KPK Tetapkan Wahyu Setiawan Jadi Tersangka, Ketua KPU Akan Lapor ke Jokowi

Chandra Iswinarno | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 09 Januari 2020 | 21:47 WIB
KPK Tetapkan Wahyu Setiawan Jadi Tersangka, Ketua KPU Akan Lapor ke Jokowi
Ketua KPU Arief Budiman. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman akan segera melaporkan penetapan tersangka komisioner lembaga pemilihan umum tersebut, Wahyu Setiawan, kepada Presiden Joko Widodo.

Pelaporan tersebut menyusul ditetapkannya Wahyu Setiawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penerimaan suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

"Dengan ditetapkannya status Pak Wahyu sebagai tersangka maka kami akan memberitahukan kepada pihak terkait. Yang pertama tentu kepada presiden, karena pengangkatan pemberhentian itu kan dibuat oleh presiden, maka kami akan melaporkan kepada presiden," kata Arief usai konferensi pers penetapan tersangka Wahyu Setiawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (8/1/2020).

Selain kepada Jokowi, Arief juga akan melaporkannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai pihak yang terkait dalam pemilihan komisioner KPU.

"Kami juga akan menyampaikan pemberitahuan kepada DPR karena kan proses rekruitmen itu juga di DPR, Kemudian yang ketiga kami juga akan menyampaikan kepada DKPP, karena proses ini kan juga menyangkut persoalan etik," tambahnya.

Untuk diketahui, Wahyu ditetapkan menjadi tersangka bersama mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF). Selain Wahyu dan Agustiani, anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan staf PDIP Saeful ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya berperan sebagai pemberi suap.

Wahyu terlibat dalam kasus Harun yang merupakan caleg PDIP Dapil Sumatra Selatan I nomor urut 6. Dapil Sumsel I tersebut meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara dan Kota Lubuklinggau. Namun, Harun gagal pada Pileg 2019.

"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji penetapan Anggota DPR RI Terpilih tahun 2019-2024. Kami tetapkan empat orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK, Kuningan,Jakarta Selatan pada Kamis (9/1/2020).

Dalam kasus ini, Wahyu dan Agustiani disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, Harun dan Saeful sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

"Siap Mainkan!", Kode Suap Komisioner KPU Wahyu Bantu PAW Politisi PDIP

"Siap Mainkan!", Kode Suap Komisioner KPU Wahyu Bantu PAW Politisi PDIP

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 21:30 WIB

Rekannya jadi Tersangka KPK, Ketua KPU: Kami Minta Maaf Sebesar-besarnya

Rekannya jadi Tersangka KPK, Ketua KPU: Kami Minta Maaf Sebesar-besarnya

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 21:09 WIB

Komisioner KPU Terima Suap PAW PDIP, KPK: Pengkhianatan Terhadap Demokrasi!

Komisioner KPU Terima Suap PAW PDIP, KPK: Pengkhianatan Terhadap Demokrasi!

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 20:57 WIB

Suap Penetapan Anggota DPR dari PDIP, Komisioner KPU Wahyu Resmi Tersangka

Suap Penetapan Anggota DPR dari PDIP, Komisioner KPU Wahyu Resmi Tersangka

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 20:42 WIB

Ada Duit Senilai Rp 400 Juta saat KPK Tangkap Tangan Anggota KPU Wahyu

Ada Duit Senilai Rp 400 Juta saat KPK Tangkap Tangan Anggota KPU Wahyu

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 19:52 WIB

Terkini

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:46 WIB

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB