Buntut 'Berenang Bisa Bikin Hamil', KPAI Minta Jokowi Pecat Komisionernya

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 23 April 2020 | 18:15 WIB
Buntut 'Berenang Bisa Bikin Hamil', KPAI Minta Jokowi Pecat Komisionernya
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty. [Suara.com/Teguh Lumbiria]

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan dengan tidak hormat Komisioner KPAI Sitty Hikmawatty yang telah membuat kontroversi di tengah-tengah publik.

Dewan Etik KPAI sempat meminta Siti untuk mengundurkan diri dari jabatannya, namun tak kunjung mendapatkan balasan sampai waktu yang ditentukan.

Kontroversi yang dibuat Sitty disampaikan dalam pernyataan, wanita bisa hamil ketika berenang bersama laki-laki di kolam renang. Pernyataan Sitty itu dimuat dalam sebuah media online dan membuat heboh publik pada Februari lalu.

Pernyataan kontroversi Sitty itu pun dibawa hingga Dewan Etik KPAI yang berakhir dengan keputusan, bahwa Sitty sebagai pejabat publik telah melakukan pelanggaran etik yang berlaku bagi jabatan publik sebagai anggota KPAI. Keputusan itu tertuang dalam surat Nomor 01/DE/KPAI/III/2020.

"Putusan tersebut diambil setelah memeriksa terduga, menggali pandangan dari berbagai ahli, mempertimbangkan secara seksama," demikian tertulis dalam surat keputusan yang diterima Suara.com, Kamis (23/4/2020).

Dalam surat keputusan itu dijelaskan kalau Dewan Etik KPAI berkesimpulan bahwa merupakan fakta yang tidak terbantahkan bahwa Sitty memang benar membuat pernyataan yang menyatakan 'kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang, tidak menutup kemungkinan jika dia berenang dengan laki-laki walaupun tidak ada penetrasi'.

Pernyataan Sitty dianggap Dewan Etik KPAI telah menimbulkan reaksi publik yang luas, bukan hanya dari publik dalam negeri tetapi juga luar negeri. Terutama dalam bentuk kecaman dan olok-olok yang berdampak negatif kepada Sitty secara pribadi, KPAI serta bangsa Indonesia.

Menurut Dewan Etik KPAI, Sitty sudah melanggar prinsip integritas, kepantasan, keseksamaan, dan kolegialitas karena pernyataan Sitty berdampak langsung terhadap keberadaan kolega Siti sebagai sesama anggota KPAI sehingga mengganggu kebersamaan.

Kemudian Dewan Etik KPAI juga mengatakan bahwa Sitty tetap tidak bersedia mengakui kesalahannya meskipun sudah berkali-kali memberikan kesempatan.

baca juga

"Meskipun Dewan Etik secara persuasif mengatakan kepada Sitty bahwa dalam dunia akademik mengakui kesalahan bukanlah kesalahan," demikian yang tertulis dalam surat keputusan tersebut.

Selain itu Dewan Etik KPAI juga meminta Sitty untuk secara sukarela mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota atau Komisioner KPAI.

Dalam rapat pleno, delapan komisioner KPAI sepakat untuk memberikan waktu kepada Sitty untuk berpikir memilih mengundurkan diri atau diberhentikan secara tidak hormat hingga Senin, 23 Maret 2020.

Akan tetapi, Sitty nyatanya tidak memberikan surat pengunduran diri kepada Ketua KPAI hingga waktu yang sudah ditentukan. Dengan demikian KPAI pun memutuskan untuk meminta Jokowi guna memberhentikan Sitty secara tidak hormat.

"Bahwa hingga Senin 23 Maret 2020 jam 13.00 WIB, KPAI tidak menerima surat pengunduran diri dari yang bersangkutan, maka dengan merujuk pada keputusan pleno tersebut, KPAI menyampaikan usulan kepada Bapak Presiden untuk memberhentikan Saudari SH dari jabatannya sebagai anggota KPAI," demikian tertulis dalam keterangan pers yang diteken Ketua KPAI Susanto, Kamis (23/4/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perempuan Berenang Bareng Lelaki Bisa Hamil, Merebaknya Anti Feminisme

Perempuan Berenang Bareng Lelaki Bisa Hamil, Merebaknya Anti Feminisme

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 13:38 WIB

Sebut Berenang Bisa Hamil, KPAI Laporkan Sitti ke Jokowi Usai Sidang Etik

Sebut Berenang Bisa Hamil, KPAI Laporkan Sitti ke Jokowi Usai Sidang Etik

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 15:25 WIB

Sitti Hikmawatty: Pernyataan Saya soal Wanita Berenang Bisa Hamil Tak Tepat

Sitti Hikmawatty: Pernyataan Saya soal Wanita Berenang Bisa Hamil Tak Tepat

News | Minggu, 23 Februari 2020 | 14:42 WIB

Hamil Karena Berenang Sekolam dengan Pria, KPAI Jadi Bulan-bulanan Warganet

Hamil Karena Berenang Sekolam dengan Pria, KPAI Jadi Bulan-bulanan Warganet

Tekno | Sabtu, 22 Februari 2020 | 22:32 WIB

Ketua KPAI Usut Berita Berenang Sekolam dengan Lelaki Bisa Bikin Hamil

Ketua KPAI Usut Berita Berenang Sekolam dengan Lelaki Bisa Bikin Hamil

Tekno | Sabtu, 22 Februari 2020 | 20:57 WIB

Terkini

7 Gubernur Berganti, Proyek Jalan Tembus Pasar Minggu-BIN Masih Tersandera Pembebasan Lahan

7 Gubernur Berganti, Proyek Jalan Tembus Pasar Minggu-BIN Masih Tersandera Pembebasan Lahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:25 WIB

Selat Hormuz Sudah Dibuka, Kok Harga BBM Belum Turun? Ini Penjelasan Ekonom

Selat Hormuz Sudah Dibuka, Kok Harga BBM Belum Turun? Ini Penjelasan Ekonom

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:15 WIB

Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton

Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:08 WIB

Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya Sudah Jadi Masalah Nasional

Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya Sudah Jadi Masalah Nasional

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:05 WIB

Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!

Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:53 WIB

Cerita Korban Penjualan Tiket Spekulatif Piala Dunia 2026, Sudah Bayar Rp 107 Juta Tapi Zonk

Cerita Korban Penjualan Tiket Spekulatif Piala Dunia 2026, Sudah Bayar Rp 107 Juta Tapi Zonk

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:52 WIB

Negara Gagal Biayai Wajib Belajar, Anak Miskin Malah Disandera Ijazahnya

Negara Gagal Biayai Wajib Belajar, Anak Miskin Malah Disandera Ijazahnya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:39 WIB

Viral! Patwal RI 21 Pepet Mobil Warga di Senayan, Pengemudi Protes Dipaksa Berhenti

Viral! Patwal RI 21 Pepet Mobil Warga di Senayan, Pengemudi Protes Dipaksa Berhenti

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:38 WIB

Plastik Terurai Jadi Partikel Makin Kecil: Mengapa Nanoplastik Kini Menjadi Perhatian Ilmuwan?

Plastik Terurai Jadi Partikel Makin Kecil: Mengapa Nanoplastik Kini Menjadi Perhatian Ilmuwan?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:34 WIB

Alasan Presiden Belarus Menginap di Istana Negara, Prabowo Ingin Beri Penghormatan Khusus

Alasan Presiden Belarus Menginap di Istana Negara, Prabowo Ingin Beri Penghormatan Khusus

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:30 WIB

×