Tak Ada Surat Bebas Corona, Calon Penumpang Gagal Berangkat di Pulo Gebang

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Jum'at, 15 Mei 2020 | 16:09 WIB
Tak Ada Surat Bebas Corona, Calon Penumpang Gagal Berangkat di Pulo Gebang
Terminal Pulo Gebang. (Suara.com/Muslimin)

Suara.com - Pihak terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, melarang penumpang yang tidak memenuhi persyaratan berpergian ke luar kota. Tercatat 90 persen dari penumpang yang ingin kelar dari Jakarta dengan menggunakan bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) tak dapat berangkat.

Diketahui, terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur kembali dibuka pada Sabtu (9/5/2020). Namun penumpang yang boleh berpergian harus menyerahkan surat berisi peryataan negatif covid-19.

Mereka yang dilarang karena dianggap tidak memenuhi sejumlah syarat yang tercantum dalam Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan diverifikasi oleh petugas dinas perhubungan di posko protokol kesehatan di terminal.

"90 persen mayoritas (penumpang dilarang mudik via terminal Pulo Gebang) tidak membawa surat covid-19 atau negatif corona," kata Komandan Regu Dinas Perhubungan Jakarta Timur Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Bonari kepada Suara.com, dilokasi, Jumat (15/5/2020).

Menurut Bonari, surat negatif covid-19 dalam persyaratan perjalanan itu cukup penting. Termasuk selain dokumen surat dinas dari perusahaan bagi pihak swasta atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dari masing-masing Institusi.

"Tidak kalah penting adalah surat negatif covid-19 atau negatif corona yang paling utama," ucap Bonari

Bonari mencontohkan untuk hari ini saja, dari 10 penumpang hanya 2 penumpang yang lolos persyaratan sejumlah dokumen untuk dapat meninggalkan Jakarta via Terminal Pulo Gebang.

"Untuk hari ini saja kita ambil contoh hampir semuanya tidak membawa surat negatif covid-19 atau corona. Itu yang kami tolak tidak menyertakan itu," tutup Bonari

Sebelumnya, lima hari terakhir Terminal Pulo Gebang sejak dibuka kembali pada Sabtu (9/5/2020) lalu, sudah memberangkatkan sebanyak 73 penumpang ke berbagai tujuan dengan menggunakan 12 bus.

baca juga

Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengizinkan angkutan umum ke luar daerah beroperasi dengan beberapa ketentuan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) hanya akan beroperasi di terminal Pulogebang.

"Terminal Pulogebang saja untuk Jabodetabek. Hanya satu terminal itu saja yang beroperasi," ujar Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2020).

Meski boleh beroperasi, waktunya hanya sebentar, yakni lima jam setiap harinya. Pihaknya akan menerapkan ketentuan protokol kesehatan pencegahan penularan Virus Corona atau Covid-19 di terminal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Tak Lolos, Terminal Pulo Gebang Cuma Berangkatkan 2 Pemudik Hari Ini

8 Tak Lolos, Terminal Pulo Gebang Cuma Berangkatkan 2 Pemudik Hari Ini

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 15:38 WIB

Polisi Tangkap Penjual Surat Keterangan Bebas Covid-19 Palsu di Bali

Polisi Tangkap Penjual Surat Keterangan Bebas Covid-19 Palsu di Bali

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 13:05 WIB

Surat Bebas Covid-19 Marak Dijual, Ini Reaksi Bukalapak dan Tokopedia

Surat Bebas Covid-19 Marak Dijual, Ini Reaksi Bukalapak dan Tokopedia

Tekno | Kamis, 14 Mei 2020 | 19:07 WIB

Transportasi Dibuka, Harga Tiket Bus AKAP di Pulo Gebang Naik 100 Persen

Transportasi Dibuka, Harga Tiket Bus AKAP di Pulo Gebang Naik 100 Persen

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 15:30 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×