Detik-detik Kain Hitam KPK Dilucuti Pendemo Pro Revisi UU KPK

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 13 September 2019 | 17:43 WIB
Detik-detik Kain Hitam KPK Dilucuti Pendemo Pro Revisi UU KPK
Demo rusuh di depan gedung KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Dua kain hitam penutup logo KPK dicabut paksa oleh pendemo yang setuju dengan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau RUU KPK, Jumat (13/9/2019). Kain hitam itu menutupi logo KPK di pagar gedung dan di dalam gedung Merah Putih.

Untuk di kain hitam di luar gedung KPK, massa membukanya sendiri dengan paksa. Namun untuk kain hitam di dalam gedung KPK dibuka karena disuruh oleh salah satu petugas kepolisian yang jaga. Kain hitam itu berada di sisi kiri gedung KPK berdekatan dengan ruang media.

Nama polisi itu Bambang H, petugas polisi dari Polres Metro Setiabudi, Jakarta Selatan. Dia meminta kain hitam yang menutupi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Merah Putih agar dicopot untuk menjaga kondusivitas.

"Ini bukan perusahaan, ini untuk keamanan keseluruhan, ini instansi pemerintah bukan perusahaan. Kalau ini perusahaan, saya tidak masalah. Ini sudah salah kaprah. Milik negara kok seperti diboikot begini," ucap Bambang.

Bambang sempat berargumen dengan dua pegawai KPK yang enggan mencopot logo kain hitam tersebut karena sudah seizin pimpinan KPK. Logo kain hitam sebagai aksi simbolik jika revisi Undang-Undang KPK disetujui dan pimpinan KPK ke depan diisi orang-orang bermasalah yang telah dipasang sejak Minggu (8/9/2019). Namun, pegawai KPK mengatakan bahwa tidak ada pemboikotan.

"Tidak ada pemboikotan kok pak. Ini kan ditutup juga sama pimpinan Pak Saut (Wakil Ketua KPK Saut Situmorang)," kata seorang pegawai KPK.

Saat dikonfirmasi atas perintah siapa untuk mencopot kain hitam itu, Bambang menyatakan tidak ada yang memerintah.

"Tidak ada yang memerintah, ini keamanan saja. Ini institusi negara bukan perusahaan, kita tidak ada instruksi untuk menjaga kondusivitas saja," kata Bambang.

Namun, seorang massa aksi berhasil merangsek masuk dan mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK itu. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Minta Kain Hitam Penutup Logo KPK Dibuka

Polisi Minta Kain Hitam Penutup Logo KPK Dibuka

News | Jum'at, 13 September 2019 | 17:26 WIB

LIVE STREAMING: Suasana KPK Pasca Ricuh

LIVE STREAMING: Suasana KPK Pasca Ricuh

Video | Jum'at, 13 September 2019 | 17:24 WIB

Polisi Janji Usut Pengrusakan Gedung KPK Usai Demo Anarkis

Polisi Janji Usut Pengrusakan Gedung KPK Usai Demo Anarkis

News | Jum'at, 13 September 2019 | 17:17 WIB

Aksi Tolak RUU KPK, BEM Unair Sebut Poin Ketidaksetujuan Jokowi Bualan

Aksi Tolak RUU KPK, BEM Unair Sebut Poin Ketidaksetujuan Jokowi Bualan

Jatim | Jum'at, 13 September 2019 | 17:09 WIB

Jaksa Agung: RUU KPK Sesuai Kebutuhan Manusia, Beda dengan Kitab Suci

Jaksa Agung: RUU KPK Sesuai Kebutuhan Manusia, Beda dengan Kitab Suci

News | Jum'at, 13 September 2019 | 16:57 WIB

Terkini

BBM B50 Diduga Diselundupkan di Perairan Tanjung Emas

BBM B50 Diduga Diselundupkan di Perairan Tanjung Emas

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 11:12 WIB

Prancis Larang Warga Demo di Marseille, Akses Transportasi Umum di Batasi

Prancis Larang Warga Demo di Marseille, Akses Transportasi Umum di Batasi

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 11:07 WIB

Suahasil Copot Robert Marbun, Sekjen Kemenkeu Era Purbaya

Suahasil Copot Robert Marbun, Sekjen Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 11:05 WIB

Berapa Harga iPhone Duo di Indonesia? Lebih Mahal dari Amerika

Berapa Harga iPhone Duo di Indonesia? Lebih Mahal dari Amerika

Tekno | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Harta Kekayaan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin yang Dibui Kasus Korupsi Rp18,7 Miliar

Harta Kekayaan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin yang Dibui Kasus Korupsi Rp18,7 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Terlilit Utang Rp80 Juta, Otak Aksi Berdarah Toko Emas Jember Disergap di SPBU Banyuwangi

Terlilit Utang Rp80 Juta, Otak Aksi Berdarah Toko Emas Jember Disergap di SPBU Banyuwangi

Jatim | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:56 WIB

Igor Tolic Ungkap Penyebab Kekalahan Persib Bandung Atas Madura United

Igor Tolic Ungkap Penyebab Kekalahan Persib Bandung Atas Madura United

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:54 WIB

Joki Baca Buku dan Komodifikasi Literasi, Solusi atau Sekadar Ilusi?

Joki Baca Buku dan Komodifikasi Literasi, Solusi atau Sekadar Ilusi?

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Januari 2027, Progres Sudah 83 Persen

Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Januari 2027, Progres Sudah 83 Persen

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Komisi I DPR Sebut Revisi UU Peradilan Militer Harus Segera Dibahas, Tak Perlu Tunggu 2 Tahun

Komisi I DPR Sebut Revisi UU Peradilan Militer Harus Segera Dibahas, Tak Perlu Tunggu 2 Tahun

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:34 WIB

×