarsa, Bidan Puskemas Kamal Muara Diperiksa

News | Jum'at, 23 Agustus 2019 | 18:47 WIB

Keluarga Korban Vitamin B6 Kedaluwarsa Kesal Dengan Puskesmas Kamal Muara

Keluarga Korban Vitamin B6 Kedaluwarsa Kesal Dengan Puskesmas Kamal Muara

News | Kamis, 22 Agustus 2019 | 20:29 WIB

Ini Korban Kedua Pemberian Obat Kedaluawarsa di Puskesmas Kamal Muara

Ini Korban Kedua Pemberian Obat Kedaluawarsa di Puskesmas Kamal Muara

News | Kamis, 22 Agustus 2019 | 20:15 WIB

Ibu Hamil Minum Obat Kedaluwarsa, Adakah Efeknya untuk Kandungan?

Ibu Hamil Minum Obat Kedaluwarsa, Adakah Efeknya untuk Kandungan?

Health | Kamis, 22 Agustus 2019 | 19:18 WIB

Terkini

Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum

Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:08 WIB

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:26 WIB

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:14 WIB

Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz

Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:07 WIB

Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?

Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:55 WIB

Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan

Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:47 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah

DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:45 WIB

Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!

Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:36 WIB

Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan

Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:58 WIB

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:51 WIB