Jadwal Sholat Hari Ini dan Jadwal Imsak Makassar 2 Mei 2020

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 02 Mei 2020 | 00:30 WIB
Jadwal Sholat Hari Ini dan Jadwal Imsak Makassar 2 Mei 2020
Ahmad Fauzi bersama keluarganya melaksanakan salat tarawih di rumahnya di kawasan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (29/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Selain ketentuan di atas, terdapat pula lima persyaratan lain yang harus dipenuhi untuk dianjurkannya mengulang kembali sholat fardhu, kelima syarat tersebut disebutkan dalam kitab Hasyiyah I’anah at-Thalibin berikut ini:

“Kesimpulan yang dijelaskan para ulama’ bahwa mengulangi sholat dihukumi sunnah dengan tiga syarat. Pertama, sholat i’adah dilaksanakan pada waktu sholat. Kedua, mengulang sholat tidak melebihi dari sekali. Ketiga, dilaksanakan dengan niat fardhu. Dan masih terdapat syarat lain (syarat keempat) yakni sholat yang diulangi merupakan sholat ada’ (sholat pada waktu itu) bukan sholat qadha’. Dan syarat kelima, sholat yang pertama adalah sholat yang sah, meskipun masih butuh untuk diqadla’, seperti halnya sholatnya orang yang bersuci dengan tayamum karena faktor kedinginan.” (Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatha, Hasyiyah I’anah at-Thalibin, juz 2, hal. 9).

Jika salah satu dari berbagai persyaratan yang dijelaskan di atas tidak terpenuhi, maka mengulang kembali sholat fardhu (jadwal sholat hari ini) menjadi tidak disunnahkan untuk dilakukan:

"Jika pada sholat yang pertama tidak terdapat suatu kecacatan atau kekurangan, dan sholat yang diulangi tidak lebih sempurna dari sholat yang pertama, maka tidak disunnahkan untuk mengulangi sholat” (Dr. Musthofa al-Khin, Dr. Musthofa al-Bugha, Ali as-Syarbaji, al-Fiqh al-Manhaji, juz 1, hal. 74).

Maka secara umum dapat disimpulkan bahwa terdapat enam persyaratan yang harus dipenuhi dalam kesunnahan mengulang kembali sholat fardhu yang harus dilakukan.

Pertama, sholat kedua harus lebih sempurna dari sholat yang pertama.

Kedua, sholat i’adah harus dilakukan pada waktu sholat tersebut masih ada, sehingga tidak disunnahkan mengulang kembali sholat fardhu tatkala waktu sholat tersebut telah habis. Misalkan seperti i’adah sholat Zuhur di waktu ashar, maka hal tersebut tidak dianjurkan.

Ketiga, mengulang sholat hanya satu kali saja.

Keempat, sholat i’adah meski sejatinya merupakan sholat sunnah, tapi pelafalan niatnya harus dengan niat fardhu. Maka dalam lafal niat sholat i’adah sama persis dengan niat sholat fardhu yang dilakukan pertama, yakni sama-sama wajib menyertakan lafal “fardha”, misalkan dalam sholat Zuhur niat yang diucapkan adalah ‘Ushalli fardha adz-dzuhri arba’a raka’atin mustaqbil al-qiblati fardhan lillahi ta’ala’.

baca juga

Kelima, sholat yang diulang adalah sholat ada’ bukan sholat qadha’, sehingga tidak dianjurkan mengulang sholat yang berstatus sebagai sholat qadha’, seperti ketika seseorang melaksanakan sholat subuh terlalu siang, maka ia cukup melakukannya satu kali saja, sebab tidak dianjurkan baginya untuk mengulang kembali sholat subuh tersebut.

Keenam, sholat fardhu yang pertama harus berstatus sebagai sholat yang sah, maka ketika dalam sholat yang pertama ternyata diketahui terdapat hal yang membatalkan, maka wajib baginya mengulang kembali sholat tersebut bukan berstatus sebagai sholat i’adah yang sunnah, tapi sebagai sholat fardhu yang wajib. Wallahu a’lam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Imsakiyah Yogyakarta Ramadan 1441 H, Sabtu 2 Mei 2020

Jadwal Imsakiyah Yogyakarta Ramadan 1441 H, Sabtu 2 Mei 2020

Jogja | Jum'at, 01 Mei 2020 | 20:05 WIB

Jadwal Imsakiyah dan Jadwal Sholat Hari Ini Makassar 1 Mei 2020

Jadwal Imsakiyah dan Jadwal Sholat Hari Ini Makassar 1 Mei 2020

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 02:55 WIB

Jadwal Imsakiyah dan Jadwal Sholat Hari Ini Batam 1 Mei 2020

Jadwal Imsakiyah dan Jadwal Sholat Hari Ini Batam 1 Mei 2020

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 02:45 WIB

Jadwal Imsakiyah dan Jadwal Sholat Hari Ini Bandung 1 Mei 2020

Jadwal Imsakiyah dan Jadwal Sholat Hari Ini Bandung 1 Mei 2020

Jabar | Jum'at, 01 Mei 2020 | 02:40 WIB

Terkini

Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita

Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:15 WIB

Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem

Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:15 WIB

Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan

Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:11 WIB

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:48 WIB

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:40 WIB

Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar

Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:40 WIB

Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis

Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:17 WIB

Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei

Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:57 WIB

Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang

Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:43 WIB

Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD

Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:32 WIB

×