MAKI Sebut Jawaban KPK dalam Praperadilan Tak Terbuka Soal Kasus Suap PAW

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Rabu, 12 Februari 2020 | 00:15 WIB
MAKI Sebut Jawaban KPK dalam Praperadilan Tak Terbuka Soal Kasus Suap PAW
Tim Biro Hukum KPK dan Dewan Pengawas memberikan jawaban atas praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Harun Masiku. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).

Suara.com - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjawab gugatan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus suap PAW Anggota DPR RI Fraksi PDIP pada Selasa (11/2/2020).

Dalam kesempatan tersebut, mereka telah meminta majelis hakim untuk menolak gugatan MAKI dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2019-2024.

Usai persidangan, Kuasa Hukum MAKI Rizky Dwi Cahyo menyebut bahwa tim Biro Hukum KPK, tak menyampaikan secara terbuka mengenai adanya dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap PAW.

"Mereka hanya menjawab secara normatif. Sedangkan yang kami inginkan buka-bukaan seperti motonya KPK berani jujur hebat, buka-bukaan terkait dengan Hasto dan kawan-kawan," kata Rizky di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020).

Awalnya, Rizky berharap KPK mampu memberi jawaban adanya bukti permulaan yang cukup untuk status Hasto dalam kasus suap PAW. Apalagi, kata Rizky, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Selain itu, KPK belum juga menyampaikan dalam penyidikannya bahwa adanya aliran uang yang mengarah ke elite PDI Perjuangan.

Setelah mendengar jawaban KPK, Rizky menganggap lembaga antirasuah tersebut tidak membuka proses penanganan perkara suap PAW, namun hanya menjelaskan proses pemanggilan Hasto sebagai saksi.

"Tidak dibuka secara gamblang. Di sini hanya disebutkan surat panggilan tanggal sekian dan sudah menghadiri sebagai saksi tanggal sekian. Sedangkan, kami ingin ada sekup apakah terkaitnya seperti apa, sejauh mana, terkait dengan Hasto dan Donny."

Untuk diketahui, Tim Biro Hukum KPK Natali Kristianto menyebut MAKI bukanlah organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak terdaftar di Kemenkum HAM. Sehingga, kata Natali, MAKI bukanlah sebagai perwakilan dari masyarakat.

"Tidak sesuai bukti yang ada, tidak terdapat bukti bahwa MAKI telah dapat pengakuan dari Kemenhum HAM untuk berstatus ormas berbadan hukum," katanya.

baca juga

Lantaran itu, Natali meminta kepada hakim tunggal untuk menolak permohonan MAKI dan tidak diterima.

"Dengan demikian hakim harus menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," ujar Natali

Sebelumnya, dalam gugatannya, MAKI meminta lembaga antirasuah KPK untuk menetapkan Hasto dan Donny sebagai tersangka dalam kasus yang turut menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

"Seharusnya (KPK) mengembangkan dan melanjutkan penyidikan dengan menetapkan Tersangka atas Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah," kata kuasa hukum MAKI Rizky Dwi Cahyo Putra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka Baru dalam Kasus Suap PAW Anggota DPR

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka Baru dalam Kasus Suap PAW Anggota DPR

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 23:43 WIB

Minta Hasto Jadi Tersangka, KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan MAKI

Minta Hasto Jadi Tersangka, KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan MAKI

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 16:52 WIB

Besok, KPK akan Jawab Gugatan Praperadilan MAKI terkait Kasus Suap PAW

Besok, KPK akan Jawab Gugatan Praperadilan MAKI terkait Kasus Suap PAW

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 00:50 WIB

MAKI: WP KPK Sangat Tidak Nyaman Capim dari Kepolisian

MAKI: WP KPK Sangat Tidak Nyaman Capim dari Kepolisian

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 18:42 WIB

Terkini

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×