Karena Cemburu dan Utang, Seorang Guru di Jayapura Tega Bacok Tetangga

Bangun Santoso

Selasa, 24 Maret 2020 | 06:21 WIB
Karena Cemburu dan Utang, Seorang Guru di Jayapura Tega Bacok Tetangga
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com]

Suara.com - Seorang pemuda yang berprofesi sebagai guru di Kabupaten Jayapura menyerahkan diri kepada Tim Delta Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota setelah melakukan penganiayaan dan pembacokan kepada Cornelis Dawir warga Jaya Asri, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urninas melalui Kasat Reskrim AKP Yoan Febriawan di Kota Jayapura, Senin mengatakan penangkapan YK, sebagai pelaku berdasarkan laporan polisi LP/235/III/2020/12 Maret 2020 tentang penganiayaan.

"Dari hasil pengembangan dan keterangan saksi serta koordinasi dengan keluarga, pelaku langsung menyerahkan diri didampingi istri," katanya.

Menurut dia, motif dari penganiayaan disertai pembacokan yang mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius di latar belakangi soal utang piutang dan asmara.

"Dari hasil interogasi didapat motif pelaku yaitu selain korban memiliki utang kepada istri pelaku. Pelaku juga sakit hati lantaran korban sedang menjalin hubungan dengan istri pelaku," katanya.

Mantan Kabag Ops Mamberamo Raya itu menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan dan pembacokan itu terjadi pada 12 Maret lalu.

"Pelaku masuk ke dalam rumah korban setelah merusak jendela dapur. Korban terbangun lantaran mendengar ada orang masuk, ketika ditengok ternyata pelaku. Sempat terjadi perkelahian antara pelaku dan korban yang berbuntut pada pembacokan," jelasnya.

Usai melakukan aksinya, kata dia, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian, sementara korban langsung mencari pertolongan guna mendapatkan perawatan medis.

"Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiyaan. Pelaku sudah kami tahan, selain itu kami juga telah amankan barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku membacok korbannya," katanya.

baca juga

Yoan menambahkan perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspadai COVID-19, Skuat Persipura Jalani Tes Kesehatan

Waspadai COVID-19, Skuat Persipura Jalani Tes Kesehatan

Bola | Senin, 23 Maret 2020 | 22:01 WIB

Ditusuk saat Tunggu Teman Pipis di Depan Kampus ITB, Taufik Hidayat Tewas

Ditusuk saat Tunggu Teman Pipis di Depan Kampus ITB, Taufik Hidayat Tewas

Jabar | Minggu, 22 Maret 2020 | 21:54 WIB

Manfaatkan Libur Kompetisi, Persebaya Fokus Benahi Lini Belakang

Manfaatkan Libur Kompetisi, Persebaya Fokus Benahi Lini Belakang

Bola | Selasa, 17 Maret 2020 | 19:20 WIB

Aji Santoso Akui Persebaya Memang Pantas Kalah

Aji Santoso Akui Persebaya Memang Pantas Kalah

Bola | Sabtu, 14 Maret 2020 | 10:56 WIB

Persipura Pecundangi Persebaya, Jacksen: Kelemahan Mereka di Lini Belakang

Persipura Pecundangi Persebaya, Jacksen: Kelemahan Mereka di Lini Belakang

Bola | Sabtu, 14 Maret 2020 | 00:03 WIB

Persipura Tumbangkan Persebaya, Berikut Klasemen Terbaru Liga 1 2020

Persipura Tumbangkan Persebaya, Berikut Klasemen Terbaru Liga 1 2020

Bola | Jum'at, 13 Maret 2020 | 20:58 WIB

Hujan Gol, Persebaya Berlutut di Kaki Pemain Persipura Jayapura

Hujan Gol, Persebaya Berlutut di Kaki Pemain Persipura Jayapura

Bola | Jum'at, 13 Maret 2020 | 20:34 WIB

Terkini

Update Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil di Level Rp2.603.000 per Gram

Update Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil di Level Rp2.603.000 per Gram

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:23 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 3 Agustus 2026: Peluang Dapat Sumber Uang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 3 Agustus 2026: Peluang Dapat Sumber Uang Baru

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan

Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi

Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:01 WIB

Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta

Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 06:50 WIB

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

×