Tidak Social Distancing, Dipenjara 6 Bulan atau Denda Rp 113 Juta

Rendy Adrikni Sadikin

Jum'at, 27 Maret 2020 | 15:45 WIB
Tidak Social Distancing, Dipenjara 6 Bulan atau Denda Rp 113 Juta
Ilustrasi social distancing. (Shutterstock)

Suara.com - Warga Singapura menghadapi ancaman penjara 6 bulan atau denda 7.000 dolar AS setara dengan Rp 113 juta jika tidak melakukan social distancing alias menjaga jarak satu sama lain.

Undang-undang baru mulai berlaku di Singapura pada Jumat (27/3/2020) sebagai langkah drastis untuk menghentikan penyebaran virus corona atau Covid-19 di tengah lonjakan kasus baru yang justru ditularkan oleh turis luar.

Seperti dikutip dari laman Time.com, siapa pun yang dengan sengaja duduk kurang dari satu meter (sedikit lebih dari tiga kaki) dari orang lain di tempat umum atau yang berdiri kurang dari satu meter dari orang lain dalam barisan akan bersalah karena pelanggaran, menurut aturan yang diterbitkan oleh kementerian kesehatan negara.

Aturan baru juga melarang orang duduk di kursi yang telah ditandai guna menunjukkan bahwa kursi tersebut tidak boleh ditempati.

Selain itu, seperti dikutip dari Daily Mail, pemilik bisnis diharuskan mengatur kursi dengan jarak setidaknya 1 meter serta memastikan calon konsumen menjaga jarak ketika antre.

Jika melanggar, pemilik bisnis bakal mendapatkan hukuman serupa.

Langkah-langkah ini diharapkan akan berlaku sampai 30 April, berlaku untuk bisnis dan individu.

Pemerintah Singapura juga menutup bar dan klub malam dan membatasi pertemuan lebih dari 10 orang dan melarang acara besar.

Singapura mengonfirmasi kasus Covid-19 pertamanya pada 23 Januari. Namun, pejabat di sana dapat mencegah pandemi membesar berkat tes kesehatan yang agresif, pelacakan kontak dan tindakan karantina yang ketat.

baca juga

Namun kini Singapura, seperti beberapa kota lain di Asia, menghadapi gelombang infeksi kedua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lockdown, Wong Tegal di Jakarta: Pengin Pulang Tapi Kondisinya Begini

Lockdown, Wong Tegal di Jakarta: Pengin Pulang Tapi Kondisinya Begini

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 15:34 WIB

Korban Corona Berjatuhan, Pemerintah Brasil Ubah Stadion Keramat Jadi RS

Korban Corona Berjatuhan, Pemerintah Brasil Ubah Stadion Keramat Jadi RS

Bola | Jum'at, 27 Maret 2020 | 15:26 WIB

Pakar Amerika Ingatkan Risiko Infeksi Berulang Pandemi Virus Corona, Waduh!

Pakar Amerika Ingatkan Risiko Infeksi Berulang Pandemi Virus Corona, Waduh!

Health | Jum'at, 27 Maret 2020 | 15:19 WIB

Ribuan Warteg di Jakarta Sediakan Makan Gratis untuk Pekerja Jalanan

Ribuan Warteg di Jakarta Sediakan Makan Gratis untuk Pekerja Jalanan

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 15:17 WIB

Inovasi Platform Kesehatan Digital Perlambat Penyebaran Corona di Indonesia

Inovasi Platform Kesehatan Digital Perlambat Penyebaran Corona di Indonesia

Health | Jum'at, 27 Maret 2020 | 15:14 WIB

Terjangkit Corona, Mikel Arteta Gelisah Pikirkan Istri dan Tiga Anak

Terjangkit Corona, Mikel Arteta Gelisah Pikirkan Istri dan Tiga Anak

Bola | Jum'at, 27 Maret 2020 | 15:13 WIB

Lagi, Nikita Mirzani Beri Bantuan Rumah Sakit dan Driver Ojol

Lagi, Nikita Mirzani Beri Bantuan Rumah Sakit dan Driver Ojol

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2020 | 15:09 WIB

Cegah Penyebaran Virus Corona, Kampung di Yogyakarta Lockdown

Cegah Penyebaran Virus Corona, Kampung di Yogyakarta Lockdown

Foto | Jum'at, 27 Maret 2020 | 15:08 WIB

LIVE STREAMING: Update Covid-19 Jumat, 27 Maret 2020

LIVE STREAMING: Update Covid-19 Jumat, 27 Maret 2020

Video | Jum'at, 27 Maret 2020 | 15:31 WIB

Virus Corona Covid-19 disebut Bisa Menular Lewat Makanan, Benarkah?

Virus Corona Covid-19 disebut Bisa Menular Lewat Makanan, Benarkah?

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2020 | 15:15 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×