Komjen Firli Sebut Perpres Tentang Organisasi KPK Masih Digodok Presiden

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 07 Januari 2020 | 15:51 WIB
Komjen Firli Sebut Perpres Tentang Organisasi KPK Masih Digodok Presiden
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku masih menunggu Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Organisasi dan Tata Kerja Pimpinan dan Organ Pelaksana Pimpinan KPK.

Menurut Firli, semua itu masih dalam pembahasan di pemerintah pusat. Terkait hal itu, Firli justru mempertanyakan soal sejumlah draft perpres KPK yang belakangan sudah beredar.

"Belum ada tentang organisasi tata kerja KPK. Belum ada itu masih dalam tahap pembahasan. Jadi saya tidak tahu juga kenapa itu ada beredar. Tapi yang pasti itu belum ada izin prakarsa dari presiden," ungkap Fili di Gedung Menkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2019).

Dia mengatakan, Presiden memiliki kewenangan untuk mengatur organisasi dan tata kerja KPK sebagaimana tertuang dalam Pasal 24 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Namun, Firli menyampaikan, semuannya itu masih dalam tahap pembahasan.

"Ini masih dibahas," kata Firli.

Untuk diketahui, dalam draf perpres mengenai organisasi dan tata kerja pimpinan dan organ pelaksana pimpinan KPK disebutkan bahwa pimpinan KPK merupakan pejabat negara setingkat menteri yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden sebagai kepala negara (pasal 1).

Sedangkan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK menghilangkan kewenangan pimpinan KPK sebagai penyelidik, penyidik dan penuntut umum seperti dalam pasal 21 UU No 30 tahun 2001 tentang KPK.

Artinya tindakan pimpinan akan berisiko pada tindakan-tindakan projusticia dalam pelaksanaan tugas penindakan karena pimpinan KPK tidak bisa lagi menandatangani surat perintah penyelidikan, penyidikan atau berkas penuntutan.

Adapun, Dewan Pengawas KPK adalah struktur baru dalam tubuh KPK. Kehadiran Dewan Pengawas di bawah Presiden memang diatur sebagaimana dalam Pasal 37A, Pasal 37B, Pasal 37C, Pasal 37D, Pasal 37E, Pasal 37F, dan Pasal 37G serta Pasal 69A, Pasal 69B, Pasal 69C, dan Pasal 69D.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Terima Suap dari Bupati Muara Enim

Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Terima Suap dari Bupati Muara Enim

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 15:28 WIB

Ketua KPK Sambangi Sri Mulyani Minta Status Pegawainya Jadi ASN

Ketua KPK Sambangi Sri Mulyani Minta Status Pegawainya Jadi ASN

Bisnis | Selasa, 07 Januari 2020 | 11:16 WIB

Pakai Sneakers, Jokowi Hujan-hujanan saat Kunjungi Korban Longsor di Bogor

Pakai Sneakers, Jokowi Hujan-hujanan saat Kunjungi Korban Longsor di Bogor

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 11:03 WIB

Jokowi Batal Ngomong Kasar ke Menteri Terkait Gas Mahal, Ini Kata Seskab

Jokowi Batal Ngomong Kasar ke Menteri Terkait Gas Mahal, Ini Kata Seskab

News | Senin, 06 Januari 2020 | 19:20 WIB

Awal 2020, Jokowi Perintahkan Kementerian dan Lembaga Genjot Belanja Modal

Awal 2020, Jokowi Perintahkan Kementerian dan Lembaga Genjot Belanja Modal

Bisnis | Senin, 06 Januari 2020 | 18:23 WIB

Presiden Jokowi Targetkan RUU Omnibus Law Rampung Minggu Depan

Presiden Jokowi Targetkan RUU Omnibus Law Rampung Minggu Depan

News | Senin, 06 Januari 2020 | 16:41 WIB

Jokowi Disarankan Diskusi dengan SBY Soal Natuna dan 4 Berita Populer Lain

Jokowi Disarankan Diskusi dengan SBY Soal Natuna dan 4 Berita Populer Lain

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 05:33 WIB

Memanas dengan China, Jokowi: Tak Ada Tawar Menawar soal Kedaulatan Negara

Memanas dengan China, Jokowi: Tak Ada Tawar Menawar soal Kedaulatan Negara

News | Senin, 06 Januari 2020 | 15:20 WIB

Stafsus Presiden Jokowi Pastikan Perpres KPK Masih Dalam Tahap Finalisasi

Stafsus Presiden Jokowi Pastikan Perpres KPK Masih Dalam Tahap Finalisasi

News | Sabtu, 04 Januari 2020 | 19:50 WIB

TGUPP soal Banjir Kiriman: Bukan Tugas Anies Bos, Jokowi dan Menterinya

TGUPP soal Banjir Kiriman: Bukan Tugas Anies Bos, Jokowi dan Menterinya

News | Sabtu, 04 Januari 2020 | 18:07 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB