Menhub Budi Karya: Bu Neng Gak Boleh Mudik, Tapi Jika Tugas ke Tasik Monggo

Rabu, 06 Mei 2020 | 12:22 WIB
Menhub Budi Karya: Bu Neng Gak Boleh Mudik, Tapi Jika Tugas ke Tasik Monggo
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan hanya masyarakat yang berkebutuhan khusus bisa bepergian saat masa larangan mudik.

Menhub menjelaskan, masyarakat berkebutuhan khusus itu, misalnya jika ada tugas pekerjaaan mendesak di luar kota. Sehingga diperbolehkan untuk berpergian di masa larangan mudik.

"Rekan-rekan kita di Kalimantan, Sulawesi, Papua, Sumatera jika memang dibutuhkan untuk tugas secara spesifik saya sampaikan. Bapak-bapak (anggota DPR) adalah petugas negara pejabat negara berhak untuk melakukan movement," ujar Menhub dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Kebijakan ini merupakan aturan turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Namun, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini melanjutkan, masyarakat tak serta merta jika ada berkebutuhan khusus langsung bisa bepergian. Masyarakat perlu memenuhi persyaratan protokol kesehatan yang akan dikeluarkan oleh Gugus Tugas Penaganan Covid-19.

"BNPB akan memberikan kriteria-kriteria tertentu PNBP dengan Kemenkes bisa menentukan dan itu bisa dilakukan," jelas dia.

Menhub kembali menegaskan, kebijakan ini juga bukan untuk memperbolehkan mudik. Menurutnya, mudik tetap dilarang sampai batas waktu yang ditentukan.

"Tapi tidak boleh mudik sekali lagi. Ini Bu Neng (anggota DPR) tak boleh mudik, Tapi kalau ada tugas mengunjungi sesuatu di Tasik, monggo. Kalau Pak Lazarus ingin ke Kalimantan boleh, tapi mudik engga boleh, jadi tujuannya jelas," ucap dia.

"Jadi beruntunglah bapak-bapak jadi anggota DPR mendapatkan ini. Termasuk kami boleh lakukan perjalanan sejauh tugas negara. Saya gak boleh ke Palembang kalau mudik, tapi saya boleh ke Palembang kalau melihat LRT. Karenanya kita juga tidak mau ada suatu penyalahgunaan," tambah Menhub.

Baca Juga: Nyelonong ke Rumah lalu Diperkosa di Dapur, Kakek A Bikin Hamil Tetangga

Mendengar rencana itu, Anggota DPR Komisi V yang mengikuti merasa senang adanya pengecualian berpergian di masa larangan mudik.

"Alhamdulillah," kata salah satu Anggota DPR. (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI