Rutin Dipanggil, Kini Taufik Hidayat Bakal Ditanya soal Aspri Imam Nahrawi

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 25 September 2019 | 11:35 WIB
Rutin Dipanggil, Kini Taufik Hidayat Bakal Ditanya soal Aspri Imam Nahrawi
Mantan Atlet Bulutangkis Taufik Hidayat (kiri) meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (1/8). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan pebulu tangkis Indonesia Taufik Hidayat, Rabu (25/9/2019). Taufik diketahui kerap mondar-mandir ke KPK diperiksa dalam kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI tahun 2018.

Namun, kali ini, Taufik bakal diperiksa sebagai saksi untuk Miftahul Ulum, asiten pribadi eks Menpora Imam Nahrawi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami periksa Taufik dalam kapasitas saksi untik tersangka MIU (Miftahul Ulum)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan.

Selain Taufik, penyidik turut melakukan pemeriksaan terhadap PNS Kemenpora, Edward Taufan Pandjaitan dan pegawai BUMD, Tommy Suhartanto. Keduanya juga akan diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka Ulum.

Namun, sejauh ini belum diketahui apa yang kembali digali penyidik KPK terkait agenda pemeriksaan terhadap Taufik Hidayat. 

Sebelumnya, KPK pernah memanggil Taufik Hidayat terkait kasus suap dana hibah di Kemenpora pada 1 Agustus 2019 lalu. 

Dalam pemeriksaan itu, KPK mencecar Taufik terkait dua jabatan yang pernah dipegangnya di Kemepora, yakni saat menjabat Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dan Staf Khusus di Kemenpora. 

Penyidik KPK juga sempat mencecar Taufik soal kedekatannya dengan Imam Nahrawi saat masih menjabat Menpora. 

Diketahui, KPK telah menahan Ulum setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah. Dari pengembangan kasus ini, KPK juga telah menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Nahrawi dan Ulum diduga bersekongkol dalam menerima suap sejak periode 2014 sampai 2018 dengan total uang mencapai Rp 14,7 miliar.

Selain itu juga, mereka dalam rentan waktu tersebut turut meminta uang mencapai total Rp 11,8 miliar. Dari hitungan sementara, total uang suap yang diterima Nahwari dan Asprinya itu mencapai Rp 25,6 miliar.

KPK pun menjerat Nahrawi dan Ulum dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 12 B atau pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke - 1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cuma Sebulan Jabat Plt Menpora, Ini 3 Prioritas Utama Hanif Dhakiri

Cuma Sebulan Jabat Plt Menpora, Ini 3 Prioritas Utama Hanif Dhakiri

Sport | Selasa, 24 September 2019 | 16:37 WIB

Hari Pertama Ngantor di Kemenpora, Plt Menpora: So Far...

Hari Pertama Ngantor di Kemenpora, Plt Menpora: So Far...

Sport | Selasa, 24 September 2019 | 15:43 WIB

Kemenpora Pesimis Indonesia Juara Umum SEA Games 2019, Begini Penyebabnya

Kemenpora Pesimis Indonesia Juara Umum SEA Games 2019, Begini Penyebabnya

Sport | Selasa, 24 September 2019 | 14:16 WIB

Ditanya Suap Imam Nahrawi, Eks Sesmenpora Alfitra: Nanti Saja di Pengadilan

Ditanya Suap Imam Nahrawi, Eks Sesmenpora Alfitra: Nanti Saja di Pengadilan

News | Senin, 23 September 2019 | 14:27 WIB

Kasus Aspri Imam Nahrawi, KPK Periksa Eks Sesmenpora Alfitra Salamm

Kasus Aspri Imam Nahrawi, KPK Periksa Eks Sesmenpora Alfitra Salamm

News | Senin, 23 September 2019 | 11:35 WIB

KPK Beberkan Sumber Uang Suap yang Diterima Imam Nahrawi

KPK Beberkan Sumber Uang Suap yang Diterima Imam Nahrawi

News | Sabtu, 21 September 2019 | 00:16 WIB

Imam Nahrawi jadi Tersangka, Massa PMII Sebut Pimpinan KPK Busuk

Imam Nahrawi jadi Tersangka, Massa PMII Sebut Pimpinan KPK Busuk

News | Jum'at, 20 September 2019 | 20:51 WIB

Terkini

Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir

Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:11 WIB

Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan

Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:57 WIB

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:13 WIB

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:06 WIB

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:46 WIB

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:38 WIB

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:26 WIB

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:12 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:03 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:57 WIB