Tak Ada Surat Bebas Corona, Calon Penumpang Gagal Berangkat di Pulo Gebang

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Jum'at, 15 Mei 2020 | 16:09 WIB
Tak Ada Surat Bebas Corona, Calon Penumpang Gagal Berangkat di Pulo Gebang
Terminal Pulo Gebang. (Suara.com/Muslimin)

Suara.com - Pihak terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, melarang penumpang yang tidak memenuhi persyaratan berpergian ke luar kota. Tercatat 90 persen dari penumpang yang ingin kelar dari Jakarta dengan menggunakan bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) tak dapat berangkat.

Diketahui, terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur kembali dibuka pada Sabtu (9/5/2020). Namun penumpang yang boleh berpergian harus menyerahkan surat berisi peryataan negatif covid-19.

Mereka yang dilarang karena dianggap tidak memenuhi sejumlah syarat yang tercantum dalam Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan diverifikasi oleh petugas dinas perhubungan di posko protokol kesehatan di terminal.

"90 persen mayoritas (penumpang dilarang mudik via terminal Pulo Gebang) tidak membawa surat covid-19 atau negatif corona," kata Komandan Regu Dinas Perhubungan Jakarta Timur Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Bonari kepada Suara.com, dilokasi, Jumat (15/5/2020).

Menurut Bonari, surat negatif covid-19 dalam persyaratan perjalanan itu cukup penting. Termasuk selain dokumen surat dinas dari perusahaan bagi pihak swasta atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dari masing-masing Institusi.

"Tidak kalah penting adalah surat negatif covid-19 atau negatif corona yang paling utama," ucap Bonari

Bonari mencontohkan untuk hari ini saja, dari 10 penumpang hanya 2 penumpang yang lolos persyaratan sejumlah dokumen untuk dapat meninggalkan Jakarta via Terminal Pulo Gebang.

"Untuk hari ini saja kita ambil contoh hampir semuanya tidak membawa surat negatif covid-19 atau corona. Itu yang kami tolak tidak menyertakan itu," tutup Bonari

Sebelumnya, lima hari terakhir Terminal Pulo Gebang sejak dibuka kembali pada Sabtu (9/5/2020) lalu, sudah memberangkatkan sebanyak 73 penumpang ke berbagai tujuan dengan menggunakan 12 bus.

baca juga

Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengizinkan angkutan umum ke luar daerah beroperasi dengan beberapa ketentuan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) hanya akan beroperasi di terminal Pulogebang.

"Terminal Pulogebang saja untuk Jabodetabek. Hanya satu terminal itu saja yang beroperasi," ujar Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2020).

Meski boleh beroperasi, waktunya hanya sebentar, yakni lima jam setiap harinya. Pihaknya akan menerapkan ketentuan protokol kesehatan pencegahan penularan Virus Corona atau Covid-19 di terminal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Tak Lolos, Terminal Pulo Gebang Cuma Berangkatkan 2 Pemudik Hari Ini

8 Tak Lolos, Terminal Pulo Gebang Cuma Berangkatkan 2 Pemudik Hari Ini

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 15:38 WIB

Polisi Tangkap Penjual Surat Keterangan Bebas Covid-19 Palsu di Bali

Polisi Tangkap Penjual Surat Keterangan Bebas Covid-19 Palsu di Bali

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 13:05 WIB

Surat Bebas Covid-19 Marak Dijual, Ini Reaksi Bukalapak dan Tokopedia

Surat Bebas Covid-19 Marak Dijual, Ini Reaksi Bukalapak dan Tokopedia

Tekno | Kamis, 14 Mei 2020 | 19:07 WIB

Transportasi Dibuka, Harga Tiket Bus AKAP di Pulo Gebang Naik 100 Persen

Transportasi Dibuka, Harga Tiket Bus AKAP di Pulo Gebang Naik 100 Persen

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 15:30 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×