MAKI Sebut Jawaban KPK dalam Praperadilan Tak Terbuka Soal Kasus Suap PAW

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Rabu, 12 Februari 2020 | 00:15 WIB
MAKI Sebut Jawaban KPK dalam Praperadilan Tak Terbuka Soal Kasus Suap PAW
Tim Biro Hukum KPK dan Dewan Pengawas memberikan jawaban atas praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Harun Masiku. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).

Suara.com - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjawab gugatan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus suap PAW Anggota DPR RI Fraksi PDIP pada Selasa (11/2/2020).

Dalam kesempatan tersebut, mereka telah meminta majelis hakim untuk menolak gugatan MAKI dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2019-2024.

Usai persidangan, Kuasa Hukum MAKI Rizky Dwi Cahyo menyebut bahwa tim Biro Hukum KPK, tak menyampaikan secara terbuka mengenai adanya dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap PAW.

"Mereka hanya menjawab secara normatif. Sedangkan yang kami inginkan buka-bukaan seperti motonya KPK berani jujur hebat, buka-bukaan terkait dengan Hasto dan kawan-kawan," kata Rizky di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020).

Awalnya, Rizky berharap KPK mampu memberi jawaban adanya bukti permulaan yang cukup untuk status Hasto dalam kasus suap PAW. Apalagi, kata Rizky, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Selain itu, KPK belum juga menyampaikan dalam penyidikannya bahwa adanya aliran uang yang mengarah ke elite PDI Perjuangan.

Setelah mendengar jawaban KPK, Rizky menganggap lembaga antirasuah tersebut tidak membuka proses penanganan perkara suap PAW, namun hanya menjelaskan proses pemanggilan Hasto sebagai saksi.

"Tidak dibuka secara gamblang. Di sini hanya disebutkan surat panggilan tanggal sekian dan sudah menghadiri sebagai saksi tanggal sekian. Sedangkan, kami ingin ada sekup apakah terkaitnya seperti apa, sejauh mana, terkait dengan Hasto dan Donny."

Untuk diketahui, Tim Biro Hukum KPK Natali Kristianto menyebut MAKI bukanlah organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak terdaftar di Kemenkum HAM. Sehingga, kata Natali, MAKI bukanlah sebagai perwakilan dari masyarakat.

"Tidak sesuai bukti yang ada, tidak terdapat bukti bahwa MAKI telah dapat pengakuan dari Kemenhum HAM untuk berstatus ormas berbadan hukum," katanya.

baca juga

Lantaran itu, Natali meminta kepada hakim tunggal untuk menolak permohonan MAKI dan tidak diterima.

"Dengan demikian hakim harus menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," ujar Natali

Sebelumnya, dalam gugatannya, MAKI meminta lembaga antirasuah KPK untuk menetapkan Hasto dan Donny sebagai tersangka dalam kasus yang turut menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

"Seharusnya (KPK) mengembangkan dan melanjutkan penyidikan dengan menetapkan Tersangka atas Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah," kata kuasa hukum MAKI Rizky Dwi Cahyo Putra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka Baru dalam Kasus Suap PAW Anggota DPR

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka Baru dalam Kasus Suap PAW Anggota DPR

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 23:43 WIB

Minta Hasto Jadi Tersangka, KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan MAKI

Minta Hasto Jadi Tersangka, KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan MAKI

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 16:52 WIB

Besok, KPK akan Jawab Gugatan Praperadilan MAKI terkait Kasus Suap PAW

Besok, KPK akan Jawab Gugatan Praperadilan MAKI terkait Kasus Suap PAW

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 00:50 WIB

MAKI: WP KPK Sangat Tidak Nyaman Capim dari Kepolisian

MAKI: WP KPK Sangat Tidak Nyaman Capim dari Kepolisian

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 18:42 WIB

Terkini

5 Temuan Kasus Febrie Adriansyah: Beraksi 8 Tahun, Kumpulkan 'Harta' Luar Biasa

5 Temuan Kasus Febrie Adriansyah: Beraksi 8 Tahun, Kumpulkan 'Harta' Luar Biasa

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 09:36 WIB

Carmen Hearts2Hearts Cetak Sejarah, Bawa Nama Indonesia di KWDA 2026

Carmen Hearts2Hearts Cetak Sejarah, Bawa Nama Indonesia di KWDA 2026

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Pedagang Tewas Dikeroyok Brutal Pakai Bambu, Dugaan Keterlibatan 'Ormas' menguat

Pedagang Tewas Dikeroyok Brutal Pakai Bambu, Dugaan Keterlibatan 'Ormas' menguat

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 09:19 WIB

Asapi Lawan di Sprint Race Aragon, Marc Marquez Jaga Asa Juara MotoGP 2026

Asapi Lawan di Sprint Race Aragon, Marc Marquez Jaga Asa Juara MotoGP 2026

Sport | Minggu, 30 Agustus 2026 | 09:15 WIB

5 Cara Cek Karhutla Lewat HP, Pantau Hotspot hingga Sebaran Asap

5 Cara Cek Karhutla Lewat HP, Pantau Hotspot hingga Sebaran Asap

Sumsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 09:13 WIB

Adu Nyali di Sirkuit Gery Mang Subang! Kejurnas MotoPrix 2026 Siap Lahirkan Pembalap Masa Depan

Adu Nyali di Sirkuit Gery Mang Subang! Kejurnas MotoPrix 2026 Siap Lahirkan Pembalap Masa Depan

Sport | Minggu, 30 Agustus 2026 | 09:09 WIB

4 Rekomendasi Lip Oil untuk Melembapkan Bibir Kering Sekaligus Memberi Warna

4 Rekomendasi Lip Oil untuk Melembapkan Bibir Kering Sekaligus Memberi Warna

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 09:09 WIB

Axioo Hadir di Agres Karnaval Gadget 2026 Yogyakarta dengan Aktivitas AI dan Gaming

Axioo Hadir di Agres Karnaval Gadget 2026 Yogyakarta dengan Aktivitas AI dan Gaming

Jogja | Minggu, 30 Agustus 2026 | 09:06 WIB

Review Drama No Tail to Tell, Kisah Asmara Atlet Sepak Bola dan Gumiho Gen Z

Review Drama No Tail to Tell, Kisah Asmara Atlet Sepak Bola dan Gumiho Gen Z

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Tak Sekadar Pamer Produk, ADVAN Ajak Pengunjung Karnaval Gadget Jogja Coba Langsung

Tak Sekadar Pamer Produk, ADVAN Ajak Pengunjung Karnaval Gadget Jogja Coba Langsung

Jogja | Minggu, 30 Agustus 2026 | 08:59 WIB

×