DPR RI Batal Sahkan RUU Pertanahan di Periode Ini

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 23 September 2019 | 17:23 WIB
DPR RI Batal Sahkan RUU Pertanahan di Periode Ini
Deretan kursi kosong warnai rapat paripurna DPR RI, Selasa (20/8/2019). (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan batal dibawa ke pembahasan ke tingkat satu di dalam rapat paripurna, Selasa (24/9/2019) besok. Artinya, RUU Pertanahan tidak akan disahkan oleh anggota dewan periode 2014-2019.

Keputusan itu diambil dalam rapat fraksi di Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (23/9/2019). Mayoritas fraksi meminta pemerintah untuk melakukan pendalaman terhadap sejumlah pasal di RUU Pertanahan.

"Rapat paripurna belum bisa memasukan agenda pengesahan karena seharusnya pengambilan tingkat satunya hari ini. Hari ini enggak jadi karena tadi minta pendalaman," kata anggota Fraksi PKS Mardani Ali Sera di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Mardani menuturkan, Fraksi PKS menyampaikan delapan catatan terkait RUU Pertanahan. Ia meminta catatan tersebut harus dipenuhi pemerintah.

"Jadi secara umum, kita pengen dari UU ini ada kepastian pelaksanaan reforma agraria. Rasio gini tanah kita berat," jelasnya.

Salah satu catatan PKS adalah di dalam naskah akademik ada batasan maksimal penguasaan lahan untuk perkebunan 10.000 hektar, perumahan 200 hektar, dan pertanian 50 hektar, namun hal itu tak ada di dalam draf RUU Pertanahan.

"Itu tiba-tiba ilang semua sesudah ampres yang baru. Itu semua diserahkan kepada menteri, kok begitu besar (wewenang) yang diserahkan kepada menteri? Kami ingin legitimasinya jelas," ucap Mardani.

Senada dengan PKS, anggota Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo mengatakan pembahasan RUU Pertanahan akan masuk dalam prolegnas 2020-2024.

"Menolak, jadi tidak jadi disahkan bulan ini. Nanti DPR periode yang akan datang masuk prolegnas 2020-2024, dan prolegnas tahunan 2020," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahas RUU KUHP, Pimpinan DPR Temui Jokowi di Istana

Bahas RUU KUHP, Pimpinan DPR Temui Jokowi di Istana

News | Senin, 23 September 2019 | 14:50 WIB

Gagal ke DPR Karena Dipecat Gerindra, Sigit Ajukan Gugatan ke PN Jaksel

Gagal ke DPR Karena Dipecat Gerindra, Sigit Ajukan Gugatan ke PN Jaksel

News | Minggu, 22 September 2019 | 18:43 WIB

Warga Garut Protes Mulan Jameela Jadi Caleg DPR RI

Warga Garut Protes Mulan Jameela Jadi Caleg DPR RI

News | Minggu, 22 September 2019 | 15:53 WIB

Ketua DPR Dorong KLHK Bentuk Gugus Tugas Cegah Karhutla

Ketua DPR Dorong KLHK Bentuk Gugus Tugas Cegah Karhutla

DPR | Minggu, 22 September 2019 | 12:54 WIB

Terkini

Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih

Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:15 WIB

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:05 WIB

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB