Komjen Firli Sebut Perpres Tentang Organisasi KPK Masih Digodok Presiden

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 07 Januari 2020 | 15:51 WIB
Komjen Firli Sebut Perpres Tentang Organisasi KPK Masih Digodok Presiden
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku masih menunggu Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Organisasi dan Tata Kerja Pimpinan dan Organ Pelaksana Pimpinan KPK.

Menurut Firli, semua itu masih dalam pembahasan di pemerintah pusat. Terkait hal itu, Firli justru mempertanyakan soal sejumlah draft perpres KPK yang belakangan sudah beredar.

"Belum ada tentang organisasi tata kerja KPK. Belum ada itu masih dalam tahap pembahasan. Jadi saya tidak tahu juga kenapa itu ada beredar. Tapi yang pasti itu belum ada izin prakarsa dari presiden," ungkap Fili di Gedung Menkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2019).

Dia mengatakan, Presiden memiliki kewenangan untuk mengatur organisasi dan tata kerja KPK sebagaimana tertuang dalam Pasal 24 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Namun, Firli menyampaikan, semuannya itu masih dalam tahap pembahasan.

"Ini masih dibahas," kata Firli.

Untuk diketahui, dalam draf perpres mengenai organisasi dan tata kerja pimpinan dan organ pelaksana pimpinan KPK disebutkan bahwa pimpinan KPK merupakan pejabat negara setingkat menteri yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden sebagai kepala negara (pasal 1).

Sedangkan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK menghilangkan kewenangan pimpinan KPK sebagai penyelidik, penyidik dan penuntut umum seperti dalam pasal 21 UU No 30 tahun 2001 tentang KPK.

Artinya tindakan pimpinan akan berisiko pada tindakan-tindakan projusticia dalam pelaksanaan tugas penindakan karena pimpinan KPK tidak bisa lagi menandatangani surat perintah penyelidikan, penyidikan atau berkas penuntutan.

baca juga

Adapun, Dewan Pengawas KPK adalah struktur baru dalam tubuh KPK. Kehadiran Dewan Pengawas di bawah Presiden memang diatur sebagaimana dalam Pasal 37A, Pasal 37B, Pasal 37C, Pasal 37D, Pasal 37E, Pasal 37F, dan Pasal 37G serta Pasal 69A, Pasal 69B, Pasal 69C, dan Pasal 69D.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Terima Suap dari Bupati Muara Enim

Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Terima Suap dari Bupati Muara Enim

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 15:28 WIB

Ketua KPK Sambangi Sri Mulyani Minta Status Pegawainya Jadi ASN

Ketua KPK Sambangi Sri Mulyani Minta Status Pegawainya Jadi ASN

Bisnis | Selasa, 07 Januari 2020 | 11:16 WIB

Pakai Sneakers, Jokowi Hujan-hujanan saat Kunjungi Korban Longsor di Bogor

Pakai Sneakers, Jokowi Hujan-hujanan saat Kunjungi Korban Longsor di Bogor

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 11:03 WIB

Jokowi Batal Ngomong Kasar ke Menteri Terkait Gas Mahal, Ini Kata Seskab

Jokowi Batal Ngomong Kasar ke Menteri Terkait Gas Mahal, Ini Kata Seskab

News | Senin, 06 Januari 2020 | 19:20 WIB

Awal 2020, Jokowi Perintahkan Kementerian dan Lembaga Genjot Belanja Modal

Awal 2020, Jokowi Perintahkan Kementerian dan Lembaga Genjot Belanja Modal

Bisnis | Senin, 06 Januari 2020 | 18:23 WIB

Presiden Jokowi Targetkan RUU Omnibus Law Rampung Minggu Depan

Presiden Jokowi Targetkan RUU Omnibus Law Rampung Minggu Depan

News | Senin, 06 Januari 2020 | 16:41 WIB

Jokowi Disarankan Diskusi dengan SBY Soal Natuna dan 4 Berita Populer Lain

Jokowi Disarankan Diskusi dengan SBY Soal Natuna dan 4 Berita Populer Lain

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 05:33 WIB

Memanas dengan China, Jokowi: Tak Ada Tawar Menawar soal Kedaulatan Negara

Memanas dengan China, Jokowi: Tak Ada Tawar Menawar soal Kedaulatan Negara

News | Senin, 06 Januari 2020 | 15:20 WIB

Stafsus Presiden Jokowi Pastikan Perpres KPK Masih Dalam Tahap Finalisasi

Stafsus Presiden Jokowi Pastikan Perpres KPK Masih Dalam Tahap Finalisasi

News | Sabtu, 04 Januari 2020 | 19:50 WIB

TGUPP soal Banjir Kiriman: Bukan Tugas Anies Bos, Jokowi dan Menterinya

TGUPP soal Banjir Kiriman: Bukan Tugas Anies Bos, Jokowi dan Menterinya

News | Sabtu, 04 Januari 2020 | 18:07 WIB

Terkini

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

Bali | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:11 WIB

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×